• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, November 22, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Herman Deru Minta KPPU Jembatani Persoalan Daerah ke Pusat

Reporter Editor Sumsel
17 Februari 2022
persaingan usaha tidak sehat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com –  Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan Sosialisasi Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di lingkungan Pemprov Sumsel penting dilakukan guna menghindari terjadinya monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

Hal itu dikatakannya saat membuka acara Sosialisasi Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan tidak sehat, di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Kamis (17/2/2021).

Dikatakan Herman Deru terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa kerap bermuara dari kurang baiknya penyusunan spesifikasi teknis serta harga perkiraan teknis serta harga perkiraan sendiri, termasuk juga dalam penyusunan persyaratan kualifikasi penyedia untuk menghindari tidak mengarah pada salah satu merek atau suatu perusahaan tertentu.

“Makanya diperlukan bimbingan dari KPPU mengenai rambu-rambu dan batasan terhadap ketentuan dan peraturan mengenai larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Karena itu sosialisasi ini penting sekali,” jelas Herman Deru.

Dalam sambutannya Herman Deru mengungkapkan bahwa pengawasan persaingan usaha hendaknya tidak terbatas pada kegiatan business to business saja tapi juga mengawasi antara perusahaan dengan pemerintah bahkan masyarakat dengan pemerintah.

“Misalnya soal Tol Kayu Agung, inikan masyarakat yang menggunakan bayar seharusnya masyarakat mendapatkan kenyamanannya, tetapi sekarang kan tidak,” ujar HD.

Tak hanya itu, kelangkaan mingak goreng yang terjadi di Sumsel sebagai daerah dengan kebun sawit besar di Indonesia diharapkannya dapat dicermati oleh pemerintah pusat.

“Wewenang daerah tidak ada, kalau hanya mencabut izin toko ini tidak akan menyelesaikan masalah. Harapannya kedepan kita diberikan fleksibalitas bukan hanya Pemprov tapi juga kab/kota untuk menentukan arah-arah kebijakan. Kebetulan ada teman-teman dari KPPU kita minta ini dijembatani disampaikan ke pusat,” jelasnya.

Sementara itu Ketua KPPU RI, Ukay Karyadi mengatakan bagi mereka yang berkecimpung di bidang pengadaan barang dan jasa tentu sedikit banyak sudah mengenal KPPU. Menurutnya dalam penyelesaian beberapa masalah pendekatan penyelesaian yang dilakukan pihaknya tidak hanya dilakukan secara ekonomi namun juga penegakan hukum untuk mengoreksi masalah yang terjadi.

Seperti halnya soal kelangkaan migor, Ukay menilai bahwa gejolak harga terjadi karena ada problem dari hulunke hilir lantaran perusahaan migor di hulu miliki perkebunan sawit yang luas sehingga menguasai produk hulu dan hilirnya.

“Untuk koreksi kebijakan dan pelaku usahanya, KPPU sudah melakukan berbagai upaya penegakan agar perusahaan-perusahaan tersebut tidak menyalahgunakan porsi dominannya,” jelas Ukay.

Saat ini dikatakannya KPPU terus berupaya bersinergi dengan berbagai pihak baik pusatndan daerah. Pasalnya persaingan yang tidak sehat kerap lahir karena kebijakan yang tidak tepat.

“Makanya KPPU senantiasa berikan masukan agar persaingan ini sehat,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Pemprov Sumsel Muzzakir ST.MT  mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keilmuan terkait hukum persaingan usaha di kalangan pemangku kebijakan di Sumsel. Sehingga perumusan kebijakan yang dikeluarkan tidak bertentangan dengan UU.

“Kegiatan ini kita gelar selama 2 hari 17-18 Februari diikuti sekitar 300 peserta dari kab/kota se Sumsel,” jelasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI Chandra Setiawan, Kepala Kanwil II KPPU RI, Wahyu Bekti Anggoro, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Tags: kelangkaan mingak gorengpenyusunan persyaratan kualifikasipersaingan usaha tidak sehat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Targetkan Kampung Tangguh Anti Narkoba Hadir di 17 Kab/Kota se Sumsel 

Next Post

H Jamak Udin SH Terpilih PPM Kota Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

Sosialisasi, Larangan Praktik Monopoli

Dinas Perdagangan Sumsel Gelar Sosialisasi Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

15 November 2022

Berita Terbaru

PLN UID S2JB Tegaskan Komitmen Pemerataan Listrik dan Penguatan Infrastruktur Energi, Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah Strategis di Sumatera Selatan

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Mahalnya Tarif Parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Dikeluhkan Masyarakat

Tarif Parkir di Bandara, tarif parkir Dikeluhkan Masyarakat
Reporter Editor Sumsel
1 Juli 2021

Palembang, lamanqu.com - Tarif parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang mahal dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tarif parkir...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In