Sekda Palembang Ratu Dewa Ungkapkan THR Mulai Dicairkan H-10 Idul Fitri

Palembang, lamanqu.com – Sepekan menjalani bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Palembang bersiap akan melakukan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, CPNS, PPPK, Wali Kota/Wawako, pimpinan dan anggota DPRD, pegawai non ASN dan Staf Khusus Wali Kota.
Hal tersebut dibenarkan Sekda Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa.
“Memang benar, THR sudah siap akan dicairkan dan ketentuan pembanyarannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023,” ungkap Ratu Dewa, Kamis (30/03/2023).
Diterangkan Dewa lebih lanjut, Pemkot menyiapkan anggaran sebesar Rp80 miliar lebih. Terkait besaran THR yakni sebesar satu bulan gaji termasuk tunjangan jabatan, keluarga, dan pangan.
“Untuk pembayarannya akan kami lakukan mulai 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri nanti. Hingga saat ini kami sedang susun ketentuan Perwalinya oleh BPKAD Kota Palembang,” ungkap Ratu Dewa.
Dia berharap dengan pemberian THR nanti, dapat mendorong perputaran dan pemulihan ekonomi semakin baik di Palembang.
“Saya berharap kepada seluruh jajaran Pemkot Palembang dapat memanfaatkan THR nantinya dengan baik sesuai kebutuhanya dan tidak berlebihan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaMenhan RI Bersama Panglima TNI Tinjau Gerakan Pangan Murah SPHP di Makodam III/Siliw...
Jabar, News
Diduga Tak Terima Ditegur Seorang Pria Dewasa Aniaya Anak Dibawah Umur, Ayah Korban ...
Hukum, News
Dandim 0418/Palembang Berikan Pengarahan kepada 282 Peserta SPPI Batch 3...
News, Sumsel
Makin Diminati, Olylife Tera P-90 Tawarkan Solusi Sehat Sekaligus Cuan...
Kesehatan, News
Buka Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Haji, Kakanwil Apresiasi Sukses Haji dan M...
News, Sumsel
Bupati Muba Sambut Kemenko Polhukam, Bahas Sinergi Keimigrasian...
News, Sumsel