Penyeludupan Satu Ton Sabu di Pengandaran Diamankan Polda Jabar

Hukum, Kriminal
pelaku penyeludupan narkotika , penyeludupan narkotika jenis sabu

Bandung, lamanqu.comDirektorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengamankan 5 pelaku penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 66 karung seberat 1 ton, Rabu tanggal 16 Maret 2022 Pukul 14.00 WIB di Desa Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pengandaran.

Pengamanan ini dipimpin Dir Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Johanes R. Manalu, Wadir Narkoba Polda Jabar, Kasubdit 1 Narkoba Polda Jabar bersama anggota dan Kapolsek Cimerak.

Adapun para pelaku atau tersangka penyeludupan narkotika jenis sabu berinisial MM yang merupakan warga negara asing (WNA), AH, HH, DH, dan NS dengan barang bukti yang diamankan 66 karung seberat 1 ton narkotika jenis sabu dan 3 unit kendaraan roda 4.

barang bukti 1 ton narkotika jenis sabu
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu yang Diamankan

Kronologis kejadian

“Pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekira pkl 14.00 telah dilaksanakan penangkapan pelaku penyelundupan Narkotika Jenis Sabu oleh Direktorat Narkoba Polda Jabar Subdit 1 bertempat di Blok Semprong Dsn. Madasari Rt. 043 Rw. 014 Ds. Masawah Kec. Cimerak Kab. Pangandaran dengan pelaku sejumlah 5 orang. Kemudian atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti langsung di amankan ke Polda Jabar memakai kendaraan jenis Truk Nopol F 8210 YD,” kata sumber yang dipercaya kepada Wartawan.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si di hubungi melalui WA (Whats App), Kamis (17/3/2022) mengatakan kita belum infokan karena masih dalam tahap penyidikan. Nanti info lengkapnya akan di rilis jika sudah selesai. “Kita berharap teman-teman mendukung pengembangan tersebut agar berhasil,” pungkasnya.