• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, April 3, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Mawardi Yahya Secara Simbolis Serahkan SK Remisi  HUT RI ke-76 Bagi 8.711 Warga Binaan dan Anak di Sumsel 

Reporter Editor Sumsel
17 Agustus 2021
remisi bagi narapidana
Bagikan ke Whatsapp

Banyuasin, lamanqu.com – Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya menghadiri acara pemberian remisi bagi narapidana dan anak di sejumlah lapas yang ada di Sumsel.

Setidaknya ada 8.711 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan anak mendapat remisi dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021 yang ke-76.

Surat Keputusan remisi yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM tersebut secara simbolis diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya kepada perwakilan narapidana dan anak bertempat di Lapas Narkotika Banyuasin, Selasa (17/8/21).

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengatakan, masa pandemi menjadikan semua dituntut harus tangguh dan hingga wabah Covid-19 berakhir.

“Warga binaan diberikan pelatihan selama menjalani masa binaan di lapas, tentu kedepannya harus lebih tangguh dan semangat untuk menjadi lebih baik lagi,” pesannya.

Selain itu, ungkap Mawardi, pemerintan terus berupaya untuk menurunkan kasus penyebaran Covid-19, termasuk di kalangan warga binaan yang tersebar di Sumsel.

“Masyarakat diminta sadar untuk melakukan isolasi jika kondisi badan kurang sehat. Jumlah penghuni lapas binaan yang sudah over kapasitas perlu menjadi perhatian bersama karena tidak bisa menjaga jarak satu dengan yang lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko dalam sambutannya menjelaskan,  pemberian remisi ini berdasarkan pada Kepres No.174 Tahun 1999 Tentang Remisi; Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 24 Tahun 2021 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi.

Serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.01.05- 06-705 dan PAS-PK.01.05- 06-7667 Perihal Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2021 Kepada Narapidana dan Anak.

“Adapun WBP dan Anak Didik Pemasyarakatan yang mendapat remisi adalah yang memenuhi persyaratan diantaranya, telah menjalani pidana selama 6 bulan atau lebih pada tanggal 17 Agustus 2021. Berkelakuan baik yaitu mentaati peraturan yang berlaku dan tidak di kenakan tindakan disiplin, serta mendapat remisi tambahan bagi narapidana yang berbuat jasa pada negara, melakukan perbuatan yang bermanfaat dan membantu kegiatan pembinaan di Lapas/Rutan,” jelas Indro.

Pada kesempatan ini Kakanwil juga menyampaikan berbagai upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan rutan/lapas.

“Hari ini, kita memperingati HUT RI dengan kondisi yang berbeda, dikarenakan Pandemi Covid-19 yang melanda. Salah satu yang dilakukan yakni Kanwil Kemenkumham Sumsel mempercepat vaksinasi untuk Pegawai Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dimasing-masing UPT se-Sumsel,” jelas Indro.

Sementara itu, dalam menangani overkapasitas, telah dilakukan langkah-langkah strategis seperti pemerataan pemindahan, pendelegasian wewenang pembebasan bersyarat, hingga program pembinaan narapidana.

Mengingat saat ini jumlah Napi/Tahanan anak didik di 20 Lapas dan Rutan Se-Sumatera Selatan sebanyak 15.104 orang, terdiri dari Narapidana dan anak pidana sebanyak 12.381 orang, dan Tahanan sebanyak 2.723 orang. Sedangkan kapasitas Lapas/Rutan di Sumsel hanya 6.605 orang, sehingga terjadi over kapasitas sebesar 130%.

Adapun ke 8.711 orang napi dan anak yang mendapat Remisi Umum Hari Kemerdekaan mulai satu sampai dengan enam bulan dengan perincian terbanyak di Lapas Kelas I Palembang 1.236 orang. Sedangkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang 321 orang dan LPKA Kelas I Palembang sebanyak 112 anak. Dari total tersebut, narapidana dan anak yang langsung bebas karena mendapat Remisi Umum (RU II) diantaranya 195 orang se- Sumatera Selatan (189 narapidana dan 6 anak didik).

Turut hadir Kakanwil Kemenhum HAM Sumsel, Idro Purwoko, Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Neoringhati, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel, Kresna Menon, Bupati Banyuasin, Askolani dan Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Somosentono.

Tags: Lapas Narkotika Banyuasinpemberian remisi bagi narapidanapenghuni lapas binaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jengkol Bisa Tembus Pasar Ekspor Jepang

Next Post

Mahasiswa UTP Raih Juara Dua Asia Pacific Youth SDGs 2021

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Pekerja Baru Untuk Tingkatkan Keandalan Operasional

Unsri Umumkan Hasil SNBP 2026 Hari Ini, 23 Ribu Pendaftar Rebut 2.294 Kursi

Ungkap Kasus 4 Kg Sabu, Kapolrestabes Palembang dan Delapan Personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang Raih Penghargaan DPRD Palembang

LKPJ Wali Kota Palembang 2025 , DPRD Tekankan Evaluasi Nyata untuk Masyarakat

Disdik Sumsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Pendidikan

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Sistem Keselamatan Operasional melalui Peningkatan Keandalan Fire Protection System

Polri Hadir di Tengah Bencana, Polda Sumsel Perkuat Bantuan dan Trauma Healing Korban Kebakaran

PLN UP3 Palembang Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik, Warga Diingatkan Waspada Risiko di Rumah

Diskusi Bukan Formalitas, Kuyung Sapran Ingatkan Mahasiswa Jangan Asal Demo Tanpa Kajian

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In