• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Dukung Percepatan Perhutanan Sosial Untuk Masyarakat

Reporter Editor Sumsel
9 November 2021
Percepatan Perhutanan Sosial Untuk Masyarakat, kawasan perhutanan sosial, Program Nawacita Presiden
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pembukaan Workshop dan Rapat Kerja Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Sumatera Selatan dilaksanakan di Hotel Swarna Dwipa, Selasa (9/11/2021).

Kabid Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel H. A Taufik mengatakan, Pokja percepatan perhutanan sosial ini terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, perusahaan, ngo seperti haki.

“Kita tahu perhutanan sosial adalah program nawacita Presiden. Oleh sebab itu, disetiap daerah ada pokja percepatan perhutanan sosial. Kita mengarah ke setiap kabupaten ada Pokja,” ujarnya.

Taufik menjelaskan, di Sumsel ada 300 ribu hektar perhutanan sosial. Sekarang ada 150 ribu hektar atau sebesar 50 persen yang belum dikelolah.

“Kita tahu perhutanan sosial ada 5 skema yakni skema hutan adat, skema hutan desa, skema hutan kemitraan, skema hutan kemasyarakatan dab skema hutan HTR. Untuk skema hutan HTR, kita Sumsel terbaik di Indonesia,” bebernya.

Lebih lanjut Taufik menuturkan, perhutanan sosial ini tujuannya adalah untuk kesejehtaraan masyarakat dengan prinsip keadilan. “Selama ini, perhutanan sosial dikelolah perusahaan besar seperi MHP, Sinar Mas. Tapi sekarang, perhutanan sosial boleh dikelolah oleh masyarakat, kelompok tani dan perorangan secara gratis selama 35 tahun. Jika pengelolaannya baik maka bisa diperpanjang. Ini pada prinsipnya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Namun pengelolaan perhutanan sosial tidak boleh diperjualbelikan, tidak bisa diwariskan dan dalam satu kartu keluarga hanya boleh lebih dari satu orang,” paparnya.

“Dengan dibolehkannya masyarakat mengelolah perhutanan sosial, maka masyarakat akan ada rasa memiliki sehingga dapat mengurangi karhutla, ilegal loging, ilegal tambang. Dan masyarakat yang berhak mengelolah perhutanan sosial adalah masyarakat setempat dan tidak boleh masyarakat pendatang, ” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Program Haki Sumsel Bejo Dewangga mengatakan, hutan kita institut (Haki) adalah anggota Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Sumsel.

“Target kita adalah dalam 2 tahun ini 5.000 hektar disuport untuk perhutanan sosial. Kita cari wilayah baru. Kami ada target penambahan hutan adat,” katanya.

Lebih lanjut Bejo menuturkan, perhutanan sosial memberikan hak kelolah ke masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat. “Jadi selama ini masyarakat yang tergantung kehidupannya di hutan merasa ketakutan memanfaatkan kawasan perhutanan sosial, karena belum legal. Nah kita bantu mulai dari usulan, pemberkasan sehingga masyarakat bisa mengelolah perhutanan sosial secara legal. Kita harapkan dukungan dari Pemprov Sumsel, termasuk paskah sudah dikeluarkan izin, harus ada dukungan anggaran pemda dalam mengelolah perhutanan sosial bagi masyarakat ini.” pungkasnya.

Tags: kawasan perhutanan sosialpengelolaan perhutanan sosialProgram Nawacita Presiden
ADVERTISEMENT
Previous Post

Universitas Sriwijaya Gelar Vaksin 10 Hari, Dukung Akselerasi Vaksinasi Covid-19 di Sumatera Selatan

Next Post

Gubernur Sumsel Launching Lagu dan Klip Bukit Siguntang Ulu Melayu

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In