• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 18, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DLHK Palembang : Amdal Pembangunan Gedung OJK Regional VII Sumbagsel Sedang Diproses

Reporter Editor Sumsel
25 Oktober 2021
pembangunan gedung OJK, kegiatan pembangunan fisik, Rapat Verifikasi Dokumen AMDAL
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Terkait Pemberitaan dari pihak kontraktor pelaksana pekerjaan gedung kantor OJK ragional VII Sumbagsel ada dua perusahaan yaitu PT. Adhi Karya dan PT. Hutama Karya (KSO) yang membantah tuduhan pekerjaan tersebut tidak memiliki Amdal. Karena perusahaannya telah melakukan proses pengajuan persetujuan lingkungan dengan membuat dokumen Amdal kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Palembang pada tanggal 21 Bulan Juli yang lalu.

Kabid Tata Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Desy Elvianti S.Pi.,M.Si., menyampaikan bahwa informasi mengenai Pembangunan Gedung OJK sampai dengan saat ini masih dalam proses persetujuan lingkungan yaitu Dokumen AMDAL RKL RPL., ujarnya dalam pesan WhatsApp pribadinya, Minggu (24/10/21).

“Proses tersebut di awali dari surat kepala kantor OJK regional 7 Sumbagsel yang di sampaikan kepada kepala DLHK Kota Palembang menyampaikan beberapa informasi terkait pembangunan permohonan arahan dokumen lingkungan atas pembangunan gedung Kantor Regional 7 Sumbagsel,” katanya.

Berdasarkan surat dari OJK tersebut adanya tanggapan dan arahan atas dokumen lingkungan dari DLHK pada tgl 15 Juli 2021, selanjutnya ada beberapa prosedur tahapan persetujuan lingkungan pembangunan gedung OJK yang harus di lalui,

  1. Sosilisasi /Konsultsasi Publik para tanggal 3 Augustus 2021
  2. Rapat Teknis KA Amdal 23 Augustus 2021
  3. Verifikasi rapat Teknis KA Amdal 8 September 2021.
  4. Rapat Komisi dan teknis Amdal RKL RPL 13 Oktober 2021.

Namun sampai dengan saat ini kami dari Sekretariat Komisi Penilai AMDAL Kota Palembang menunggu dokumen perbaikan dari rapat teknis AMDAL RKL RPL pada tanggal 13 Oktober 2021 kemarin, urainya

Selanjutnya, akan dilakukan rapat verifikasi dokumen AMDAL RKL RPL hingga pada akhirnya ada kesepakatan untuk penyelesaian dokumen final. Ini lah beberapa tahapan yang harus di lalui oleh konsultan yang mengajukan persetujuan lingkungan, tambahnya.

Masih dilanjutkannya, bahwa persetujuan lingkungan untuk pembangunan Gedung OJK Regional 7 belum Selesai bahkan belum ada.

“Karena saat ini masih dalam proses penilaian dokumen AMDAL / RKL RPL dan sudah diajukan dengan beberapa tahap prosedur yang harus dilalui sehingga dikeluarkan persetujuan lingkungan,” sambungnya.

Dikatanya, mengenai telah melakukan kegiatan yang di lakukan pihak KSO kami DLHK sudah mengeluarkan surat teguran, dimana setelah surat persetujuan lingkungan dikeluarkan baru bisa melakukan kegiatan pembangunan fisik tersebut.

“Setiap kegiatan usaha harus melengkapi perizinan kalau tidak kena sangsi administratif sesuai Pasal 23A UU Cipta Kerja. (1) Setiap orang yang melakukan kegiatan Usaha Hilir tanpa Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, dikenai sanksi administratif berupa penghentian usaha dan/atau kegiatan, denda, dan/atau paksaan pemerintah. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria, jenis, besaran denda, dan tata cara pengenaan sanksi administratif diatur dengan Peraturan Pemerintah,” pungkasnya.

Tags: kegiatan pembangunan fisikmengajukan persetujuan lingkunganPembangunan Gedung OJKRapat Verifikasi Dokumen AMDAL
ADVERTISEMENT
Previous Post

AC Milan mengalahkan Bologna di Liga Italia

Next Post

Bayern Pesta Empat Gol Pada Pertandingan Kesembilan Liga Jerman

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

PBB dan OKI Dukung Palestina, Indonesia Berperan Aktif

Ular dalam Wujud Simbolisme Ganda yang Mengubah Peradaban

Ular, Ahli Taktik dalam Berburu Tanpa Suara

Jalur Naga atau Dragon Vein

Rektor Universitas IBA, Dr. Lily Rahmawati Harahap Sampaikan Beberapa Hal saat Wisuda Ke-33 dan Dies Natalies Ke-37 Universitas IBA

Seleksi Komisioner KPID Sumsel Dimulai, DPRD Minta Proses Transparan dan Profesional

KOSGORO 1957 Kota Palembang Dilantik, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pemberdayaan Masyarakat

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Wabah Hitam
Reporter lian
17 September 2025

LamanQu.Com - Bayangkan sebuah zaman di mana dunia terasa begitu luas, namun tiba-tiba, sebuah ketakutan tak terlihat menyebar lebih cepat...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In