• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dalam Wujudkan Persaingan Usaha yang Sehat dalam Tataniaga Karet di Sumatera Selatan, KPPU Sampaikan Saran dan Pertimbangan Kepada Gubernur

Reporter Editor Sumsel
16 Desember 2022
Tataniaga karet di Sumatera Selatan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sumatera Selatan merupakan wilayah produksi karet terbesar di Indonesia, dengan jumah produksi sebesar 30% dari total produksi karet di Indonesia tahun 2021. Akan tetapi, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan tingkat kesejahteraan petani karet di Sumatera Selatan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan terdapat Penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sumatera Selatan pada periode September 2022 yang disebabkan oleh penurunan pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat khususnya pada komoditi karet yang turun sebesar 8,85% .

Untuk melihat apakah terdapat hambatan yang dipengaruhi oleh praktek-praktek yang bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat pada Tataniaga Karet di Sumatera Selatan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II (Kanwil II) melakukan kajian terhadap Tataniaga Karet di Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, dalam kajiannya, KPPU menilai terdapat regulasi di Provinsi Sumatera Selatan yang menghambat persaingan usaha yang sehat dalam tataniaga karet di Provinsi Sumatera Selatan, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet standard Indonesian Rubber yang diperdagangkan.

KPPU menilai bahwa Regulasi tersebut memberi ruang kepada Asosiasi untuk memberikan informasi terkait harga acuan Bahan Olah Karet (Bokar) yang diperdagangkan. Selain itu, Asosiasi
juga mengambil tindakan di luar kewenangannya dengan ikut serta dalam memformulasikan komponen pembentuk harga yang akan diinformasikan kepada Petani karet sebagai harga acuan dalam penjualan Bahan Olah Karet, dengan rumusan:

Harga internasional-biaya produksi pabrik(yang ditetapkan Gapkindo rata-rata sebesar Rp 3.500 * persentase K3.

Melalui proses kajian yang telah dilakukan, KPPU berkesimpulan bahwa: (1) Peraturan Gubernur
Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2019 bersinggungan dengan 2 (dua) pertanyaan dalam Daftar
Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DP-KPU) terkait pelimpahan kewenangan regulator kepada
asosiasi/kumpulan pelaku usaha dan penetapan harga oleh Regulator

(2) Persinggungan tersebut berdampak kepada fasilitasi penetapan harga atau komponen harga oleh Asosiasi dan harga yang terbentuk melalui proses negosiasi tidak mencerminkan harga yang wajar dan adil bagi para pihak, khususnya petani.

Dengan mempertimbangkan hasil kajian yang telah dilakukan, KPPU berpendapat bahwa:
(1) Diperlukan revisi Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2019 khususnya pada pasal
8 ayat 4 terkait ketentuan yang memberikan pelimpahan kewenangan regulator kepada Asosiasi/
kumpulan pelaku usaha;

(2) Diperlukan pengaturan yang jelas dan komprehensif terkait penetapan harga oleh regulator, dimana proses dan mekanisme penetapan harga acuan BOKAR di Sumatera Selatan tetap mencerminkan harga yang wajar, efisien dan adil secara ekonomis

(3) Diperlukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembentukan harga acuan BOKAR untuk menghindari terjadinya persaingan usaha tidak sehat.

Tags: komoditi karetpersaingan usaha yang sehatTataniaga Karet
ADVERTISEMENT
Previous Post

Seluruh DPC IWAPI se Sumsel Ikuti Peringatan Hari Ibu, Ini Maksud Tujuan Diselenggarakan Ini

Next Post

Tim Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker Keberadaan Tempat, Ini Tujuannya

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In