• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel Antoni Yuzar Tegaskan Tidak Ada Alasan Gubernur Menunda Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim

Reporter Editor Sumsel
12 Januari 2023
Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel), Antoni Yuzar, SH, MH angkat bicara terkait pelantikan Wakil Bupati Muara Enim melalui Paripurna DPRD Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023, Ahmad Usmarwi Kaffah.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda-nunda pelantikan, Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati Muara Enim, mengingat Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) sudah ada dan untuk terkait gugatan di PTUN tidak menjadi alasan bagi Gubernur Sumsel tidak melakukan pelantikan tersebut.

“Saya selaku ketua Komisi I DPRD Sumsel, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mempunyai kewajiban dalam hal ini Gubernur Sumsel untuk segera melakukan pelantikan, Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati Muara Enim karena punya dasar hukum yang jelas,” ungkap Antoni Yuzar melalui pesan WhatsApp pribadinya, pada Kamis (12/01/23).

Dilanjutkan Antoni, jangan ditunda-tunda lagi, mengingat tidak ada dasar hukum penundaan pelantikan tersebut. ” Mari bersama sama untuk menjaga kondusifitas politik di Sumsel,” ujarnya.

“Justru di perlambat dan tidak melantik dasar hukumnya apa, mengingat SK dari mendagri sudah ada dan yang terpilih sudah ada, maka tidak ada aturan yang menghalangi pelantikan karena adanya PTUN. Jika mau berkoordinasi dengan Forkompinda, Gubernur Sumsel silahkan saja mungkin pandangannya untuk pelantikan dalam keadaan kondusifitas arena adanya Pro dan Kontra,” jelasnya.

Masih dikatakan, Antoni bahwa dirinya mengingatkan jangan terlalu lama berkordinasi dengan Forkompinda, karena tanpa koordinasi pun sah-sah saja untuk melakukan pelantikan.

“Kalau Gubernur Sumsel tidak mau melakukan pelantikan bisa saja yang mengeluarkan SK bisa mengambil alih pelantikan tersebut. Karena secara administrasi PTUN itu tidak menghalangi proses pelantikan. Sekali lagi, Saya ingatkan Gubernur Sumsel untuk tidak menunda pelantikan,” tandasnya. 

Tags: Politik di SumselSK Mendagri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumsel Tahun Ini Bakal Berikan Bantuan Peralatan Untuk Koperasi dan UMKM, Ini Syarat Pengajuannya

Next Post

Duta Literasi Sumsel Ratu Tenny Leriva Gencar Sosialisasikan Literasi Ke Sekolah Agar Menjadi Gaya Hidup

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In