• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tingkatkan Pengetahuan Hukum Pemkab Muba Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

Reporter Editor Sumsel
23 September 2021
penyuluhan hukum terpadu
Bagikan ke Whatsapp

Lais, lamanqu.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muba menggelar penyuluhan hukum terpadu kepada warga Kecamatan Lais, dengan Prokes Ketat di Aula Kantor Kecamatan Lais, Kamis (23/09/2021).

Peserta yang hadir meliputi Kepala Desa, Anggota BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda serta masyarakat dalam Kecamatan Lais.

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H. Yudi Herzandi, SH, MH yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan, penyuluhan hukum terpadu ini sangatlah penting. Mengingat saat ini banyaknya perubahan-perubahan dalam peraturan dalam negeri.

Ia berharap dengan penyuluhan hukum dari Bagian Hukum Setda Muba ini, dapat menambah pengetahuan bagi kepala desa dan lainnya, tentang perkembangan hukum yang ada saat ini.

“Kami sebagai pemerintah daerah berharap, agar penyuluhan hukum yang disampaikan oleh narasumber. Tentunya dapat di dengar baik oleh semua peserta. Ikutilah kegiatan ini dengan seksama agar menambah ilmu dan wawasan kalian,” ujarnya.

Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba, SH, M.Si dalam laporannya mengatakan. Penyuluhan hukum terpada dilakukan di tiap kecamatan dalam Kabupaten Muba, dan hari ini di Kecamatan Lais. Dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes), diikut 100 orang peserta

“Sementara sebagai narasumber berasal dari Kepolisian, Inspektorat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muba,” ungkapnya.

Sementara Camat Lais Camat Lais Demon Hardian Eka Suza SSTP, M.Si mengatakan penyuluhan hukum terpadu pada hari ini sangat bagus dan penting sekali. Kegiatan ini juga dapat menambah wawasan bagi semua lapisan masyarakat.

“Kami harap semua peserta, mengikuti kegiatan dengan serius. Sehingga dapat memahami apa yang diberikan oleh narasumber pada kegiatan ini,” pungkasnya.

Tags: Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadumenambah ilmu dan wawasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

MODENA luncurkan Water Heater GI 0632 Edisi terbatas MARVEL

Next Post

Percepat Herd Immunity, Vaksinasi Covid-19 Terus Digalakkan

Editor Sumsel

Info Terkait

Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu

40 Warga Binaan Lapas Sekayu Ikut Penyuluhan Hukum Pemkab Muba Bersama Forkopimda

15 September 2021

Berita Terbaru

Sat Binmas Polres Muratara Dipimpin Kanit Binpolmas dan Kaur Bin Ops Penyuluhan Kampung Anti Narkoba

Sumsel Tiga Besar Peningkatan Produksi Padi, Herman Deru: Ini Berkat Semangat Petani

PPAM Indonesia: Tangkap Kembali Pelaku Pembacokan atau Rakyat Kehilangan Kepercayaan pada Polri

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Grand Good Housekeeping, Komitmen Kilang Pertamina Plaju Jaga Area Kerja Aman dan Tertib

Kepsek SMKN 2 Palembang Suparman: Silahkan Di ambil Kalau ijazah dan Raport nya ada di Sekolah

Haul dan Ziarah Kubra Ulama dan Auliya Palembang Darussalam 1447 Hijriah, Diperkirakan Dihadiri Lebih Dari 20 Ribu Orang Dari Dalam Dan Luar Negeri

HDCU Cetak Sejarah, Angka Kemiskinan Sumsel Turun ke Satu Digit

Berita Populer

Proyek Gudang PT Sriwijaya Ban Diduga Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS

proyek pembangunan gudang
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com — Proyek pembangunan gudang dan bengkel milik PT Sriwijaya Ban diduga melanggar hak dasar pekerja terkait keselamatan dan...

Read more

SKABIGA SPARDHA 2026 Ditutup, Disdik Sumsel Apresiasi Pembinaan Karakter Siswa

SKABIGA SPARDHA
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Rangkaian lomba SKABIGA SPARDHA 2026 yang digelar SMK Bakti Ibu 3 Palembang resmi berakhir pada Sabtu (31/1/2026). Event...

Read more

Sumsel Health Tourism Diluncurkan, Pemprov Bidik Pasien Dalam dan Luar Negeri

Sumsel Health Tourism
Reporter YN
30 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi meluncurkan program Sumsel Health Tourism atau wisata kesehatan, sebuah langkah strategis...

Read more

Sekretariat Baru BPC HIPMI Palembang Diresmikan, Walikota Palembang Ratu Dewa Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda

BPC HIPMI Palembang
Reporter YN
4 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Walikota Palembang Ratu Dewa meresmikan Sekretariat Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang masa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In