• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Ekobis

Pengusaha Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2022

Reporter Editor Sumsel
29 Agustus 2021
Tolak Kenaikan Cukai Rokok
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya menolak rencana pemerintah menaikkan tarif cukai 2022 mendatang karena industri hasil tembakau (IHT) sangat terpukul akibat pandemi covid-19.

Ketua Gapero Jawa Timur Sulami Bahar mengusulkan pemerintah menerapkan formula kenaikan tarif cukai IHT berbasis angka inflasi atau angka pertumbuhan ekonomi, atau keduanya mulai 2023. Ia menyebut usulan tersebut dilontarkan guna menjaga kelangsungan IHT.

“Sejak pandemi dan kenaikan eksesif tarif sebesar 23 persen IHT mengalami penurunan. Kami sudah sampaikan surat resmi Gapero ke Gubernur Jawa Timur terhadap kondisi IHT,” kata Sulami lewat keterangan tertulis, Sabtu (28/8).

Sulami mengatakan sepanjang 2020 IHT mengalami penurunan sebesar 10 persen akibat pandemi covid-19. Besarnya kenaikan tarif cukai yang mencapai 23 persen akhirnya meningkatkan Harga Jual Eceran (HJE) yang naik rata-rata 35 persen di tahun yang sama.

“2021 ini kami perkirakan IHT akan kembali turun 5-10 persen karena wabah Covid-19 masih berlangsung dan diperparah dengan kenaikan tarif cukai rata-rata 12,5 persen,” katanya.

Dia menilai IHT sedang berada dalam tekanan akibat kenaikan tarif cukai yang naik setiap tahun. Sedangkan daya beli masyarakat melemah akibat pandemi.

Apabila terus berlangsung, dia khawatir dampak akan sampai hingga ke petani tembakau berupa penurunan harga, serta tidak terserapnya hasil panen tembakau.

Selain itu, ia menyebut kenaikan tarif cukai mengancam nasib pekerja di sektor IHT karena terkena rasionalisasi dan efisiensi sebagai respon alamiah pelaku industri yang tertekan.

Penolakan Gapero ini adalah lanjutan dari pengiriman surat resmi Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) kepada Presiden Joko Widodo pada 12 Agustus lalu.

“Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang sangat tinggi di 2020 dengan rata-rata kenaikan 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) 35 persen. Artinya, 68 persen dari setiap penjualan rokok legal diberikan kepada pemerintah sebagai cukai dan pajak,” kata Ketua GAPPRI Henry Najoan.

Sinyal kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Di sana, target penerimaan cukai meningkat pada 2022 mendatang. Dalam dokumen tersebut, pemerintah menargetkan tarif cukai rokok menjadi Rp203,92 triliun. Angkanya naik 11,9 persen dari prospek tahun ini.

“Memperhatikan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi cukai terutama melalui pemberlakuan pengenaan cukai produk plastik serta eskalasi kebijakan tarif cukai hasil tembakau penerimaan cukai pada RAPBN 2022 diperkirakan Rp203,92 triliun,” tulis pemerintah dalam dokumen tersebut.

Tags: cukai hasil tembakauGabungan Perusahaan Rokokkenaikan tarif cukai
ADVERTISEMENT
Previous Post

Harga Emas di Pegadaian Terpantau Naik

Next Post

Allegri Tetap Optimis dengan Juventus

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In