• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ada Ada Aja, Kawasan Hutan Dibikinkan SKT Lantas Dijual Ganti Untung Proyek strategis Nasional

Reporter Editor Sumsel
14 Juni 2023
Ada Ada Aja, Kawasan Hutan Dibikinkan SKT Lantas Dijual Ganti Untung Proyek strategis Nasional
Share on Whatsapp

Ada Ada Aja, Kawasan Hutan Dibikinkan SKT Lantas Dijual Ganti Untung Proyek strategis Nasional

Muaradua, LamanQu id — Masih belum rampungnya Persoalan ganti rugi lahan di Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Waduk Tiga Dihaji yang berada di Desa Sukabumi Kecamatan Tiga Dihaji Kabupaten Oku Selatan menjadi salah satu penyebab lambat nya pembangunan di salah satu Mega proyek tersebut.

Informasi yang dihimpun dari tokoh masyarakat di kecamatan Tiga Dihaji, beberapa lahan yang memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) ternyata berada di kawasan hutan lindung Peraduan Gistang.

“Ya, ada sembilan bidang lahan warga yang diduga masuk dalam kawasan hutan lindung,”jelas salah satu warga.Selasa(13/06/2023).

Dia juga mengatakan sejak dulu kawasan itu dikatakan memang masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Saya sudah puluhan tahun tinggal di wilayah ini dan memang lahan tersebut dari dulu dikatakan masuk dalam kawasan hutan lindung Peraduan Gistang,” tambahnya.

Terdapat 9 lahan milik warga yang telah memiliki Surat Keterangan Tanah(SKT) namun dari 9 tersebut baru tiga lahan yang sudah dilakukan pembayaran ganti rugi pada 17 April 2023 yang lalu. Hal ini diungkapkan Busroni, kuasa hukum warga yang memiliki SKT di lahan tersebut dan belum menerima ganti rugi.

“Jika memang lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung, kenapa klien kami mempunyai SKT,”ungkapnya.

“Sebelumnya berkas untuk pencairan ganti lahan para klien saya telah melalui proses untuk pembayaran ganti rugi. Ada 6 lahan yang belum dibayarkan ganti ruginya,”Ujarnya.

Selanjutnya, Busroni menjelaskan setelah 5 hari menjelang waktu pembayaran, pencairan ditunda dengan alasan akan dilakukan pengecekan terhadap 6 lahan tersebut .

“Pencairan ganti rugi ditunda karena akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu apakah 6 lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung atau tidak,”jelasnya.

Dikatakannya juga, tiga lahan yang sudah dibayar ganti rugi tersebut juga masuk dalam area lahan yang belum dilakukan pembayaran ganti rugi ini, dengan alasan dugaan masuk dalam hutan kawasan.

“Kalau 6 lahan ini masuk dalam hutan kawasan, kok yang tiga lahan yang sudah dilakukan pembayaran ganti untung tidak masuk di hutan kawasan, kan aneh”, jelasnya

Sementara itu, Agung salah satu petugas dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah 2 Provinsi Sumsel mengatakan hari ini pihaknya ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemantauan titik koordinat dan mengambil data di lapangan.

“Hari ini kami melakukan pemeriksaan di lahan itu, setelah mendapatkan titik koordinat maka akan kami telaah dan kami cocokkan data yang ada terlebih dahulu apakah benar lahan tersebut masuk ke wilayah hutan lindung,”ungkapnya.Selasa (13/06/2023).

Hal senada juga disampaikan oleh Albert Median Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten OKU Selatan atau Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Bendungan Tiga Dihaji, mengakui sebelumnya telah dilakukan pembayaran ganti untung untuk tiga lahan tersebut.

“Untuk tiga lahan yang pertama sudah kita lakukan pembayaran, namun di tengah jalan muncul permasalahan baru jadi kita tunda pembayaran untuk sisa lahan yang lain”, jelasnya

Dikatakannya juga hari ini pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan lahan tersebut masuk dalam hutan kawasan atau tidak.

“Dari data dan hasil kroscek kita di lapangan ini akan kita bawa dan laporkan dulu ke Palembang”,pungkasnya (Tisna)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pendekar Garda Muda Banten Siap Kawal Heri Amalindo Menuju Gubernur Sumsel 2024

Next Post

Hj.Eva Susanti: Melanjutkan Studi Kuliah itu Refresing Intelektual, Bukan Beban

Editor Sumsel

Info Terkait

Kilang Pertamina Plaju

Kilang Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Tiga Empat Ulu Palembang

5 Oktober 2025
jenis nyamuk

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

5 Oktober 2025
Pengusir Nyamuk, Alat Pengusir Nyamuk

Alat Pengusir Nyamuk, Senjata Terbaik Sebagai Perisai Diri

5 Oktober 2025
nyamuk chikungunya, nyamuk aedes

Nyamuk Chikungunya, Sang Maestro Pembawa Rasa Sakit hingga Mengigil

5 Oktober 2025
nyamuk, serangga penggangu

Nyamuk, Makhluk Mini Pembawa Maut

5 Oktober 2025
RS Hermina Palembang

Dugaan Lalai, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

4 Oktober 2025

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Tiga Empat Ulu Palembang

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

Alat Pengusir Nyamuk, Senjata Terbaik Sebagai Perisai Diri

Nyamuk Chikungunya, Sang Maestro Pembawa Rasa Sakit hingga Mengigil

Nyamuk, Makhluk Mini Pembawa Maut

Dugaan Lalai, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

Berita Populer

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In