• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Herman Deru dan Kajati Sarjono Turin SH.MH Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Reporter Editor Sumsel
11 Oktober 2022
Penanganan Hukum Perdata, TUN
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sumsel dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel tentang Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Griya Agung, telah resmi dilakukan oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Kajati Sumsel Sarjono Turin SH.MH. Selasa (11/10/2022).

Adanya penandatanganan ini diakui Gubernur Sumsel Herman Deru menjadi angin segar bagi Pemprov Sumsel terutama dalam penyelesaian persoalan aset-aset Sumsel yang saat ini masih banyak dikuasai oleh orang-orang yang tidak berhak.

Melalui momen penandatanganan Kesepakatan Bersama Ia juga meminta kepada Kepala Perangkat Daerah dan Direksi BUMD untuk menginventarisasi permasalahan hukum di instansinya masing-masing dan apabila dipandang perlu untuk meminta pendampingan dan pendapat hukum kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selaku Jaksa Pengacara Negara.

“Terima kasih Kajati karena kita sudah bersepakat untuk menandatangani apa yang dibutuhkan Pemprov selama ini. Hari ini kita sudah MoU dengan Kejati untuk menjadi pengacara negara dalam hal perdata dan juga Tata Usaha Negara,” jelasnya.

Selain segera melakukan penyelesaian persoalan aset Pemprov yang kuasai orang-orang tidak berhak, adanya kesepakatan ini juga diharapkan menjadi benteng bagi lahirnya berbagai produk Perkada.

“Kita harap sebelum (Perkada) lahir juga diasistensi, dan jika nanti produknya diimplementasikan dan bermasalah dengan pihak lain kita ada punya pengacaranya yakni jaksa sebagai pengacara negara,” jelas Herman Deru.

Salah satu yang cukup menjadi konsen penyelesaian pemerintah saat ini adalah mengenai Pasar Cinde. Menurutnya Pemprov tentu ingin membangun ini dengan anggaran sendiri dengan APBD, namun untuk melakukan pembangunan diperlukan pemantapan kepemilikan lahan terlebih dahulu.

“Tapi saat ini kepemilikan lahan itu sudah dinamakan pihak ketiga. Itu yang harus dicabut dulu. Kita ingin selesaikan ini dan kita putus kontrak dengan pihak ketiga itu karena sudah tidak ada progres sejak 3 tahun lalu,” jelasnya.

Lebih jauh Herman Deru mengatakan, terkait permasalahan aset di Sumsel merupakan permasalahan turun-temurun. Karena itu di era kepemimpinannya ini Ia menggandeng Kejati untuk bersepakat melakukan kerjasama dalam bentuk pendampingan permintaan Legal Opinion.

Sehingga Ia berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dengan SKK atau atau memorandum of action di Pemprov dan OPD bahkan ke kab/kota.

“Tidak semua harus selesai tahun ini tapi kita pertajam dan ini menjadi angin segar buat kami karena terlalu banyak aset Pemprov yang bermasalah. Makanya kami secara teknis bersama Sekda ingin agar SKK ini segera dikeluarkan untuk objek apa-apa saja yang harus ditangani,” tambahnya.

Senada diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Sarjono Turin SH.MH menurutnya adanya nota kesepahaman ini akan menjadi lembaran baik bagi kedua belah pihak.

Kesepakatan ini diharapnya dapat memberikan kontribusi dalam rangka pemberian wewenang atau mandat untuk penyelesaian permasalahan hukum baik perdata maupun penyelamatan aset-aset milik Pemprov yang tercecer dan dikuasai pihak ketiga atau masyarakat

“Ini berpotensi loss kalau tidak dilakukan penegakan hukum. Namun dalam pemberian bantuan hukum ini kita tidak harus selalu sampai ke pengadilan karena bisa berkoordinasi, mediasi, dijembatani dengan pendekatan persuasif,” jelasnya.

Selain koordinasi dan mediasi bisa juga dilakukan negosiasi untuk mencari win-win solusion yang menjadi jalan keluar terbaik.

“Contohnya ada mobil dibawa pensiunan kita mediasi dan negosiasi.  Karena fasilitas diberikan atas dasar jabatannya sehingga jika pensiun harus dikembalikan,” ujarnya memberikan contoh.

Penandatanganan kesepakatan ini lanjut Sarjono merupakan moment sangat baik agar OPD-OPD dapat melakukan pemberian kuasa atau Surat Kuasa Khusus (SKK) sebagai tindak lanjut MoU.

“Kita tetap kedepankan persuasif kalau ini tidak menemui jalan dan Pemda dalam hal ini dirugikan baru kita refresif melalui pidana,” tegasnya.

Sarjono juga berharap MoU ini tidak hanya menjadi seremoni saja, untuk itu Ia menghimbau hal serupa diikuti OPD-OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

“Pelayanan hukum ini bisa kita berikan ke BUMD atau BUMN yang ada cabang di Sumsel.  Termasuk TNI dan Polri juga bisa kita dampingi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu dilakukan juga pemberian cinderamata dari Gubernur Sumsel kepada Kajati Sumsel dan sebaliknya.

Hadir.dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. RA..Anita Noeringhati SH.MH, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, MH,. Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Eka Kartika, EM. SH. M.Hum, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Nanang Ibrahim Soleh SH.MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang H. Ade Komarudin SH.M.Hum, Pangdam II Sriwijaya diwakiki Kakumdam Letkol CHK Donny Setyo Dwi Atmojo, Danlanal Palembang Kolonel Laut Widyo Sasongko, Sekda Sumsel Ir. S.A..Supriono,. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, Hujja Tulhaq SH.MH.

Tags: bantuan hukumkepemilikan lahanpermasalahan hukum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Komisi IX DPR RI Tinjau Sentra Pengrajin Kain Jumputan di Kelurahan Tuan Kentang Jakabaring

Next Post

Herman Deru Sosialisasikan Program GSMP, Ajak Masyarakat OKI Mandiri Pangan

Editor Sumsel

Info Terkait

Kedatangan Civitas Akademika UIN Raden Fatah Palembang Disambut Baik Kapolda Sumsel

Kedatangan Civitas Akademika UIN Raden Fatah Palembang Disambut Baik Kapolda Sumsel

5 Januari 2021
Musi Banyuasin, bantuan hukum, melayani kebutuhan masyarakat, DPW APSI Sumsel, Hukum Islam, Bupati Muba, APSI, warga prasejahtera, Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia, kebaikan warga Muba

Fasilitasi Bantuan Hukum Gratis, Dodi Reza Raih Penghargaan APSI Pusat

3 September 2020
DPD PPHI Palembang Minta Dukungan Pemkot Untuk Realisasikan Bantuan Hukum Gratis

DPD PPHI Palembang Minta Dukungan Pemkot Untuk Realisasikan Bantuan Hukum Gratis

6 Januari 2019

Berita Terbaru

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Selamatkan Sungai, Atasi Genangan: Pemkot Palembang Perkuat Revitalisasi Anak Sungai

Indonesia, Paru-paru Dunia yang Terkena ISPA: Sebuah Paradoks

Kecam Dugaan Aksi Premanisme di Mapolda Sumsel, KAHMI Siapkan Tim Hukum Bela Aktivis Mahasiswa

VIRAL! DUA JURNALIS DIDUGA JADI KORBAN KEKERASAN SAAT LIPUTAN DEMO DI MAPOLDA SUMSEL, AWPI DESAK PELAKU DIUSUT TUNTAS!

Tokoh Masyarakat Sumsel Minta Transparansi Penanganan Karhutla dan Pengusutan Dugaan Kekerasan Saat Aksi Mahasiswa di Depan Polda Sumsel

Sofhuan Desak Kapolda dan Kapolri Usut Tuntas Pengeroyokan Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis Serta Tindak Korporasi

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In