• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Januari 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tersangkut Soal Dana Bos Mantan Kepsek Ini Diduga Rugikan Ratusan Juta Uang Negara

Reporter Editor Sumsel
9 Desember 2021
Foto Doc kejari Oku Selatan

Foto Doc kejari Oku Selatan

Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, LamanQu id—Tersangka FS ditahan Kamis (09/12/2021) sore, karena terbukti terlibat Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan dana BOS Afirmasi tahun 2019.

Diketahui FS juga merupakan mantan Kepala SMAN 1 Mekakau Ilir ini, kemudian juga diduga terlibat dengan penyalagunaan Dana Bos tahap I dan II tahun 2020, dan dana Program Sekolah Gratis (PSG) triwulan I dan II tahun 2020 semasa dia menjabat Kepala Sekolah.

Kejaksaan Negeri OKU Selatan dari Tim penyidik seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) resmi melakukan penahanan tersangka kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

FS yang juga merupakan Kepala Sekolah SMAN 1 Makakau Ilir periode 2015 – 2020. 

Tersangka FS ditahan karena terbukti terlibat Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan dana BOS Afirmasi tahun 2019. Kemudian Dana Bos tahap I dan II tahun 2020, dan dana Program Sekolah Gratis (PSG) triwulan I dan II tahun 2020 semasa dia menjabat Kepala Sekolah.

“Tersangka FS langsung kita lakukan penahanan hari ini, setelah keluarnya juga surat keterangan kesehataan sehat covid-19, ” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri OKU Selatan Wawan S. Simanjuntak didampingi Kasi Intel Kejaksaan OKU Selatan Gusti Agus Ngurah Mahardika kepada awak media.

Dijelaskan Wawan, adapun kasus korupsi tersebut terdiri dari dugaan penyelewengan dana dana BOS Afirmasi 2019 sebesar Rp 202.000.000. Kemudian dana Bos Reguler tahap I dan II total Rp 284.550.000. Kemudian juga PSG triwulan I dan II total Rp 78.935.000.

” Itu merupakan item – item dugaan yang diselewengkan tersangka FS,” katanya.

Dari hasil penyidikan, dikatakan Wawan, sepanjang FS menjabat sebagai kepala sekolah dan melakukan pengelolaan dana tersebut. Tim penyidik, menetapkan jika FS banyak melakukan pengelolaan dana yang tidak sesuai ketentuan.

” Dari hasil penyidikan dana yang dikelola FS  banyak yang tidak sesuai ketentuan dan peruntukannya,” kata Wawan.

Seperti melakukan pengelolaan dana BOS Afirmasi 2019, Dana BOS Reguler dan dana PSG tanpa melibatkan Tim BOS. Menggunakan dana dana tersebut , tidak sesuai peruntukan yang tertuang dalam Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS). Kemudian juga merekayasa dokumen SPJ pada dana-dana tersebut, yang dibuat seolah-olah telah sesuai peruntukan nya.

“Akibat dari tindakann FS tersebut hasil perhitungan sementara tim penyidik, FS mengakibatkan kerugian dana sekitar Rp 500 juta, ” terangnya.

Terkait status tersanmgka FS ini pihaknya melakukan penahaan, pihak kejaksaan sendiri disebutnya jika saat ini dilakukan penahaan terhadap FS di  Rumah Tahanan kelas IIB Muaradua, selama 20 hari kedepan. Sepanjang penahaan ini juga, dijelaskann proses penyidikan akan terus berlangsung.  ” Sesuai proses, penyidikan terus jalan. Kemudiaan nanti proses persidangan. Tersangka kita tahan dan dititipkan ke Rutan Muaradua ” terangnya.(tisna)

Tags: Dana BOSKorupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Reses III di 1 Ulu, MSP: Reses yang luar biasa dan kali pertama disambut langsung oleh Ibu Lurah

Next Post

Pekerja Jasa Kontruksi Wajib Diikutsertakan di BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Proyek Dilaksanakan

Editor Sumsel

Info Terkait

Ketua DPP LSM Gempur Angkat Bicara Soal Aksi Demo di Gedung DPR RI Dinilai Sebagai Bentuk “Kekecewaan Masyarakat”

Ketua DPP LSM Gempur Angkat Bicara Soal Aksi Demo di Gedung DPR RI Dinilai Sebagai Bentuk “Kekecewaan Masyarakat”

30 Agustus 2025
Jadi Temuan BPK: Kelebihan Pembayaran Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses,dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota DPRD Oku

Jadi Temuan BPK: Kelebihan Pembayaran Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses,dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota DPRD Oku

30 Juni 2025
Diduga Los Kontrol Pengawasan Hingga Realisasi Dana Desa 2025 Desa Watas,  GNPK RI OKUS Akan Membawa Ke APH

Diduga Los Kontrol Pengawasan Hingga Realisasi Dana Desa 2025 Desa Watas,  GNPK RI OKUS Akan Membawa Ke APH

1 Juni 2025

Terendus Dana Desa Desa Sinar Baru Buay Pemaca Tahun 2023 dan 2024 Diduga Dikelolah “Serampangan”

22 Desember 2024
SLTP Negeri 1 Genteng, Melakukan Pungli

SLTP Negeri 1 Genteng Diduga Melakukan Pungli dan Intimidasi Kepada Murid

4 Oktober 2023
Foto ilustrasi kejahatan dilakukan tersembunyi

Mantan Kepsek SMPN 1 Tiga Dihaji Diduga Bermasalah Dengan Dana Bos

27 Juli 2022

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In