• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Maret 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

24 Jam Masih Beraktivitas Pemodal dan Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Tanjung Dalam Ditindak Alat Pengeboran Minyak Diamankan

Reporter Editor Sumsel
17 November 2022
menginventarisir aktifitas pengeboran minyak, pengeboran minyak ilegal
Bagikan ke Whatsapp

Pj Bupati Muba dan Forkopimda Ultimatum Penambang Illegal


Keluang, lamanqu.com – Tak lama dari kejadian semburan api sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Muba pada 15 Oktober lalu, para penambang minyak ilegal Desa Tanjung Dalam kembali berulah. Aktivitas mereka merembet ke pencemaran lingkungan. Diketahui tampungan minyak hasil pengeboran ilegal tersebut menyebabkan pencemaran ke Sungai Parung dan Sungai Dawas.

Geram dengan kecuekan para penambang ilegal ini, Pj Bupati Muba H. Apriyadi didampingi Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH dan Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik MH, Kamis (17/11/2022) mendatangi lokasi pencemaran sungai akibat dari aliran penampungan minyak ilegal.

“Kami beri waktu 24 jam. Semua penambang kita angkut dan pemodal aktifitas penambangan ilegal ini kita kejar dan diamankan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, para pekerja penambang minyak ilegal ini sudah diperingatkan dengan tegas untuk menyetop semua aktifitas di lokasi penambangan minyak. “Ya, ini rupanya masih saja beraktifitas ditambah lagi mencemari sungai. Artinya, tidak mendengarkan instruksi,” tegasnya lagi.

Lanjut Apriyadi, untuk menvegah luapan tampungan minyak ilegal ke sungai, pihaknya melakukan penutupan penampungan minyak dan memberikan sekat kanal.

“Kita tutup paksa penampungan minyak ilegal ini, dan semua minyak ini akan diamankan oleh pihak kepolisian,” bebernya.

Apriyadi juga menegaskan akan segera bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu mengatasi sungai yang telah tercemar minyak hasil pengeboran ilegal. “Saya akan bersurat ke Kementerian LHK untuk meminta bantuan upaya mengatasi pencemaran sungai oleh minyak ilegal warga,” ujarnya.

Di lokasi sama, Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik MH menegaskan telah memerintahkan jajaran Polsek untuk berkoordinasi dengan Forkopimcam termasuk perangkat desa segera menginventarisir aktifitas pengeboran minyak ilegal.

“Semua alat pengeboran yang masih saja beraktifitas akan diangkut dan diamankan ke Polres Muba,” tegas Siswandi.

Tags: hasil pengeboran ilegalmenginventarisir aktifitas pengeboran
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPPU Minta Pelapor Kooperatif dalam Proses Klarifikasi Laporan Terkait Industri Bahan Bakar Nabati Jenis Biodisel

Next Post

Pelantikan PPUMI Sumsel Berlangsung Sukses, Diiringi Pelantikan PPUMI 10 Kabupaten/Kota di Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Open House Idulfitri, Bupati OKu Selatan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangani Kasus Kematian Pascakeributan di Sukarami

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Terus Siaga Jaga Keandalan Listrik Sambut Idulfitri 1447 H

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Berlangsung Khusyuk dan Khidmat

Sekda Sumsel Sholat Ied Di Masjid Raya Taqwa Palembang, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In