• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pj Bupati Apriyadi Tutup Keran Penambahan Honorer Pengganti PPPK

Reporter Editor Sumsel
16 Juni 2023
Honorer Pengganti PPPK
Bagikan ke Whatsapp

Muba, lamanqu.com – Sejak satu tahun belakangan tercatat ada ribuan honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Pemkab Muba yang berhasil lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Oleh sebab itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud menegaskan kepada semua Kepala OPD, Kepala Sekolah, dan Kepala Puskesmas untuk tidak merekrut honorer atau PTT yang dijadikan alasan untuk mengganti posisi honorer yang sudah menjadi PPPK.

“Saya tegaskan tidak ada pengisian slot honorer di sekolah atau puskesmas yang dijadikan alasan untuk mengisi posisi honorer yang telah lulus PPPK,” tegas Pj Bupati Apriyadi saat Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Perubahan RKPD
Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023, Jumat (16/6/2023).

Ia menyebutkan, tercatat ada ribuan honorer atau PTT guru dan tenaga kesehatan yang telah menjadi PPPK.

“Ini kan sebagai bentuk konkrit mengurangi belanja anggaran untuk honorer, nah temuan di lapangan ada pihak yang kembali merekrut honorer sebagai pengganti honorer yang lulus PPPK. Saya tegaskan ini tidak diperbolehkan,” tegasnya lagi.

Lanjutnya, kalau ada pihak yang tidak mentaati kebijakan tersebut, Pemkab Muba tidak menggangarkan gaji kepada honorer baru yang dijadikan alasan pengganti PPPK tersebut.

“Kalau ada yang bertindak demikian, biaya penggajian honorer tersebut tidak dianggarkan,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi menegaskan, langkah tegas Pemkab Muba menutup keran penerimaan honorer pengganti posisi honorer yang lulus PPPK tersebut agar belanja anggaran penggajian honorer berkurang dan bisa dialihkan untuk kebutuhan mendesak lainnya.

“Ini harus dipatuhi dan ditaati bersama,” pungkasnya.

Dalam kesempatan Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Perubahan RKPD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 tersebut turut dihadiri Asisten II Pemkab Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, Plt Kepala Bappeda Sunaryo SSTP MM, Kepala BPPRD Haryadi SE MSi, Kepala Dinkominfo Herryandi Sinulingga AP, Kepala BKPKAD Zabidi SE MM, Kabag Hukum Romasari Purba SH.

Tags: biaya penggajian honorerHonorer Pengganti PPPK
ADVERTISEMENT
Previous Post

LSM MAK Desak Kapolda Sumsel Untuk Segera Menangkap Terduga Pemilik BBM Ilegal Marijal Alias Dang dan Minta Dikenakan Pasal TPPU

Next Post

Puluhan Alumni Siswa SMKN 2 Palembang Dikirim ke PT Daya Kobelco Jakarta

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Hari Bakti Ke-1 Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kanwil Sumsel Paparkan Tiga Prioritas Layanan dan Capaian Satu Tahun Transformasi

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In