• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tanah Waris dari Pasirah H.Madani Pringga Yuda (PY) Diduga Dirampas oleh KUD Balian Sejahtera Abadi dan PT Sampoerna Agro

Reporter Editor Sumsel
26 Februari 2023
Tanah Waris, KUD Balian Sejahtera Abadi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Salah satu Ahli Waris dari Pasirah H.Madani Pringga Yuda (PY) bernama Maonah PY atau akrab dipanggil Maun meminta bantuan Kantor Hukum Feni Sasriana SH & Rekan di Jalan A. Rivai. Maona meminta bantuan kepada Pengacara Feni Sasriana SH karena tanah waris seluas sekitar 700 hektar diduga dirampas atau diambil alih oleh KUD Balian Sejahtera Abadi dan PT Sampoerna Agro.

Maonah PY mengatakan, bahwa masyarakat Sungai Sodong dan masyarakat Desa Balian ada ahli waris dari Pasirah H. Madani PY tanah tersebut tahun 1984 seluas sekitar 700 hektar.

“Jadi tanah ini sekarang diambil alih diambil alih oleh KUD Balian Sejahtera Abadi. Kita tidak tau alasan KUD mengambilnya. Kita sebagai ahli waris Pasirah H.Madani PY tidak tahu tanah ini diambil oleh KUD dan dan sekarang konon kabarnya mau dikuasai oleh PT Sampoerna Agro,” ujarnya, Minggu (26/2/2023).

Lebih lanjut Maonah menuturkan, pada tanggal 3 Maret nanti akan menghadap ke DPRD Sumsel untuk memohon bantuan kepada DPRD Sumsel khususnya komisi 1 yang membidangi tanah.

Tanah Waris Dirampas, PT Sampoerna Agro

“Kita mau minta tolong masalah kasus tanah ini. KUD Balian Sejahtera Abadi ini telah merampas tanah ahli waris. Ini akan ditindaklanjuti oleh ahli waris antara lain DPRD Sumsel, minta bantuan Badan Pertanahan Pusat, minta bantuan dengan Menteri Pertanian, Menteri Badan Pertanahan, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi. Mengapa tanah waris ini dirampas. Apa alasan mereka merampas kita tidak tahu. Pokoknya tanah ini sudah diduduki malahan sudah ditanami kelapa sawit konon kabarnya sudah metik hasilnya atau sudah panen juga konon kabarnya,” ucapnya.

Lebih lanjut Maonah menuturkan, dia tidak mengerti mengapa tanah waris kita dirampas. Tanah itu berada di Desa Balian seluas 700 hektar dengan batas yakni sebelah Ilir berbatasan dengan tanah Yusuf HNT, sebelah ulu hutan Padang Alang Alang, sebelah darat berbatasan dengan hutan rimba dan sebelah laut berbatasan dengan hutan rimba.

“KUD Balian Sejahtera Abadi itu pola kemitraan. KUD sudah mengambil tanah itu dan perusahaan PT Sampoerna juga sudah mengambil tanah itu,” katanya.

“Surat Waris ini diketahui kepala desa Balian yakni Hartani Alifan surat-surat didibuat tahun 1997 ini diketahui kepala desa.

“Jadi kami masyarakat ini minta bantuan pada anggota DPRD Sumsel tanggal 3 Maret 2023. Kami masyarakat lebih kurang 50 orang mendatangi DPRD Sumsel ingin menyerahkan nasib kami.

Maonah PY mengungkapkan, pengacaranya Feni Sasriana sudah membuat surat dan diterima tanggal 25 Februari hari diterima dan sudah diterima oleh DPRD Sumsel melalui Whatasapps. “Jadi DPRD Sumsel menerima masyarakat kita pada tanggal 3 Maret 2003 diterima di DPRD. Ini tanah waris,kami mohon ditindaklanjut,” ucapnya.

Sementara itu, Pengacara Feni Sasriana SH mengatakan, memang benar warga sungai Sodong dan Balian mintak bantuan untuk mengurus tanah waris ini dan kita sudah berkirim surat ke komisi DPRD provinsi sumsel untuk menerima warga untuk mediasi antara warga sama KUD dan PT Sampoerna.

“Saya sebagai putri Mesuji siap membantu masyarakat, dan mohon kepada pemerintah setempat dan DPRD menuntaskan kasus ini,” tandasnya.

Tags: kasus tanahKUD Balian Sejahtera AbadiPT Sampoerna Agro
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lakukan Riset Kolaborasi Internasional, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Terbang ke Belanda

Next Post

Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara Turut Memantau Evakuasi Korban Penganiayaan di Panti Asuhan Fisabillah Kelurahan 3 Ilir

Editor Sumsel

Info Terkait

KUD Balian Sejahtera Abadi

Masyarakat Ahli Waris Tanah dari Pasirah H. Madani Pringga Yuda (PY) Minta DPRD Provinsi Sumsel Membantu Menyelesaikan Masalah Tanahnya Yang Diduga Diserobot KUD Balian Sejahtera Abadi dan PT Sampoerna Agro

3 Maret 2023

Berita Terbaru

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In