• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, Terduga Pelaku Cabul Yang Sempat Viral Karena Sumpah Pocong Layangkan Praperadilan

Reporter RZ
29 Mei 2023
Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, Terduga Pelaku Cabul Yang Sempat Viral Karena Sumpah Pocong Layangkan Praperadilan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sempat viral karena aksinya lakukan sumpah pocong kini Rian Antoni terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur layangkan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Sumsel yang dinilai cacat hukum.

Permohonan praperadilan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum tersangka Jhon Fredi Joniansa SH ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (29/5/3023)

Menurut Jhon Fredi dilayangkannya permohonan praperadilan tersebut lantaran penetapan tersangka yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel terhadap kliennya dinilai tidak mempunyai alat bukti yang cukup.

“Praperadilan ini merupakan langkah hukum kita, karena penetapan tersangka klien kita dinilai tidak cukup bukti, kemaren juga ada indikasi klien kita di P21 ternyata setelah kami datangi ke kejaksaan belum ada berkas P21 sampai saat ini,”ujarnya.

Diketahui saat ini terhadap terduga pelaku sudah dilakukan penetapan tersangka dan sudah ditahan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel berdasarkan surat perintah penahanan Nomor : SP HAN/92/V/2023 Ditreskrimum pada tanggal 24 Mei 2023 lalu.

Tags: cacat hukumpelaku pencabulan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Visi dan Misi Efran Maju Sebagai Ketua IWO Sumsel Periode 2022-2027

Next Post

Cegah Karhutbulah, BPBD Muba Gelar Sosialisasi

RZ

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Langkah Tegap di Tanah Pengabdian: Dandim Kebumen Tinjau TMMD dan Rangkul Hangat Warga Somagede

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

Energi Sepenuh Hati, Kilang Pertamina Plaju Salurkan 500 Paket Sembako

Polda Sumsel Perkuat Kamtibmas Kota Palembang Selama Ramadhan

Rumah Reyot Kini Jadi Bagus, Aksi TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Banjir Pujian

Harper Palembang Tawarkan Promo Spesial dan Live Music di Program Bukber Ruby Al Barakah

Idham Faca Buka Suara Soal Tudingan SCW Terkait Dugaan Keterlibatan KSOP dalam Penyelundupan BBM Ilegal

Satgas TMMD ke-127 Tinjau Lokasi Bak Penampungan Air dan Pipanisasi di Desa Cipelah

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Progres Pengecoran Jalan
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Read more

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Ekonomi Desa Cipelah
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung Serma Choirul bersama Babinsa Serda Taryana melaksanakan pengecekan bantuan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In