• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tidak Bayar Tagihan Listrik Hingga Tanggal 20 PLN Lakukan Pemutusan Sementara

Reporter Editor Sumsel
10 Januari 2022
tagihan listrik, pemutusan listrik sementara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – PT PLN UIW S2JB UP3 Palembang ULP Kenten terus mengoptimalkan penagihan listrik kepada pelanggan. Bagi pelanggan yang belum melakukan pembayaran tagihan listrik hingga jatuh tempo tanggal 20 maka akan diputus sementara aliran listriknya.

Manager PLN ULP Kenten, Mustofa mengatakan, untuk periode terbitnya tagihan itu mulai dari tanggal 24 sampai akhir bulan dilakukan pencatatan. “Pada tanggal 1 terbitlah rekening pemakaian bulan lalu. Itu harus dibayar pada rentang waktu tanggal 1-20. Jika hingga pada tanggal 21 dibulan yang sama belum melakukan pembayaran, maka masuk pada fase pemutusan sementara,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (10/1/2022).

Mustofa menerangkan, pemutusan sementara meliputi pemutusan MCB, bongkar KWH hingga putus kabel SR. “Kita menghimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan meter paskah bayar atau pakai dulu baru bayar, itu fase pembayaran tanggal 1-20 dibulan tersebut, yang dibayarkan adalah pemakaian bulan yang lalu. Karena diatas tanggal 20 akan dilakukan pemutusan sementara, jika sudah diputuskan maka penyambungan kembali ke token,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, dia menghimbau ke masyarakat bagi disekitar rumahnya ada bahaya listrik tolong diinformasika kepada PLN. “Contohnya ada anak-anak yang main layangan kena kabel. Tolong dicegah, informasikan supaya diantisipasi. Karena jika ada layangan itu kena kabel PLN dan beradu kabelnya, itu akan berakibat mati listrik. Itu butuh waktu lama. Dan kami minta hindari pemakaian listrik ilegal,” paparnya.

“Untuk mempermudah mengetahui informasi PLN, monitoring pemakaian, tagihan, prediksi token mau habis. Unduh aplikasi pln mobile,” tambah Mustofa.

Untuk yang tambah daya, lanjut Mustofa, ada promo untuk tambah daya hanya dikenakan biaya Rp 990 ribu. “Untuk tambah daya ke 2.200 VA, 3500 VA dan 4.400 VA hanya dikenakan biaya 990 ribu. Bahkan ada hadiah kompor listrik,” tandasnya.

Tags: aplikasi pln mobilepemakaian listrik ilegaltagihan listrik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dapat Sembako dan Anak Divaksin, Warga: Terima Kasih Bapak Mayjen Agus Subiyanto

Next Post

SMA Negeri 6 Palembang Gelar Orientasi Pramuka

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Pekerja Baru Untuk Tingkatkan Keandalan Operasional

Unsri Umumkan Hasil SNBP 2026 Hari Ini, 23 Ribu Pendaftar Rebut 2.294 Kursi

Ungkap Kasus 4 Kg Sabu, Kapolrestabes Palembang dan Delapan Personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang Raih Penghargaan DPRD Palembang

LKPJ Wali Kota Palembang 2025 , DPRD Tekankan Evaluasi Nyata untuk Masyarakat

Disdik Sumsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Pendidikan

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Sistem Keselamatan Operasional melalui Peningkatan Keandalan Fire Protection System

Polri Hadir di Tengah Bencana, Polda Sumsel Perkuat Bantuan dan Trauma Healing Korban Kebakaran

PLN UP3 Palembang Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik, Warga Diingatkan Waspada Risiko di Rumah

Diskusi Bukan Formalitas, Kuyung Sapran Ingatkan Mahasiswa Jangan Asal Demo Tanpa Kajian

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In