• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

MAKI RI Minta Kejati Tetapkan Direksi PT Brantas Abipraya Tersangka dan Terapkan Pasal Pencucian Uang

Reporter Editor Sumsel
7 Oktober 2021
Pasal Pencucian Uang, sidang dugaan korupsi masjid Sriwijaya
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) RI Boyamin Saiman mengatakan, datang ke sidang ini untuk melihat sidang dugaan korupsi masjid Sriwijaya. “Saya kemaren ke Kejati memberikan desakan tersangka oknum direksi PT Brantas Abipraya. Karena sekarang level bawah yang manager proyek jadi tersangka,” ujarnya saat diwawancarai di PN Kelas 1 Palembang, Kamis (7/10/2021).

Dia menuturkan, berdasarkan data yang didapat dari saksi Bendahara Yayasan uang yang mengalir dari Pemrov Rp 130 miliar, dan Rp 2,5 miliar ke konsultan perencana. Sisanya 127,5 mikiar masuk ke PT Brantas Abipraya. Dan berdasarkan pemeriksaan BPK yang dibangunkan Rp 40 miliar. Jadi Rp 87,5 miliar masuk ke PT Brantas Abipraya dan tidak tau kemana, kalau masuk rekening PT Brantas Abipraya bisa saja disimpan tapi itu tidak mungkin.

“Saya pernah dengar ada aliran dana feed back untuk ngurus mencairkan itu. Itu bisa eksekutif, legislatif atau swasta yang berkaitan dengan panitia. Saya mendesak tersangka oknum mantan direksi PT Brantas Abipraya. Saya meminta agar diterapkan pasal pencucian uang. Sehingga pengembalian revovery aset, bisa untuk membangun Masjid yang terlantar,” bebernya.

“Saya minta penentapan tersangka mantan direksi PT Brantas Abipraya dan pengenaan pencucian uang. Kalau tidak diproses kita praperadilan, agar kejati menerapkan pasal itu,” katanya.

Dia menuturkan, untuk pembangunan Masjid Sriwijaya ini penganggarannya cepat, pencairannya juga cepat dan uangnya sudah kemana mana. “Uang masjid dikorupsi itu yang kita soroti. Tuntutan kita sudah kita sampaikan ke Assiten intel Kejati,” tandasnya.

Tags: Masyarakat Anti Korupsi Indonesiapengenaan pencucian uangsidang dugaan korupsi masjid SriwijayaUang masjid dikorupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kampung Kreatif Sugi Waras Diharapkan Bisa Menambah Penghasilan Keluarga

Next Post

Pagi Ini Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Naik

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Irza Prasetya Minta JPU Sigit Subiantoro Nyatakan Banding Atas Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Junaidi alias Ajun

Berbagai Program Kerja HPJI Sumsel Akan Dilaksanakan, Berikut Disampaikan Ketua

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Lantik 18 PAC PDI Perjuangan Palembang, Ayu Nur Suri: Jangan Hanya Jadi Struktur, Harus Bergerak Bersama Rakyat

APPI Sumsel Bersama CV Tunas Mandiri Gelar Family Gathering, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kinerja Satpol PP Sumsel Diapresiasi Bareskrim Polri, Raih Predikat Terbaik Zona Barat

Dukung Petugas Satgas Karhutla, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Salurkan Bantuan Logistik ke Posko BPBD Sumsel

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel

Aliansi Advokat untuk Keadilan Laporkan Jaksa dan Majelis Hakim Perkara Pidana Nomor: 871/Pid.B/2026/PN.Plg. Penganiayaan Diduga Dilakukan Junaidi alias Ajun, Pengusaha yang Gebuki Sopir

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In