• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Gambo Muba Resmi Dapatkan Sertifikat HAKI dan Hak Cipta

Reporter Editor Sumsel
23 Mei 2023
Gambo Muba, Sertifikat HAKI
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Produk Eco Fashion Gambo Muba yang berasal dari pengolahan limbah Getah Gambir yang di inisiasi Thia Yufada Dodi Reza, Selasa (23/5/2023) secara resmi mendapatkan sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang merupakan buah kerja keras banyak pihak dibawah komando Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Hal ini diketahui saat Pembukaan Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC)
pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 di Hotel Aryaduta, Selasa (23/5/2023).

“Ya, Gambo Muba juga diberikan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual, dan 11 motif jumputan Gambo Muba diberikan sertifikat Hak Cipta,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya SH MH.

Ia menjelaskan, dengan diberikan nya Hak Cipta dan HAKI tujuannya adalah untuk mendorong dan menumbuhkembangkan semangat terus berkarya dan mencipta.

“Objek perlindungan hukum yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Nah, Gambo Muba ini adalah salah satunya,” urainya.

Lanjutnya, Hak Cipta yang diberikan adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pendaftaran hak cipta ke HAKI juga membuat produk memiliki landasan yang kuat untuk melawan orang-orang yang menggunakan karya seperti Gambo Muba secara ilegal,” tegasnya.

Pj Bupati Apriyadi Mahmud, mengatakan atas diperolehnya Hak Cipta produk Gambo Muba merupakan rangkaian untuk memperluas pangsa pasar Gambo Muba yang saat ini juga telah menyasar ke mancanegara.

“Alhamdulilah atas capaian ini kami ucapkan Terima kasih kepada jajaran Kemenkumham yang telah memberikan HaKI atau Hak Cipta pada produk Gambo Muba, produk lokal yang saat ini menjadi ciri khas Kabupaten Muba yang di inisiasi ibu Thia Yufada akan terus dijaga dan dilestarikan,” ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Mantan Kepala Bappeda Muba ini juga mengucapkan terima kasih kepada petani Gambir, pengerajin Gambo Muba, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Pj Ketua TP PKK dan Dekranasda Muba Asna Aini yang selama ini selalu gencar mengenalkan dan melestarikan Gambo Muba.

“Capaian ini tentu tidak bisa terealisasi kalau tidak ada kerja keras para pihak, berkat sinergi dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan juga Kakanwil Sumsel, saya ucapkan Terima kasih dan Gambo Muba akan selalu menjadi kebanggaan kita semua tidak hanya warga Muba tetapi warga Indonesia,” ucapnya.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 yang juga sekaligus menyerahkan sertifikat HAKI dan Hak Cipta kepada beberapa produk lokal di Kabupaten/Kota di Sumsel.

“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkuham Sumsel yang telah memfasilitasi kegiatan ini, dan juga pemberian sertifikat HAKI dan Hak Cipta kepada karya dan produk daerah di Sumsel sehingga memiliki legalitas. Gambo Muba ini berasal dari pewarna alami yakni limbah gambir, inilah yang menjadi nilai plus maka hrus kita lestarikan. Untuk daerah lainnya di Sumsel, ikutilah jejak Muba ini, secara tidak langsung bisa menjadi promosi daerah,” tukasnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Azizah SSos MT merinci, adapun 11 motif Gambo Muba yang mendapatkan sertifikat Hak Cipta diantaranya Motif Banyak Pecak, Motif Jumputan Bunge Gambo, Motif Jumputan Dian Imbe Besok, Motif Jumputan Lupis Acak, Motif Jumputan Lupis Bekandang.

“Kemudian, Motif Jumputan Setangkai Daun, Motif Jumputan Shibori Lupis Bekandang, Motif Jumputan Shibori Lupis Betangkai, Motif Jumputan Tabur Titik Tuju, Motif Jumputan Upek Iasan Telinge, dan Motif M’Telke,” pungkasnya.

Tags: Mobile Intelectual Property ClinicMotif JumputanSertifikat Hak Cipta
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Bupati H Apriyadi, Ini Adalah Prestasi dan Kinerja Kita bersama Ayo Kita Terus Berkarya

Next Post

Membangun Rasa Percaya Diri, Mahasiswa Siap Latih Public Speaking

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In