• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, April 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Jaksa Agung RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kejati Sumsel

Reporter Editor Sumsel
25 November 2021
jaksa agung ri, kunjungan kerja, menuntaskan perkara HAM
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Dalam kunjungan kerjanya kali ini Jaksa Agung didampingi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, Kamis (25/11/2021).

Dalam kesempatan ini Jaksa Agung memberikan sedikit arahan di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dugaan pelanggaran HAM berat masa kini yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Asisten, Kabag Tata Usaha dan Para Koordinator Kejaksaan Tinggi.

“Sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada pembukaan rapat kerja Kejaksaan Tahun 2020, bahwa Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum. Oleh karena itu baik/buruknya penegakan sangat diwarnai oleh kebijakan-kebijakan penegakan hukum Kejaksaan,”ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya Jaksa Agung menyampaikan bahwa salah satu kebijakan penegakan hukum yang berpotensi memperburuk wajah penegakan hukum di Indonesia adalah penyelesaian dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa kini, yang sampai saat ini seolah berhenti dan tidak ada kejelasan sebagai akibat adanya kebuntuan persepsi antara penyelidik Komnas HAM dengan penyidik Kejaksaan.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa hasil penyelidikan oleh Komnas HAM belum sempurna untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun petunjuk penyidik Kejaksaan agar terpenuhinya amanat Undang-Undang tidak pernah dipenuhi sehingga penanganan perkara jadi berlarut-larut,”ungakapnya.

“Oleh karena itu, untuk memberikan kepastian dan keadilan serta mengatasi kebuntuan yang terjadi, maka saya sebagai Jaksa Agung selaku penyidik HAM berat mengambil kebijakan penting, yaitu tindakan hukum untuk melakukan penyidikan umum perkara pelanggaran HAM masa kini guna menyempurnakan hasil penyelidikan Komnas HAM. Saya yakin kebijakan ini akan memecah kebuntuan dan menuntaskan perkara HAM yang menjadi tunggakan selama ini.” jelasnya sembari mengakhiri arahan.

Tags: dugaan pelanggaran HAMJaksa Agung Republik Indonesiamenuntaskan perkara HAM
ADVERTISEMENT
Previous Post

Seleksi Guru PPPK Berlanjut Hingga Tahun 2022

Next Post

Kementrian ATR Akan Bagikan 45 Ribu Hektar TORA ke Petani Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Pekerja Baru Untuk Tingkatkan Keandalan Operasional

Unsri Umumkan Hasil SNBP 2026 Hari Ini, 23 Ribu Pendaftar Rebut 2.294 Kursi

Ungkap Kasus 4 Kg Sabu, Kapolrestabes Palembang dan Delapan Personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang Raih Penghargaan DPRD Palembang

LKPJ Wali Kota Palembang 2025 , DPRD Tekankan Evaluasi Nyata untuk Masyarakat

Disdik Sumsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Pendidikan

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Sistem Keselamatan Operasional melalui Peningkatan Keandalan Fire Protection System

Polri Hadir di Tengah Bencana, Polda Sumsel Perkuat Bantuan dan Trauma Healing Korban Kebakaran

PLN UP3 Palembang Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik, Warga Diingatkan Waspada Risiko di Rumah

Diskusi Bukan Formalitas, Kuyung Sapran Ingatkan Mahasiswa Jangan Asal Demo Tanpa Kajian

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In