• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Jabar

Polisi Tetapkan Ketum GMBI sebagai Tersangka

Reporter UMR
28 Januari 2022
Ketua Umum GMBI Sebagai Tersangka
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Polda Jawa Barat menetapkan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka terkait kericuhan aksi anggota GMBI di depan Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, pada Kamis (27 Januari 2022).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyebut total tersangka dalam kasus ini berjumlah 11 orang. Satu di antaranya ialah Ketua Umum GMBI.

“Iya salah satunya Ketua Umum GMBI sudah jadi tersangka dan ditahan,” kata Ibrahim saat dikonfirmasi , Jumat (28/1/2022).

Ibrahim mengatakan, penyidik mempersangkakan para tersangka dengan Pasal 160 dan atau Pasal 170, Pasal 406, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. “Mereka 11 orang sudah ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Polisi mengamankan ratusan anggota GMBI usai aksi yang berujung ricuh di depan Markas Polda Jabar, Kota Bandung pada Kamis (27 Januari 2022).

Ibrahim belum menjelaskan secara rinci peran pentolan GMBI itu. Namun, kata Ibrahim, F dipastikan menjadi salah satu aktor intelektual yang dicari oleh polisi. “Nanti perannya kita belum sebutkan di sini, namun Pasal yang dilanggar ini 160 juncto 170 juncto 406 juncto 55 dan 56,” kata Ibrahim seraya menyebutkan bahwa ada aktor intelektual lainnya yang masih diburu.

Ibrahim juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang ditetapkan dalam perkara tersebut.

“Sementara masih 11 tersangka, namun masih ada pengembangan penyidik. Nanti akan ada tersangka tambahan dari pemeriksaan,” katanya.

Lanjut Ibrahim jumlah anggota GMBI yang diamankan pun bertambah menjadi 731 orang dari sebelumnya 725 orang. Penambahan tersebut terjadi karena ada sejumlah anggota GMBI yang sempat melarikan diri.

“Jadi sejak kemarin kita melakukan pemeriksaan terhadap 725 orang tadi malam bertambah menjadi 731 orang,” sebutnya.

Dari ratusan orang yang diamankan tersebut, kata Ibrahim, beberapa di antaranya menjalani pemeriksaan di sejumlah Polres, seperti Polres Karawang hingga Polres Subang.

Selain itu, jumlah anggota GMBI yang positif mengonsumsi narkotika pun bertambah dari semula 16 orang menjadi 19 orang. Mereka pun kini masih diperiksa secara intensif oleh polisi. “Kemudian dari pemeriksaan narkoba, dari yang tadinya 16 menjadi 19 orang,” pungkasnya.

Tags: kericuhan aksi anggota GMBIKetua Umum GMBI sebagai tersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala Dinas Pendidikan Palembang Sosialisasi Pentingnya Vaksin Bagi Siswa

Next Post

Ambil Sumpah Pejabat Baru, Popo Ali : Mari Kerjasama Satukan Mindset Kemajuan Oku Selatan

UMR

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Muktamar Ke-33 PII di Palembang Bakal Pilih Ketum Baru

Warga Royyan Mulya Dukung Penyelesaian Santun, Apresiasi Respons PT TSM

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Hari Pers Nasional, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Sinergi Media dalam Mendukung Kedaulatan Energi Negeri

Bidik Pembinaan Berkelanjutan, KSMI Kota Palembang Susun Arah Besar Sepak Bola Mini

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In