• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Desember 30, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tidak Bayar Tagihan Listrik Hingga Tanggal 20 PLN Lakukan Pemutusan Sementara

Reporter Editor Sumsel
10 Januari 2022
tagihan listrik, pemutusan listrik sementara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – PT PLN UIW S2JB UP3 Palembang ULP Kenten terus mengoptimalkan penagihan listrik kepada pelanggan. Bagi pelanggan yang belum melakukan pembayaran tagihan listrik hingga jatuh tempo tanggal 20 maka akan diputus sementara aliran listriknya.

Manager PLN ULP Kenten, Mustofa mengatakan, untuk periode terbitnya tagihan itu mulai dari tanggal 24 sampai akhir bulan dilakukan pencatatan. “Pada tanggal 1 terbitlah rekening pemakaian bulan lalu. Itu harus dibayar pada rentang waktu tanggal 1-20. Jika hingga pada tanggal 21 dibulan yang sama belum melakukan pembayaran, maka masuk pada fase pemutusan sementara,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (10/1/2022).

Mustofa menerangkan, pemutusan sementara meliputi pemutusan MCB, bongkar KWH hingga putus kabel SR. “Kita menghimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan meter paskah bayar atau pakai dulu baru bayar, itu fase pembayaran tanggal 1-20 dibulan tersebut, yang dibayarkan adalah pemakaian bulan yang lalu. Karena diatas tanggal 20 akan dilakukan pemutusan sementara, jika sudah diputuskan maka penyambungan kembali ke token,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, dia menghimbau ke masyarakat bagi disekitar rumahnya ada bahaya listrik tolong diinformasika kepada PLN. “Contohnya ada anak-anak yang main layangan kena kabel. Tolong dicegah, informasikan supaya diantisipasi. Karena jika ada layangan itu kena kabel PLN dan beradu kabelnya, itu akan berakibat mati listrik. Itu butuh waktu lama. Dan kami minta hindari pemakaian listrik ilegal,” paparnya.

“Untuk mempermudah mengetahui informasi PLN, monitoring pemakaian, tagihan, prediksi token mau habis. Unduh aplikasi pln mobile,” tambah Mustofa.

Untuk yang tambah daya, lanjut Mustofa, ada promo untuk tambah daya hanya dikenakan biaya Rp 990 ribu. “Untuk tambah daya ke 2.200 VA, 3500 VA dan 4.400 VA hanya dikenakan biaya 990 ribu. Bahkan ada hadiah kompor listrik,” tandasnya.

Tags: aplikasi pln mobilepemakaian listrik ilegaltagihan listrik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dapat Sembako dan Anak Divaksin, Warga: Terima Kasih Bapak Mayjen Agus Subiyanto

Next Post

SMA Negeri 6 Palembang Gelar Orientasi Pramuka

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Sekjen Perindo Apresiasi Rakerwil Sumsel, Dorong Aksi Nyata dan Dampak Langsung ke Masyarakat

Daeng Supriyanto Pimpin Rakerwil IPF Sumsel Lancar, Tuju Pengembangan Olahraga di Sumsel

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024
Reporter TNS
12 Desember 2025

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024 LamanQu.com,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In