• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Desember 6, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementrian PUPR : Hindari Komplain Dari Konsumen, Pengawasan Dinas Perkim Harus Lebih Aktif

Reporter Editor Sumsel
19 Oktober 2022
sertifikasi perumahan tingkat menengah, pengembang perumahan tingkat menengah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel melaksanakan sosialisasi dan koordinasi terkait regulasi, verifikasi dan sertifikasi perumahan tingkat menengah di Provinsi Sumsel dilaksanakan di hotel beston Palembang, Rabu (19/10/2022).

Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementrian PUPR, Fitrah Nur mengatakan, sosilisasi ini terkait regulasi, perizinan dan verifikasi untuk pengembang perumahan tingkat menengah.

“Jadi narasumbernya dari Kemendagri dan Kementrian PUPR. Jadi kita harapkan fungsi dari daerah itu bisa berjalan sehingga pengembang perumahan lebih baik dan tidak ada komplain dari konsumen,” ujarnya.

Fitrah menjelaskan, sudah ada aturan yang baru dari undang-undang Cipta Kerja dan ada turunannya PP 5 tentang perizinan berbasis risiko. Dimana untuk pengembang itu harus ada sertifikasi dari sisi usaha mikro, kecil, menengah dan besar. Makanya verifikasi ini akan dilakukan oleh provinsi dan kabupaten kota agar pengembang yang membangun perumahan itu lebih baik dan tidak banyak lagi pengaduan konsumen.

“Untuk pengaduan dari konsumen macam-macam ada masalah fasilitas umum yang tidak ada . Kemudian mereka sudah bayar DP tapi tiba-tiba pengembangnya lari atau kabur atau kalau di kota besar lain ada terkait pengelolaan apartemen atau pengolahan banyak masalah dan ada laporan lainnya,” katanya.

Lebih lanjut Fitrah menegaskan, Pemda itu jangan hanya melakukan sebatas konstruksi rumah saja. Tetapi proses bisnis lanjutannya, termasuk untuk pengelolaannya dan segala macam.

“Kalau di PP 12 sanksi untuk pengembang perumahan yang nakal adalah ada administrasi tentang pembekuan perizinan. Segala macam itu seperti itu intinya tapi kalau ada ingkar janji dipelopor itu bisa sebenarnya dilarikan ke undang-undang perlindungan konsumen itu ada sanksi pidananya. Tatuk sanksi administrasi izinnya bisa dicabut,” ucapnya.

“Sebenarnya aturannya sudah ada di PP 12 tahun 2021 bahwa dari proses izin di Pemda. Kemudian sebelumnya ada proses dari pemasaran saja itu pengawasannya harus dari Pemda itu sudah ada di aturannya. Tetapi itu belum jalan sampai sekarang, makanya itu yang kita harapkan agar dari proses pemasaran dan sarana konstruksinya Pemda harus terlibat,” paparnya.

“Dalam proses pemasaran itu dokumen juga harus disiapkan oleh pengembangan seperti lahannya, PBG-nya dan segala macam itu yang harus siap, sehingga tidak ada lagi ada pengaduan konsumen,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis Perkim Sumsel Ir. H. Basyaruddin Akhmad, M.sc berharap seluruh peserta yang hadir dari PU Perkim kabupaten dan kota dapat memahami dan menjalankan aturan yang ada.

“Tujuannya agar penyedia jasa perumahan tertib dalam menjalankan kewajibannya,” tandasnya.

Tags: pengembang perumahan tingkat menengahsertifikasi perumahan tingkat menengah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinas PSDA Provinsi Sumsel Revitalisasi Danau OPI Untuk Menjadi Taman Wisata dan Upaya Penanggulangan Banjir

Next Post

Tes Wawancara Seleksi Panwascam, Peserta Harus Paham Kondisi Wilayahnya

Editor Sumsel

Info Terkait

sertifikasi perumahan tingkat menengah

Ini Disampaikan Kepala Disperkim Sumsel Laksanakan Sosialisasi Dan Koordinasi Terkait Regulasi Verifikasi Dan Sertifikasi

21 Oktober 2022

Berita Terbaru

Golkar Sumsel Peringati HUT ke-61 dengan Doa Bersama, Andie Dinialdie : Golkar Harus Tetap di Hati Masyarakat

Respon Luar Biasa, Program Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi PBB-P2 Dongkrak Pendapatan Daerah Palembang

SD Yayasan IBA Palembang memberikan Bantuan Kepada Korban Di Aceh, Medan dan Padang Melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang

Dishub Palembang Paparkan Upaya Perbaikan Sarana, Fokus pada Lampu Jalan dan Penataan Parkir

Ketua Umum Indonesia Fickeball Federation Sumatra Selatan Daeng Supriyanto SH MH : Kesatuan Menpora, KONI, dan Pemerintah Sebagai Landasan Transformasi Olahraga Nasional yang Efisien dan Inklusif

Unsri Gelar Media Gathering, Tawarkan Keterbukaan Informasi untuk Publik

Pemanfaatan Lahan Pemda Tidak Dapat Dilakukan Secara Sporadis, Ini Disampaikan Kadisperkim Sumsel

Sensasi Tahun Baru di Tengah Galaksi, Hanya di ibis Palembang Sanggar di Galactic Countdown 2026

Sekretaris Jendral Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Ki Edi Susilo : Air Bah Penghapus Ingatan: Jeritan Senyap, Ruang Budaya Warisan Sumatera

Berita Populer

Nyamuk, Makhluk Mini Pembawa Maut

nyamuk, serangga penggangu
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua predator yang berkeliaran di alam liar, makhluk yang paling mematikan bukanlah singa yang mengaum, hiu...

Read more

Kancil, Si Cerdik dan Mungil dari Belantara Asia Tenggara

kancil
Reporter lian
27 November 2025

LamanQu.Com - Kancil (Tragulus spp.) adalah salah satu hewan paling mempesona di Asia Tenggara, terkenal dalam cerita rakyat sebagai tokoh...

Read more

Jembatan Layang Lettu Karim Gandus Jadi Proyek Percontohan Konstruksi Modern di Sumsel

Jembatan Layang Lettu Karim
Reporter YN
25 November 2025

Palembang, LamanQu.Com – Jembatan Layang Lettu Karim di Gandus resmi beroperasi setelah diresmikan oleh Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru,...

Read more

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In