• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Alex Noerdin dan Tiga Tersangka Korupsi PDPDE Jalani Tahanan di Rutan Pakjo Palembang

Reporter Editor Sumsel
22 Desember 2021
korupsi pembelian gas bumi
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, empat tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi pada Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumsel sekira pukul 11.40 WIB tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (22/12/2021).

Keempat tersangka itu diantaranya, Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel, Muddai Madang Mantan Komisasris PDPDE, Caca Isa Saleh S Mantan Dirut PDPDE dan Yuniarsyah Hasan Dirut PT Dika Karya Lintas Nusantara (DKLN).

Kemudian saat keluar dari mobil tahanan plat merah BG 9968 MZ milik Kejati Sumsel, mantan Gubernur Sumsel dan tiga tersangka lainnya terlihat memakai rompi tahanan dengan tangan terborgol masuk ke ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Palembang yang dikawal ketat oleh petugas.

Selanjutnya, setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan di Kejari Palembang, keempat tersangka tersebut langsung dibawa ke Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang untuk ditahan.

Bistok Oloan Situngkir, Amd.IP, SH.MH selaku Kepala Lapas Kelas 1A Palembang membenarkan terkait pelimpahan tahanan oleh Kejari Palembang terhadap Alex Noerdin dan tiga tersangka lainnya.

“Kurang lebih jam 15.00 tadi kami telah menerima pelimpahan dari kejaksaan sebanyak empat orang atas nama bapak AN dan kawan-kawan,” ujarnya.

Diejelaskannya bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keempat tersangka yang nantinya juga akan dilakukan isolasi selama 14 hari.

“Kita periksa dulu kesehatannya, kemudian nanti akan kita isolasi selama 14 hari sebagaimana perintah direktorat jendral pemasyarakatan bagi tahanan baru yang masuk wajib dilakukan isolasi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, selain melimpahkan para tersangka. Kejaksaan Agung turut menyerahkan barang bukti berupa empat unit mobil mewah milik tersangka Alex Noerdin dan Muddai Madang yang tiba di Kejari Palembang sekira pukul 22.00 WIB, Selasa (21/12/2021).

Tags: empat unit mobil mewahkorupsi pembelian gas bumiTersangka Korupsi PDPDE
ADVERTISEMENT
Previous Post

Plt Bupati Beni Hernedi Ajak Masyarakat Dorong Transformasi Ekonomi

Next Post

Partai Gelora Lauching Program Gelorakan Gen-170

Editor Sumsel

Info Terkait

Empat Mobil Mewah Milik Dua Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Tiba di Palembang

Empat Mobil Mewah Milik Dua Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Tiba di Palembang

22 Desember 2021
Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Alex Noerdin dan Muddai Madang Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

22 September 2021

Berita Terbaru

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In