• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DLHK Palembang : Amdal Pembangunan Gedung OJK Regional VII Sumbagsel Sedang Diproses

Reporter Editor Sumsel
24 Oktober 2021
pembangunan gedung OJK, kegiatan pembangunan fisik, Rapat Verifikasi Dokumen AMDAL
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Terkait Pemberitaan dari pihak kontraktor pelaksana pekerjaan gedung kantor OJK ragional VII Sumbagsel ada dua perusahaan yaitu PT. Adhi Karya dan PT. Hutama Karya (KSO) yang membantah tuduhan pekerjaan tersebut tidak memiliki Amdal. Karena perusahaannya telah melakukan proses pengajuan persetujuan lingkungan dengan membuat dokumen Amdal kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Palembang pada tanggal 21 Bulan Juli yang lalu.

Kabid Tata Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Desy Elvianti S.Pi.,M.Si., menyampaikan bahwa informasi mengenai Pembangunan Gedung OJK sampai dengan saat ini masih dalam proses persetujuan lingkungan yaitu Dokumen AMDAL RKL RPL., ujarnya dalam pesan WhatsApp pribadinya, Minggu (24/10/21).

“Proses tersebut di awali dari surat kepala kantor OJK regional 7 Sumbagsel yang di sampaikan kepada kepala DLHK Kota Palembang menyampaikan beberapa informasi terkait pembangunan permohonan arahan dokumen lingkungan atas pembangunan gedung Kantor Regional 7 Sumbagsel,” katanya.

Berdasarkan surat dari OJK tersebut adanya tanggapan dan arahan atas dokumen lingkungan dari DLHK pada tgl 15 Juli 2021, selanjutnya ada beberapa prosedur tahapan persetujuan lingkungan pembangunan gedung OJK yang harus di lalui,

  1. Sosilisasi /Konsultsasi Publik para tanggal 3 Augustus 2021
  2. Rapat Teknis KA Amdal 23 Augustus 2021
  3. Verifikasi rapat Teknis KA Amdal 8 September 2021.
  4. Rapat Komisi dan teknis Amdal RKL RPL 13 Oktober 2021.

Namun sampai dengan saat ini kami dari Sekretariat Komisi Penilai AMDAL Kota Palembang menunggu dokumen perbaikan dari rapat teknis AMDAL RKL RPL pada tanggal 13 Oktober 2021 kemarin, urainya

Selanjutnya, akan dilakukan rapat verifikasi dokumen AMDAL RKL RPL hingga pada akhirnya ada kesepakatan untuk penyelesaian dokumen final. Ini lah beberapa tahapan yang harus di lalui oleh konsultan yang mengajukan persetujuan lingkungan, tambahnya.

Masih dilanjutkannya, bahwa persetujuan lingkungan untuk pembangunan Gedung OJK Regional 7 belum Selesai bahkan belum ada.

“Karena saat ini masih dalam proses penilaian dokumen AMDAL / RKL RPL dan sudah diajukan dengan beberapa tahap prosedur yang harus dilalui sehingga dikeluarkan persetujuan lingkungan,” sambungnya.

Dikatanya, mengenai telah melakukan kegiatan yang di lakukan pihak KSO kami DLHK sudah mengeluarkan surat teguran, dimana setelah surat persetujuan lingkungan dikeluarkan baru bisa melakukan kegiatan pembangunan fisik tersebut.

“Setiap kegiatan usaha harus melengkapi perizinan kalau tidak kena sangsi administratif sesuai Pasal 23A UU Cipta Kerja. (1) Setiap orang yang melakukan kegiatan Usaha Hilir tanpa Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, dikenai sanksi administratif berupa penghentian usaha dan/atau kegiatan, denda, dan/atau paksaan pemerintah. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria, jenis, besaran denda, dan tata cara pengenaan sanksi administratif diatur dengan Peraturan Pemerintah,” pungkasnya.

Tags: kegiatan pembangunan fisikmengajukan persetujuan lingkunganPembangunan Gedung OJKRapat Verifikasi Dokumen AMDAL
ADVERTISEMENT
Previous Post

AC Milan mengalahkan Bologna di Liga Italia

Next Post

Bayern Pesta Empat Gol Pada Pertandingan Kesembilan Liga Jerman

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Muktamar Ke-33 PII di Palembang Bakal Pilih Ketum Baru

Warga Royyan Mulya Dukung Penyelesaian Santun, Apresiasi Respons PT TSM

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In