• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

FAMS Sumsel Gelar Talk Show dengan Tema Dampak Judi Online Terhadap Kaum Milenial

Reporter Editor Sumsel
22 September 2022
Dampak Judi Online, Kaum Milenial
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Forum Admin Media Sosial (FAMS) Sumsel bekerjasama dengan Polda Sumsel menggelar talk show dengan tema “Dampak Judi Online Terhadap Kaum Milenial” dilaksanakan di Hotel Swarna Dwipa, Kamis (22/9/2022).

Hadir sebagai narasumber Direktur Krimninal Khusus Polda Sumsel diwakili Kanit Cyber Ipda Yudi Cahyadi SPd, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel diwakili Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKB) Imansyah SE MM, Kepala OJK VII Sumbagsel diwakili Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Wahyu Kreznanto, Ketua MUI Sumsel diwakili Sekretaris Umum KH Ayik Farid Alaydrus.

Direktur Krimninal Khusus Polda Sumsel diwakili Kanit Cyber Ipda Yudi Cahyadi SPd mengatakan, Kominfo telah memblokir 118.320 konten judi online hingga Agustus 2022.

Pengertian judi berdasarkan pasal 303 KUHP ayat 3 yang disebut permainan judi adalah tiap tiap permainan, dimana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung kepada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih teelatih dan lebih mahir. Disitu termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain lainnya yag tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya. Sedangkan pasal 27 ayat 2 UU ITE berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

“Contoh perkara yang ditangani terkait conten jo pada pasal 27 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU ITE tersangka Lubuklinggau yakni modus endorse, chanel Youtube subcribers ribuan, jutaan jam tayang. Kemudian, content judi diamankan Lk 1 TB, berlangsung dua tahun, masif dan keuntungan 30 views mencapai 4 juta setiap hari wajib content,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, judi online marak karena faktor sosial dan ekonomi, ingin tahu dan situasi.

“Cara menanggulanginya yakni dengan subdit siber UU ITE pasal 27ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2. Kemudian, pencegahan dengan upaya bloking conten patrol siber sinergisitas Kominfo, upaya bersama pemerintah dan masyarakat, pranata sosial ,agama, keluarga, dan terpenting kesadaran pribadi,” katanya.

“Situs judi online sulit diberntas di Indonesia karena permintaan yang besar, legalitas di luar negara, murah dan kemudahan akses, kesulitan blokir yang dilakukan Kominfo karena whitelist, blacklist dan VPN,” tambahnya.

Untuk kriteria unsur pasal yang memenuhi pasal, sambung Yudi, Pasal 303 ayat 3 ancaman hukum maksimal hingga 10 tahun, sedangkan untuk pasal 27 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Dinas Kominfo Provinsi Sumsel diwakili Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKB) Imansyah SE MM menuturkan ,perkembangan judi online pada tahun 2020 hingga sekarang judi online mulai bermunculan dan menjadi kegemaran baru dikalangan anak muda, karena selain aplikasinya yang mudah didapatkan, judi online ini juga mudah dimainkan sehingga penyebarannya sangat cepat dikalangan masyarakat.

“Judi online menjadi primadona permainan baru membawa kenikmatan tersendiri bagi yang memainkannya, karena berbagai keuntungan yang ditawarkan aplikasi tersebut,” katanya.

Kepala OJK VII Sumbagsel diwakili Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Wahyu Kreznanto menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba konten yang negatif termasuk yang berhubungan dengan judi online.

“Tahun ini OJK menggandeng instansi PKK keliling ke desa desa. Tugas OJK melindungi konsumen dan masyarakat. Terkait judi online, itu tugas kami melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terpengaruh judi online,” katanya.

Sementara itu, Ketua MUI Sumsel diwakili Sekretaris Umum KH Ayik Farid Alaydrus menerangkan, saat ini lebih dari 30 juta kaum milenial yang aktif dalam permainan game online , dan judi online merupakan bagian dari aktivitas tersebut. “Pada hakikatnya perjudian perbuatan yang bertentangan dengan norma dan hukumnya haram karena dapat menimbulkan dampak negatif,” bebernya.

“Kepada bapak polisi dan OJK kalau ada laporan dari masyarakat terkait judi online. Tolong cepat ditindaklanjuti,” ucap Ayik Farid.

Ketua Forum Admin Media Sosiak (FAMS) Sumsel M Ridwan mengatakan, pihaknya menggelar talk show ini karena sangat banyak dampak dari judi online ini. “Kita tidak ingin masyarakat apalagi generasi muda terjerumus dengan judi online. Karena akan berdampak merusak masa depan mereka,” tandasnya.

Tags: Dampak Judi OnlineForum Admin Media SosialGenerasi Muda
ADVERTISEMENT
Previous Post

KFC Indonesia Serahkan Donasi Hasil Program Bucket For Given, Bucket For Good Kepada Yayasan 1000 Guru

Next Post

Roadshow Literasi dan Inklusi Keuangan, Pj Bupati Apriyadi Berharap Tumbuhkan Ekonomi Muba

Editor Sumsel

Info Terkait

Perhatian TNI, Generasi Muda

Kodim 0418/Plg Mengelar Program Unggulan Kodam II/Swj Masuk Kampus Bukti Kongkret Perhatian TNI Terhadap Generasi Muda

19 Januari 2024
DPW Beta Gibran Sumsel

Gait Gen-Z Untuk Aktif Pemilu, DPW Beta Gibran Sumsel Adakan Konsolidasi

7 Januari 2024
generasi muda penerus bangsa Indonesia

Disambut Hangat, Ketika Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Berkunjung Ke SD YPK Polimo Kurima

23 Agustus 2022
generasi muda, Program Kelas Tahfidz

Herman Deru Tanamkan Jiwa Produktif Siswa-Siswi Lewat GSMP

14 Agustus 2022
DPD TP Sriwijaya Sumsel , anggota vetaran di sumsel

DPD TP Sriwijaya Sumsel Siap Perjuangkan Empat Program untuk LVRI Sumsel

20 April 2022
forum admin media sosial se sumatera selatan, admin sosial media

Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung Adanya FAMS Sumsel

25 Oktober 2021

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In