• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, April 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

BPI KNPA RI Minta Dinas Kehutanan Sumsel dan Polda Sumsel Usut Tuntas Aksi Perusakan Hutan di Muara Enim

Reporter YN
8 Mei 2023
Aksi Perusakan Hutan, Membuka Hutan Tanpa Izin
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KNPA RI) menggelar aksi damai di halaman Kantor Dinas Kehutanan yang di lanjutkan dengan aksi di depan Polda Sumsel, Senin (7/5/2023).

Aksi tersebut di dasari atas laporan dari Masyarakat Teluk Limau bersama Kelompok Tani melaporkan TB yang di duga secara Tanpa Izin , Tanpa Hak melakukan Pembukaan Hutan atau Perusakan Hutan yang tanpa Izin.

Dalam aksi tersebut Ketua BPI KNPA RI Sumsel Feri Yandi Meminta Polda Sumatera Selatan untuk melakukan Penyelidikan serta meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel untuk mengusut tuntas terkait Perusakan Hutan di Desa Teluk Limau.L, yang diduga adanya Pembiaran dari KWH dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami meminta pihak Dinas Kehutanan dan Kepolisian untuk melakukan Pencegahan dan kami juga Melaporkan Perusakan Hutan di Desa Teluk Limau Kecamatan Gelumbang,” ujar Feri.

Feri menuturkan, bahwa menurut Pasal 83 Ayat 1 Huruf b. Undang-Undang No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan Ancaman Pidana Penjara maksimum 15 Tahun dan Denda Maksimum Rp 100 miliar.

“Dan juga adanya dugaan Perusakan Hutan yang dirambah TB di Jalan Serpo Kemang Bejalu sebanyak 500 Hektar yang sudah ditanami sawit tanpa Izin,” tambah Feri.

Feri meminta Polda Sumsel dan Dinas Kehutanan untuk menindak tegas Perusak Kawasan Hutan yang membuka Hutan tanpa Izin di kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Belida Kabupaten Muara Enim.

“Kami juga akan melaporkan Ke Kementerian Pusat yang adanya KWH Di Wilayah Muara Enim. Kami juga akan terus melanjutkan Aksi ini, jika dalam satu Minggu belum juga ada tindak lanjut dari pihak Dinas Kehutanan dan Kepolisian,” tandasnya.

Sementara itu Sekertaris Dinas Kehutanan Susilo Hartono saat menerima aksi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya menerima dengan baik aksi ini.

“Laporan dari warga akan kita tindak lanjuti segera dan sebenarnya ini sudah kita proses untuk itu, kita akan segera mengumpulkan data data agar masalah ini cepat selesai, kalau kita grasak grusuk malah nantinya tidak ada hasil,” jelasnya.

Di tempat lain, AKBP, Suparlan yang mewakili dari Kabidhumas Polda Sumsel saat menerima Demo tersebut menuturkan bahwa menyambut baik akan aksi ini, dan akan meneruskan laporan ini ke Ditreskrimsus.

“Kepada para masyarakat yang melakukan aksi ini, silahkan menyampaikan aksinya dan orasinya secara profesional, dengan baik, jangan sampai terprovokasi dan jangan sampai anarkis,” pungkasnya.

Tags: Aksi Perusakan HutanMembuka Hutan Tanpa IzinPembukaan Hutan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gelar STQH dan Raimuna, Walikota Lubuklinggau Gaungkan Ayo Ngelong Ke Lubuklinggau

Next Post

Astra Motor Sumsel Gelar Kompetisi Safety Riding Tingkat Regional

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Sinergitas TNI-Polri Jadi Kunci Kelancaran TMMD Reguler ke-128 di Desa Puro

Respons Kesimpangsiuran Informasi, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Jalan Diponegoro Tidak Ditutup

Air Bersih untuk Masa Depan, Peran Serka Sugeng di Balik Sumur Bor TMMD

Dukung Sektor Kehutanan, OJK Perkuat Infrastruktur Perdagangan Karbon Nasional

Sinergi Tanpa Sekat, Serda Dwi Mawoko Jembatani Satgas dan Pemerintah Desa

Kemenkeu Perketat Aturan Aset Sitaan Tanpa Lelang demi Hindari Konflik Kepentingan

Satgas TMMD Mulai Bangun Jamban Warga, Sukarni Sampaikan Rasa Syukur

Bahlil Lahadalia Pastikan Hilirisasi Berjalan Matang, Danantara Fokus Eksekusi Investasi

Pengecoran Jalan TMMD Kodim 0725/Sragen Capai 20 Persen

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

Pacu Ekonomi Daerah, Wamendagri Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Anggaran Rasional

efisiensi anggaran
Reporter lian
29 April 2026

LamanQu.Com - Wamendagri Bima Arya menekankan efisiensi anggaran dan sinergi pusat-daerah. Selain itu, hal tersebut menjadi kunci utama ekonomi daerah....

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In