• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, September 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ketua DPRD Sumsel Sesalkan Ketidakhadiran Rektor Unsri Terkait Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unsri

Reporter Editor Sumsel
6 Desember 2021
kasus pelecehan seksual
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Komisi V DPRD Provinsi Sumsel menggelar rapat dengar pendapat tentang oknum dosen Unsri yang melakukan pelecehan seksual, bertempat di Ruang Banggar DPRD Sumsel, Senin (6/12/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH MH. Rapat dengar pendapat itu dijadwalkan dihadiri pihak Rektorat Unsri, tapi sayang tidak ada satupun dari pihak rektorat yang hadir.

Ketua DPRD Prov. Sumsel, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH MH mengatakan, hari ini pihaknya meminta unsri menghadiri dengar pendapat terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Fakuktas Ekonomi dan FKIP.”Kami ingin mengetahui apa saja yang dilakukan unsri di FE dan FKIP. Harapan kami ada rektor dan pihak rektorat yang hadir. Tetapi Wakil rektor 2 menelpon pihak rektorat tidak bisa hadir karena ada rapat internal tentang kasus ini. Itu kami sesalkan. Karena tujuan rapat agar tidak jadi bola liar,” ujarnya.

Anita menuturkan, dari rapat tadi sudah didiskusikan, dan sepakat agar kasus ini dituntaskan. Pelaku harus diberi sanksi tegas.

“Saya sebagai alumni unsri, menjunjung civitas jangan sampai oknum mencoreng nama unsri. Saya harap Raktor Unssri menyamopaikan apa yang sudah dilakukan terhadap oknum dosen pelaku pelecehan seksual,” bebernya.

“Ada kemungkinan panggil lagi, kami kecewa sekali. Memang tidak ada hubungan strktutur antara Unsri dengan DPRD Sumsel. Tapi Unsri ini terjadi di wikayah Sumsel, dan kasus oknum dosen ini sudah pidana. Saya minta dituntaskan,” tambah Anita.

Dalam kesempatan itu dia mengungkapkan kekecwaannya. Karena ada peristiwa korban yang mendapat pelecehan seksual tidak boleh yudisium.”Kita minta korban dan BEM Unsri yang mengawal kasus ini jangan dihambat pendidikannya,” ucapnya.

Ketika ditanya lambannya Unsri menangani kasus pelecehan seksual, Anita sangat kecewa. “Ini saya sesalkan, kalau September lalu Unsri cepat menindak tegas oknum pelaku pelecehan. Kasus ini tidak bergulir seperti ini. Ini menunjukkan kalau hal jelek itu akan terbuka. Saya sangat menyangkan oknum Rektorat melindungi oknum pelaku pelecehan dengan mengorbankan nama baik Unsri. Kita apresiasi Kapolda Sumsel, Polres Ogan Ilir yang sudah cepat melakukan penyelidikan atas kasus ini,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sumsel Henny Yulianti mengatakan, pihaknya menerima laporan kasus pelecehan seksual di kampus sejak September. “Kami tau dari instagram dan kami mencari korban pada September. Kemudian pada 19 November mencuat lagi, kami mendengar dari Presiden Mahasiswa ada penyelesaikan kasus secara internal korban dan pelaku. Namun pada 20 November , Presma Unsri mengatakan kalau kasus ini dilaporkan ke Polda,” katanya.

“Gubernur memerintahkan agar mengawal kasus ini sampai selesai. Kami tidak ingin proses ini terganggu, tidak hanya korban tapi adek adek BEM jangan terganggu. Kami mensuport adek adek BEM berani menyampaikan ke publik,” bebernya.

Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Dwiki Sandy menuturkan, setelah isu ini mencuat sejak September 2021. “Kami dari awal membersamai korban, karena kami tidak ingin ada korban lagi. Saat Yudisium, dekanat FE menunda Yudisum korban pelecehan. Kami minta DPRD Sumsel mengirimkan surat rekomendasi agar mencopot dosen tersebut dari unsri. Karena kasus ini masuk ranah hukum. Kita harap pelaku dihukum, dan diberi sanksi diberhentikan, sehingga Unsri bebas dari predator seksual,” bebernya.

“Kita sangat menyangkan terjadi pelecehan seksual dikampus kita. Yang harus dituntaskan oknum ini, dan harus dinon aktifkan. Kita sangat mengecam. kasus ini mencuat dari September. Hari ini banyak korban yang muncul.Kita sanggat menyayangkan ,ini upaya kasus ini cepat selesai, agar kampus tidak ada lagi prefaotr seksual,” paparnya.

Dwiki mengungkapkan, korban pelecehan seksual yang sudah melapor ada 4 orang. “Korbannya yang sudah melapor tiga di FE dengan pelaku dosen yang sama inisial R. Satu korban mengalami pelecehan fisik, dua korban pelecehan verbal melalui Whats Apps dan telegram. Kemudian satu korban pelecehan seksual fisik dilakukan oknum dosen FKIP berinisial A , kita buka terus pengaduan,” pungkasnya.

Tags: dosen melakukan pelecehan seksualmenangani kasus pelecehan seksualUnsri bebas dari predator seksual
ADVERTISEMENT
Previous Post

Inovasi Paket Laris dan KIA Go To School Permudah Akses Warga Muba

Next Post

Herman Deru  Segera Surati Mendikbudristek, Pastikan Kelanjutan Pendidikan Mahasiswi Korban Pelecehan di Kampus Unsri

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kinerja dan Keandalan Kilang Plaju

Dari Energi untuk Negeri hingga Kepedulian bagi Sesama, Kilang Plaju Hadirkan Harapan melalui Donor Darah

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

Kisruh Internal Universitas PGRI Palembang Memanas, Edi Harapan: Saya Diangkat Yayasan

Perkuat Kapasitas Politisi Perempuan, KPPI Sumsel Gelar Seminar Lintas Partai

FKS Sumsel Satukan Persepsi Komite dan Sekolah, Cegah Multitafsir Pengelolaan Anggaran

Pemprov Sumsel Percepat Pengembangan 3.258 Koperasi Desa Merah Putih

Bantuan Presiden untuk Karhutla Cair, Pemprov Sumsel Tekankan Kecepatan dan Akuntabilitas

Kapal Tongkang OCEANIC 238 Dilelang Negara, PT TJM Tegaskan Bukan Penggelapan

Berita Populer

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In