• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, September 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dinilai Abai Dalam Melestarikan Cagar Budaya, Aliansi Peduli Cagar Budaya (APCB) Suarakan Aspirasi di Kantor Walikota Palembang

Reporter Editor Sumsel
7 Februari 2023
Melestarikan Cagar Budaya
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kota Palembang saat ini dalam kondisi darurat cagar budaya, lantaran Walikota Palembang  dinilai abai dalam melestarikan cagar budaya di kota Palembang, hal tersebut dikemukakan Aliansi  Peduli Cagar Budaya (APCB) saat melakukan demo di kantor Walikota Palembang, Selasa (07/02/2023).

Dalam pernyataan sikapnya yang  ditandatangi Koordinator Aksi, Dedi Irwanto, dan Koordinator Lapangan, Qusoi, Kemas Ari Panji, Ali Goik, dan Vebri Al Lintani dan di bacakan Hardi, Ali Goik dan Heri Mastari APCB menilai Pemerintah kota Palembang, dalam hal ini Walikota Palembang telah abai terhadap Pelestarian cagar budaya sebagaimana mandat Undang-undang No. 11, Tentang Cagar Budaya.

pelestarian cagar budaya

Yang kedua, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kota Palembang  yang dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palembang Nomor 20/KPTS/DISBUD/2019, tidak bekerja  sebagaimana mestinya, alias mandul sehingga tidak menghasilkan apapun selama masa empat tahun ini. Hal ini disebabkan dominannya unsur Pemerintah Kota Palembang dalam Tim tersebut.

“Yang ketiga, yakni rendahnya pengetahuan masyarakat atas pentingnya pelestarian,” ujar mereka.

Atas dasar itu, Aliansi ini  mendesak agar pihak Pemerintah Kota Palembang, dalam hal ini Walikota Palembang agar peduli dan lebih fokus dalam pelestarian cagar budaya di Palembang. Sesuai dengan mandat yang diberikan pada waktu pelantikan sebagai Walikota Palembang.

Kedua, Pemerintah Kota Palembang segera mengganti TACB yang didominasi oleh unsur Pemerintah Kota Palembang dan mandul produksi dengan yang lebih kompeten.

Ketiga, Walikota Palembang memanfaatkan Balai Pertemuan (eks KBTR) sebagai fasilitas kesenian dengan nama Gedung Kesenian Palembang sesuai dengan fungsi awal ketika gedung yang dinamakan societeit  tersebut dibangun masa colonial Belanda. Gedung untuk sarana dan prasarana kesenian semacam ini memang belum ada di Palembang.

“Ke empat, yakni mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan tidak merusak, menjual cagar budaya,” katanya.

Sedangkan budayawan Palembang Vebri Al Lintani mendesak Walikota Palembang memperhatikan bangunan Balai Pertemuan yang kondisinya rusak parah.

“Seandainya walikota bisa berdialog dan mendengarkan  apa yang kami sampaikan mungkin selesai,  tapi kami masih khawatir kalau cuma dinas berangan-angan, kami berangan angan keputusannya ada di Walikota , jadi kami pertanyakan walikota ini kemana tidak pernah hadir dalam kegiatan kesenian, tidak pernah hadir dalam kegiatan budaya , kawasan ini BKB belakang kantor Walikota ini yang harusnya di jaga , Pol PP banyak , tapi di kerahkan menjaga itu, ini pengrusakan dan pelanggaran undang-undang, yang melanggar undang-undang adalah walikota,” katanya.

Vebri mengaku pihaknya marah dengan Walikota Palembang yang tidak peduli dengan  cagar budaya di kota Palembang dan walikota menurutnya lebih peduli dengan daerah lain.

Sedangkan Sekretaris Dewan Kesenian Palembang Qusoi  mengaku prihatin dengan kondisi cagar budaya yang ada dikota Palembang.

“Pasar Cinde dirusak, renovasi jembatan Ampera tidak memenuhi kaidah UU Cagar budaya. Adapula upaya perluasan RS AK Gani yang dikhawatirkan merusak Benteng Kuto Besak, pembiaran gua Jepang di Jalan AKBP Umar. Lebih ironisnya lagi, balai pertemuan yang memiliki sejarah, telah rusak berat dan terbengkalai saja,” katanya.

Yang lebih gawat lagi kata Qusoi , makam Pangeran KramaJaya di samping SDN 44 Palembang, Lrg. Gubah Darat, Kelurahan 15 Ilir, Palembang telah dijual dan telah dibongkar. Terlihat nisan nisan makam, telah dipatahkan dan dihancurkan. Makam telah rata tanah dan lahan ditutup seng sekarang ini.

”Sangat miris melihat cagar budaya yang sudah dan hilang. Padahal makam itu, adalah makam seorang pangeran dari Palembang Darussalam,” katanya.

Aksi demo APCB ini diterima  oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Agus Rizal dan Staf Ahli Walikota Bidang Pemberdayaan Sosial dan Masyarakat Zanariah.

Staf Ahli Walikota Bidang Pemberdayaan Sosial dan Masyarakat Zanariah mengatakan, apa yang disampaikan APCB akan pihaknya lanjutkan bersama Dinas Kebudayaan.

“Doakan semoga apa yang diinginkan bisa terealisasi,” katanya.

Aliansi Peduli Cagar Budaya

Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Agus Rizal menyampaikan bahwa mengenai cagar budaya dan yang berhubungan dengan formulasi TACB, pihaknya akan menkomposisikan tim tersebut 70 persen dari pihak akademisi, sejarawan, budayawan dan 30 persen dari pemerintahan dan sudah dianggarkan untuk kompetensinya.

Selain itu, mengenai gedung KBTR, pihaknya dan Dewan Kesenian Palembang (DKP) sudah mengupayakan gedung itu sebagai taman budaya.

“Nanti akan kami informasikan kembali ke pak Wali, mudah-mudahan dengan forum seperti ini, ada keinginan untuk pak Wali, nanti kita akan laporkan lagi ke pak wali,” ungkap Agus.

Agus juga mengatakan, bahwa pihaknya juga mengecam keras terhadap aksi pengerusakan benda-benda cagar budaya.

“Kami juga mohon dukungan dari kawan-kawan, untuk bersama melestarikan dan menjaga benda-benda cagar budaya yang ada di Palembang,” tutupnya.

Demo  tersebut diwarnai dengan lagu Tua-Tua di Kota Tua oleh Ali Goik  di lanjutkan pembacaan puisi oleh seniman Palembang Heri Mastari dan sejarawan Palembang Kemas Ari Panji.Lalu, salah satu seniman lainnya adalah Wak Dolllah ikut memainkan pantominnya.

Kota Palembang saat ini dalam kondisi darurat cagar budaya, lantaran Walikota Palembang  dinilai abai dalam melestarikan  cagar budaya di kota Palembang, hal tersebut dikemukakan Aliansi  Peduli Cagar Budaya (APCB)  saat melakukan demo di kantor Walikota Palembang, Selasa (07/02/2023).

Dalam pernyataan sikapnya yang  ditandatangi Koordinator Aksi, Dedi Irwanto, dan Koordinator Lapangan, Qusoi, Kemas Ari Panji, Ali Goik, dan Vebri Al Lintani dan di bacakan  Hardi, Ali Goik dan Heri Mastari APCB menilai Pemerintah kota Palembang, dalam hal ini Walikota Palembang telah abai terhadap Pelestarian cagar budaya sebagaimana mandat Undang-undang No. 11, Tentang Cagar Budaya.

Yang kedua, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kota Palembang  yang dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palembang Nomor 20/KPTS/DISBUD/2019, tidak bekerja  sebagaimana mestinya, alias mandul sehingga tidak menghasilkan apapun selama masa empat tahun ini. Hal ini disebabkan dominannya unsur Pemerintah Kota Palembang dalam Tim tersebut.

“Yang ketiga, yakni rendahnya pengetahuan masyarakat atas pentingnya pelestarian,” ujar mereka.

Atas dasar itu, Aliansi ini  mendesak agar pihak Pemerintah Kota Palembang, dalam hal ini Walikota Palembang agar peduli dan lebih fokus dalam pelestarian cagar budaya di Palembang. Sesuai dengan mandat yang diberikan pada waktu pelantikan sebagai Walikota Palembang.

Kedua, Pemerintah Kota Palembang segera mengganti TACB yang didominasi oleh unsur Pemerintah Kota Palembang dan mandul produksi dengan yang lebih kompeten.

Ketiga, Walikota Palembang memanfaatkan Balai Pertemuan (eks KBTR) sebagai fasilitas kesenian dengan nama Gedung Kesenian Palembang sesuai dengan fungsi awal ketika gedung yang dinamakan societeit  tersebut dibangun  masa colonial Belanda. Gedung untuk sarana dan prasarana kesenian semacam ini memang belum ada di Palembang.

“Ke empat, yakni mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan tidak merusak, menjual cagar budaya,” katanya.

Sedangkan budayawan Palembang Vebri Al Lintani mendesak Walikota Palembang memperhatikan bangunan Balai Pertemuan yang kondisinya rusak parah.

“Seandainya walikota bisa berdialog dan mendengarkan  apa yang kami sampaikan mungkin selesai, tetapi kami masih khawatir kalau cuma dinas berangan-angan, kami berangan angan keputusannya ada di Walikota , jadi kami pertanyakan walikota ini kemana tidak pernah hadir dalam kegiatan kesenian, tidak pernah hadir dalam kegiatan budaya , kawasan ini BKB belakang kantor Walikota ini yang harusnya di jaga, Pol PP banyak , tetapi di kerahkan menjaga itu, ini pengrusakan dan pelanggaran undang-undang, yang melanggar undang-undang adalah walikota,” katanya.

Vebri mengaku pihaknya marah dengan Walikota Palembang yang tidak peduli dengan cagar budaya di kota Palembang  dan walikota  menurutnya lebih peduli dengan daerah lain.

Sedangkan Sekretaris Dewan Kesenian Palembang Qusoi  mengaku prihatin dengan kondisi cagar budaya yang ada dikota Palembang.

“Pasar Cinde dirusak, renovasi jembatan Ampera tidak memenuhi kaidah UU Cagar budaya. Adapula upaya perluasan RS AK Gani yang dikhawatirkan merusak Benteng Kuto Besak, pembiaran gua Jepang di Jalan AKBP Umar. Lebih ironisnya lagi, balai pertemuan yang memiliki sejarah, telah rusak berat dan terbengkalai saja,” katanya.

Yang lebih gawat lagi kata Qusoi , makam Pangeran KramaJaya di samping SDN 44 Palembang, Lrg. Gubah Darat, Kelurahan 15 Ilir, Palembang telah dijual dan telah dibongkar. Terlihat nisan nisan makam, telah dipatahkan dan dihancurkan. Makam telah rata tanah dan lahan ditutup seng sekarang ini.

”Sangat miris melihat cagar budaya yang sudah dan hilang. Padahal makam itu, adalah makam seorang pangeran dari Palembang Darussalam,” katanya.

Aksi demo APCB ini diterima  oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Agus Rizal dan Staf Ahli Walikota Bidang Pemberdayaan Sosial dan Masyarakat Zanariah.

Staf Ahli Walikota Bidang Pemberdayaan Sosial dan Masyarakat Zanariah mengatakan, apa yang disampaikan APCB akan pihaknya lanjutkan  bersama Dinas Kebudayaan.

“Doakan semoga apa yang diinginkan bisa terealisasi,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Agus Rizal menyampaikan bahwa mengenai cagar budaya dan yang berhubungan dengan formulasi TACB, pihaknya akan menkomposisikan tim tersebut 70 persen dari pihak akademisi, sejarawan, budayawan dan 30 persen dari pemerintahan dan sudah dianggarkan untuk kompetensinya.

Selain itu, mengenai gedung KBTR, pihaknya dan Dewan Kesenian Palembang (DKP) sudah mengupayakan gedung itu sebagai taman budaya.

“Nanti akan kami informasikan kembali ke pak Wali, mudah-mudahan dengan forum seperti ini, ada keinginan untuk pak Wali, nanti kita akan laporkan lagi ke pak wali,” ungkap Agus.

Agus juga mengatakan, bahwa pihaknya juga mengecam keras terhadap aksi pengerusakan benda-benda cagar budaya.

“Kami juga mohon dukungan dari kawan-kawan, untuk bersama melestarikan dan menjaga benda-benda cagar budaya yang ada di Palembang,” tutupnya.

Demo  tersebut diwarnai dengan lagu Tua-Tua di Kota Tua oleh Ali Goik  di lanjutkan pembacaan puisi oleh seniman Palembang Heri Mastari dan sejarawan Palembang Kemas Ari Panji.Lalu, salah satu seniman lainnya adalah Wak Dolllah ikut memainkan pantominnya.

Tags: Gedung Keseniankondisi cagar budayamelestarikan cagar budaya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres Banyuasin Melaksanakan Apel Untuk Pasukan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2023

Next Post

BIOS 44 DC Diaplikasikan Untuk Budidaya Ikan Air Tawar di PT. IBIS

Editor Sumsel

Info Terkait

jalan santai, senam sehat

Jelang Hari Jadi ke 19, Pemkab OKUS Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat

18 Januari 2023

Berita Terbaru

KPPU: Kebijakan Pembatasan Impor BBM Non Subsidi Mengganggu Pasokan, Menghilangkan Pilihan Konsumen dan Memperkuat Dominasi Pasar

Reses Dapil IV DPRD Kota Palembang, Ruspanda Karibullah: Aspirasi Didominasi Penambahan Ruang Kelas

Reses Dapil IV DPRD Palembang, Peby Anggi Pratama: Aspirasi Didominasi Terkait Permintaan Penambahan Ruang Kelas dan Aspirasi dari Koperasi Merah Putih

Ketua Fakar Indonesia Puji Transparansi Walikota Prabumulih

PBB dan OKI Dukung Palestina, Indonesia Berperan Aktif

Ular dalam Wujud Simbolisme Ganda yang Mengubah Peradaban

Ular, Ahli Taktik dalam Berburu Tanpa Suara

Jalur Naga atau Dragon Vein

Rektor Universitas IBA, Dr. Lily Rahmawati Harahap Sampaikan Beberapa Hal saat Wisuda Ke-33 dan Dies Natalies Ke-37 Universitas IBA

Berita Populer

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Wabah Hitam
Reporter lian
17 September 2025

LamanQu.Com - Bayangkan sebuah zaman di mana dunia terasa begitu luas, namun tiba-tiba, sebuah ketakutan tak terlihat menyebar lebih cepat...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

naga, peradaban, mitos naga, hewan buas
Reporter lian
17 September 2025

LamanQu.Com - Dari timur hingga barat, dalam setiap jalinan sejarah dan budaya, satu makhluk mitos terus menghidupkan imajinasi manusia. Naga....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In