• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kementrian ATR Akan Bagikan 45 Ribu Hektar TORA ke Petani Sumsel

Reporter Editor Sumsel
25 November 2021
kawasan hutan produksi, redistribusi reforma agraria
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Direktur Landreform Kementrian ATR memimpin rapat koordinasi teknis pelaksanaan pilot project percepatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan produksi tidak produktif berbasis penataan agraria berkelanjutan Provinsi Sumsel tahun anggaran 2021 bertempat di Hotel Excelton, Kamis (25/11/2021).

Direktur Landreform Sudaryanto mengatakan, ada 4 provinsi yang menjadi pilot project redistribusi TORA yakni Sumsel, Kalbar, Kalteng dan Kaltim. Sumsel kebagian 45 ribu hektar untuk redistribusi TORA yakni 30 ribu hektar di kasawan Muba dan Banyuasin, dan sisanya 15 ribu hektar tersebar di daerah lain.

“Sumsel dipilih menjadi pilot project karena dilihat dari kesiapannya. Daerahnya yang mendukung, kita harus koordinasi di Pusat dengan daerah. Karena yang tau subyeknya itu kan pemerintah daerah. Kita tidak begitu paham,” ujarnya.

“Untuk lokasinya itu 30 ribu hektar di Muba dan Banyuasin itu sudah terdata inventarisirnya yakni penguasaan, pengunaan, dan pemilikan tanah. Ternyata setelah diinventarisir, ternyata dilapangan sudah tidak ada lagi yang kosong. Semua sudah ada penggarapnya, itulah yang akan segera diputihkan,” tambah Sudaryanto.

Lebih lanjut Sudaryanto, sesuai aturan tanah untuk pertanian maksimal itu setiap kartu keluarga itu memiliki 5 hektar. “Tetapi dilapangan ternyata ada yang menguasai hingga 50 hektar, ada yang setengah hektar. Itu kita data dan analisa. Itulah perlu pendataan, ada yang menguasai lebih banyak dan ada yang sedikit. Untuk yang menguasai lebih banyak itu akan dipotong, agar dibagi dengan yang menguasai lahan yang lebih sedikit. Itulah yang dikatakan berkeadilan. Ini tanah milik negara, bukan tentang mau atau tidak mau petani diatur. Negara hadir untuk mengatur itu,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumsel Rosyidin menuturkan, pihaknya berterima kasih dengan BPN Pusat yang telah melaksanakan rakor terkait reforma agraria tentang kawasan hutan yang tidak produktif menjadi produktif. “Ini menjadi kebahagiaan masyarakat Sumsel yang kedepan legalitas tanahnya. Ini luar biasa, dari 34 provinsi hanya 4 provinsi yang jadi pilot projectnya. Ini harus jadi role model yang bagus. Lakukan sebaik mungkin, agar tidak ada persoalan sosial. Karena ketika bicara tanah banyak konflik sosial,” terangnya.

“Bapak Gubernur, ketika membagikan sertifikat tanah di OKUT, beliau sangat senang, karena masyarakat mendapat legalitas kepemilikan tanah. Dengan adanya sertifikat tanah, ini menjadi penting karena bisa punya hak atas tanah itu sendiri. Bapak Gubernur ingin kepemilikan tanah itu menjadi kebahagiaan bagi petani, karena tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat.” pungkasnya.

Tags: kawasan hutan produksipelaksanaan pilot projectredistribusi reforma agraria
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jaksa Agung RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kejati Sumsel

Next Post

Gejolak Liga Eropa, Rapid Wien Tumbang Oleh Wes Ham Tanpa Perlawanan

Editor Sumsel

Info Terkait

kawasan hutan produksi

Dishut Sumsel Berharap Proses Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap dari Kementrian LHK Untuk Pembangunan Pelabuhan New Palembang Terwujud Desember 2022

28 September 2022

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In