Sekda Palembang Ratu Dewa Ungkapkan THR Mulai Dicairkan H-10 Idul Fitri

News
pencairan tunjangan hari raya , THR PNS

Palembang, lamanqu.comSepekan menjalani bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Palembang bersiap akan melakukan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, CPNS, PPPK, Wali Kota/Wawako, pimpinan dan anggota DPRD, pegawai non ASN dan Staf Khusus Wali Kota.

Hal tersebut dibenarkan Sekda Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa.

“Memang benar, THR sudah siap akan dicairkan dan ketentuan pembanyarannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023,” ungkap Ratu Dewa, Kamis (30/03/2023).

Diterangkan Dewa lebih lanjut, Pemkot menyiapkan anggaran sebesar Rp80 miliar lebih. Terkait besaran THR yakni sebesar satu bulan gaji termasuk tunjangan jabatan, keluarga, dan pangan.

“Untuk pembayarannya akan kami lakukan mulai 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri nanti. Hingga saat ini kami sedang susun ketentuan Perwalinya oleh BPKAD Kota Palembang,” ungkap Ratu Dewa.

Dia berharap dengan pemberian THR nanti, dapat mendorong perputaran dan pemulihan ekonomi semakin baik di Palembang.

“Saya berharap kepada seluruh jajaran Pemkot Palembang dapat memanfaatkan THR nantinya dengan baik sesuai kebutuhanya dan tidak berlebihan,” pungkasnya.