• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Maret 31, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kasus Korupsi Kembali Terjadi di Kabupaten Muara Enim, Dua Tersangka Resmi Ditahan

Reporter Editor Sumsel
16 Februari 2022
korupsi pelebaran ruas jalan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kasus korupsi di Kabupaten Muara Enim kembali terjadi, kali ini Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka atas dugaan korupsi pada pekerjaan pelebaran ruas jalan Pulau Panggung – Segamit di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim tahun 2020, Rabu (16/2/2022).

Kedua tersangka tersebut, yakni Saiful Rizal ST MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Muara Enim dan Muhammad Raden Nasran selaku pihak kontraktor dari CV.Tania Surya Tania Abadi.

Saat diwawancarai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, terkait penahanan tersangka Saiful Rizal dan Muhammad Raden Nasran berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : PRINT-02/L.6.15/Fd.15/11/2021 tanggal 02 November 2021.

Dijelaskannya, bahwa sebelumnya Kejari Muara Enim telah melakukan penyidikan dugaan korupsi pelebaran ruas jalan Pulau Panggung – Segamit tahun anggaran 2020 dengan nilai kontrak Rp.1.272.000.000. Dalam pekerjaan pelebaran Jalan Pulau Panggung – Segamit tersebut diduga terjadi pengurangan kualitas/volume dan kualitas mutu beton sehingga pelebaran jalan tersebut pada saat ini sudah mengalami kerusakan.

“Dengan adanya pengurangan kualitas/volume dan kualitas mutu beton pada pekerjaan pelebaran jalan tersebut telah terjadi kerugian negara sebesar Rp379.365.349,95,” jelasnya.

Mohd Radyan menegaskan, setelah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Umum oleh Kajari Muara Enim, Kajari juga menerbitkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-304/L.6.15/Fd.1/10/2022 tanggal 15 Februari 2021 untuk tersangka atas nama Saiful Rizal, dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-305/L.6.15/Fd.1/10/2022 tanggal 15 Februari 2021 untuk tersangka atas nama Muhammad Raden Nasran.

“Setelah penyidik tindak pidana korupsi Kejari Muara Enim menetapkan kedua tersangka, penyidik langsung menahan kedua tersangka selama 20 hari sejak 15 Februari 2022 sampai dengan 6 Maret 2022 di Rumah Tahanan Negera Kelas II B Muara Enim,” tegasnya.

Tags: dugaan korupsi pelebaran ruas jalanKasus korupsi di Muara EnimPejabat Pembuat KomitmenRumah Tahanan Negera
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beralih ke Prabayar, 30 Ribu Meteran Pelanggan MEP Dimusnahkan

Next Post

Herman Deru Targetkan Kampung Tangguh Anti Narkoba Hadir di 17 Kab/Kota se Sumsel 

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In