• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementrian PUPR : Hindari Komplain Dari Konsumen, Pengawasan Dinas Perkim Harus Lebih Aktif

Reporter Editor Sumsel
19 Oktober 2022
sertifikasi perumahan tingkat menengah, pengembang perumahan tingkat menengah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel melaksanakan sosialisasi dan koordinasi terkait regulasi, verifikasi dan sertifikasi perumahan tingkat menengah di Provinsi Sumsel dilaksanakan di hotel beston Palembang, Rabu (19/10/2022).

Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementrian PUPR, Fitrah Nur mengatakan, sosilisasi ini terkait regulasi, perizinan dan verifikasi untuk pengembang perumahan tingkat menengah.

“Jadi narasumbernya dari Kemendagri dan Kementrian PUPR. Jadi kita harapkan fungsi dari daerah itu bisa berjalan sehingga pengembang perumahan lebih baik dan tidak ada komplain dari konsumen,” ujarnya.

Fitrah menjelaskan, sudah ada aturan yang baru dari undang-undang Cipta Kerja dan ada turunannya PP 5 tentang perizinan berbasis risiko. Dimana untuk pengembang itu harus ada sertifikasi dari sisi usaha mikro, kecil, menengah dan besar. Makanya verifikasi ini akan dilakukan oleh provinsi dan kabupaten kota agar pengembang yang membangun perumahan itu lebih baik dan tidak banyak lagi pengaduan konsumen.

“Untuk pengaduan dari konsumen macam-macam ada masalah fasilitas umum yang tidak ada . Kemudian mereka sudah bayar DP tapi tiba-tiba pengembangnya lari atau kabur atau kalau di kota besar lain ada terkait pengelolaan apartemen atau pengolahan banyak masalah dan ada laporan lainnya,” katanya.

Lebih lanjut Fitrah menegaskan, Pemda itu jangan hanya melakukan sebatas konstruksi rumah saja. Tetapi proses bisnis lanjutannya, termasuk untuk pengelolaannya dan segala macam.

“Kalau di PP 12 sanksi untuk pengembang perumahan yang nakal adalah ada administrasi tentang pembekuan perizinan. Segala macam itu seperti itu intinya tapi kalau ada ingkar janji dipelopor itu bisa sebenarnya dilarikan ke undang-undang perlindungan konsumen itu ada sanksi pidananya. Tatuk sanksi administrasi izinnya bisa dicabut,” ucapnya.

“Sebenarnya aturannya sudah ada di PP 12 tahun 2021 bahwa dari proses izin di Pemda. Kemudian sebelumnya ada proses dari pemasaran saja itu pengawasannya harus dari Pemda itu sudah ada di aturannya. Tetapi itu belum jalan sampai sekarang, makanya itu yang kita harapkan agar dari proses pemasaran dan sarana konstruksinya Pemda harus terlibat,” paparnya.

“Dalam proses pemasaran itu dokumen juga harus disiapkan oleh pengembangan seperti lahannya, PBG-nya dan segala macam itu yang harus siap, sehingga tidak ada lagi ada pengaduan konsumen,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis Perkim Sumsel Ir. H. Basyaruddin Akhmad, M.sc berharap seluruh peserta yang hadir dari PU Perkim kabupaten dan kota dapat memahami dan menjalankan aturan yang ada.

“Tujuannya agar penyedia jasa perumahan tertib dalam menjalankan kewajibannya,” tandasnya.

Tags: pengembang perumahan tingkat menengahsertifikasi perumahan tingkat menengah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinas PSDA Provinsi Sumsel Revitalisasi Danau OPI Untuk Menjadi Taman Wisata dan Upaya Penanggulangan Banjir

Next Post

Tes Wawancara Seleksi Panwascam, Peserta Harus Paham Kondisi Wilayahnya

Editor Sumsel

Info Terkait

sertifikasi perumahan tingkat menengah

Ini Disampaikan Kepala Disperkim Sumsel Laksanakan Sosialisasi Dan Koordinasi Terkait Regulasi Verifikasi Dan Sertifikasi

21 Oktober 2022

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In