• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Ekobis Bisnis Online

Mendag Blokir 2.400 Toko Online Jual Obat Bekas

Reporter Editor Sumsel
27 Agustus 2021
Toko Online Jual Obat Bekas
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebut pihaknya telah memblokir sebanyak 2.400 toko online di berbagai lokapasar atau marketplace yang melanggar ketentuan.

Lutfi menyebut Kemendag menutup toko daring yang menjual obat terapi covid-19 tanpa izin atau yang menjual tanpa mewajibkan resep dokter.

Ia mengatakan sudah bekerja sama dengan marketplace guna mengeluarkan penjual ilegal dari platform daring mereka.

“Yang kami lakukan adalah kami tutup (di) lokapasar. Sudah ada 2.400 yang di-takedown,” jelasnya pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (26/8).

Lutfi menambahkan bahwa penjualan obat-obatan di marketplace bersinggungan dengan tupoksi Kemendag, sehingga ia bisa menindak. Sementara di toko fisik, ia menyebut kewenangan atau yurisdiksi ada pada Kementerian Kesehatan dan/atau BPOM.

Sehingga, obat terapi covid-19 hingga oksigen yang sempat dijual selangit dan bahkan kehabisan stok tidak masuk dalam pengawasan pihaknya.

“Secara UU begitu, ini yurisdiksi dari impor, produksi, izin edar, dan distribusi semuanya terpadu 1 pintu di Kemenkes dan/atau BPOM,” kata dia.

Pada Juli lalu atau saat kasus covid-19 sedang tinggi-tingginya, berbagai toko obat fisik hingga daring sempat kekosongan stok obat terapi dan oksigen atau dijual harga selangit.

Misal, penjual e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee mematok harga Ivermectin di kisaran Rp250 ribu hingga Rp298 ribu untuk sepuluh tablet, atau kisaran Rp25 ribu hingga Rp29.800 per tablet.

Padahal, menurut Menteri BUMN Erick Thohir harga Ivermectin cukup murah yakni Rp5.000-Rp7.000 ribu per tablet. Itu berarti, harga Ivermectin di e-commerce melambung 257 persen hingga 496 persen.

 

Tags: marketplace yang melanggar ketentuantoko obat fisiktoko online
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cek Harga Emas Batangan di Pegadaian

Next Post

Jadwal Indonesia Hari Ini: Menanti Medali Kedua Paralimpiade

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Hari Bakti Ke-1 Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kanwil Sumsel Paparkan Tiga Prioritas Layanan dan Capaian Satu Tahun Transformasi

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In