Muaradua, lamanqu.com—Bank BRI Muaradua menjelaskan bahwa ratusan kartu KIP yang dibakar itu sudah kadaluarsa dan pembakaran ditempat sampah tersebut sudah sesuai SOP.
Hal tersebut menyusul beberapa hari lalu sempat viral mengenai pembakaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dilakukan oleh oknum karyawan bank BRI Muaradua Kabupaten OKU Selatan. Kamis (20/10/2022).
Salah satu karyawan BRI Muaradua bernama Panji menjelaskan kartu KIP tersebut sudah dicairkan semua dan sudah tidak bisa digunakan lagi.
“Sebab setiap kartu atm yang sudah tidak memiliki saldo otomatis masa aktif nya akan habis ujar,” Panji.
Namun begitu dirinya tidak bisa memperlihatkan kepada awak media disaat dipertanyakan berita acara dan SOP yang menjadi alasan pihak nya untuk memusnahkan ratusan Kartu KIP tersebut.
Beberapa awak media mengetahui setelah peristiwa pembakaran Kartu yang dilakukan oleh Oknum pegawai BRI, malahan selang beberapa hari beberapa karyawan kembali ke lokasi pembakaran tempat sampah tersebut untuk mencari sisa sisa terbakar nya kartu KIP tersebut.
Pihak karyawan kata saksi mata yang namanya kami simpan mengetahui bahwa oknum karyawan yang mendatangi lokasi berbicara sama warga sekitar pembakaran jika ada yang menemukan kembali akan menggantinya dengan imbalan 50 Ribu Rupiah per Kartu nya.
Sementara itu melalui penelusuran dan juga mengetahui dari pihak terkait mengenai bagaimana kartu KIP tersebut bisa dimanfaatkan oleh siswa penerimanya bahwa Kartu KIP ini sudah harus nya sampai ke para penerima.
Sebab itu jika terjadi pembakaran kartu yang dilakukan pihak BRI Muaradua tersebut semestinya menjadi atensi khusus bagi pengawas perbankan atau kementerian yang membawahi Program Indonesia Pintar dengan KIP ini.
Sementara itu, Beni suhendro SH.,MM selaku Kepala Diknas Oku Selatan mengaku tidak tahu menahu jika Kartu KIP yang jumlah besar itu ada di Kantor BRI Oku Selatan.
Menurut apa yang ia (Kadisdik Oku selatan) ketahui semestinya Kartu KIP seharusnya ditangan Siswa (Penerima manfaat) untuk biaya pendidikan.
“Kan kami tidak mengetahui ada nya kartu KIP itu di BRI OKU Selatan, lagian yang berhak megang kartu KIP itu siswa, Kata Beni saat ditemui di ruang kerja nya, Jumat, (21/10/2022).
Seperti diketahui Dinas pendidikan di seluruh Indonesia bertindak sebagai Pemegang data catatan (record data) Yakni mulai nama jumlah siswa jenjang pendidikan yang didata sebagai pihak yang layak menerima KIP.
Sedangkan Pencairan itu, prosedur nya melalui Bank Pemerintah (BRI) dengan mekanisme Siswa Pemegang Kartu KIP memiliki buku tabungan dan Kartu diserahkan oleh sekolah ke para Siswa.
“Jika Kartu ditemukan Diduga dibakar Pihak BRI oleh masyarakat maka muncul pertanyaan dan harus dijawab dengan aturan dan Undang Undang yang berlaku tidak sebaliknya masyarakat diduga dipaksakan dengan argumen minimalis”.
(Bersambung). (red)





