• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Februari 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polres Banjar Berhasil Ringkus Pelaku Spesialis Penipuan Mobil Rental

Reporter Editor Sumsel
11 Juni 2021
Pelaku Spesialis Penipuan Mobil Rental
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Satu pelaku spesialis penipuan mobil rental yang sangat meresahkan warga, akhirnya berhasil diringkus juga oleh Satuan Reserse Kriminal.

Tersangka berinisial R berhasil dibekuk oleh Jajaran Reserse Polres Banjar Polda Jabar, setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka R ada di jalan Windujanten Kabupaten Kuningan, tersangka R pada saat dilakukan penagkapan tidak melakukan perlawanan.

spesialis penipuan mobil rental

“Tersangka R berhasil mendapatkan 2 mobil rental didapat dengan cara meminjam untuk dipakai untuk keperluan akan tetapi tidak dikembalikan oleh tersangka R,” ungkap Kapolres Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H., saat kegiatan konferensi pers didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Banjar IPTU Zulkarnaen S.I.K., Jum’at (11/06/2021).

Menurutnya tersagka R berhasil meminjam mobil pick up rental pada hari Minggu tanggal 02 Mei 2021 jam 10.00 WIB di rumah korban alamat Desa Bianangun Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Lalu, Berhasil meminjam mobil avanza hitam dari korban pada hari senin 07 Juni 2021, kendaraan berhasil diambil dirumah korban dengan alamat Lingkungan Lemburbalong, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

Selain 1 Unit Mobil Mitsubishi Colt bak 120 SS warna hitam Nopol Z – 8547-YC dan 1 unit Toyota Avanza harna hitam Nopol Z-1810-DU, tersangka juga melakukan penipuan 2 unit mobil di wilayah hukum Polres Banjar Polda Jabar dan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut, Tambah Kapolres bahwa tersangka juga melakukan penipuan 3 unit mobil di wilayah hukum Cilacap dan 1 TKP wilayah hukum cisaga.

“Penyidik masih terus mendalami tersangka apakah masih ada Mobil lain yang telah diambilnya dengan cara dirental,” lanjut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si., dalam keterangan tertulis kepada Media, Jum’at (11/6).

Erdi menambahkan saat ini pelaku sudah tertangkap, tersangka R akan dijerat Pasal 378 dan atau 372 Jo pasal 64  KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara empat tahun, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tags: ancaman hukuman penjaraspesialis penipuan mobil rental
ADVERTISEMENT
Previous Post

Situ Cianjing Dijadikan Lokasi Pemindahan Ikan dari Situ Cisanti

Next Post

Kapolres Muratara Pimpin Pembersihan TMP Trisatria Bhakti

Editor Sumsel

Info Terkait

Pelaku Perampokan

Empat Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Pulau Rimau Ditangkap

17 Oktober 2022
Pakai Indentitas Partai

Pakai Indentitas Partai Tanpa Ijin Denda 2 Milyar

24 Maret 2021

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Berbagi Bagikan 200 Paket Takjil di Monpera

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ajak Perkuat Persatuan

Menjaga Nadi Kehidupan, Langkah Sang Komandan Kodim 0709/Kebumen Menyusuri Mata Air Harapan

Dari Deru Molen ke Derap Harapan: Prajurit dan Warga Menyatu di Jalur Beton Somagede

Peringati Hari LSM Sedunia, 50 Ormas dan LSM Sumsel Deklarasi Damai Dukung Polri Humanis

KUA Bukit Kecil Bersama Irmas Masjid Babul Ihsan Semarakan Ramadhan

Prana Putra Sohe: Aspirasi Masyarakat Sumsel Harus Dikawal Maksimal

Safari Ramadhan 1447 H Bersama Anggota Ditpolairud Polda Sumsel

KPPN Kelas A I Palembang Gelar Rakor, Ini Pokok Pembahasannya

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In