• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polres Banjar Berhasil Ringkus Pelaku Spesialis Penipuan Mobil Rental

Reporter Editor Sumsel
11 Juni 2021
Pelaku Spesialis Penipuan Mobil Rental
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Satu pelaku spesialis penipuan mobil rental yang sangat meresahkan warga, akhirnya berhasil diringkus juga oleh Satuan Reserse Kriminal.

Tersangka berinisial R berhasil dibekuk oleh Jajaran Reserse Polres Banjar Polda Jabar, setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka R ada di jalan Windujanten Kabupaten Kuningan, tersangka R pada saat dilakukan penagkapan tidak melakukan perlawanan.

spesialis penipuan mobil rental

“Tersangka R berhasil mendapatkan 2 mobil rental didapat dengan cara meminjam untuk dipakai untuk keperluan akan tetapi tidak dikembalikan oleh tersangka R,” ungkap Kapolres Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H., saat kegiatan konferensi pers didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Banjar IPTU Zulkarnaen S.I.K., Jum’at (11/06/2021).

Menurutnya tersagka R berhasil meminjam mobil pick up rental pada hari Minggu tanggal 02 Mei 2021 jam 10.00 WIB di rumah korban alamat Desa Bianangun Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Lalu, Berhasil meminjam mobil avanza hitam dari korban pada hari senin 07 Juni 2021, kendaraan berhasil diambil dirumah korban dengan alamat Lingkungan Lemburbalong, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

Selain 1 Unit Mobil Mitsubishi Colt bak 120 SS warna hitam Nopol Z – 8547-YC dan 1 unit Toyota Avanza harna hitam Nopol Z-1810-DU, tersangka juga melakukan penipuan 2 unit mobil di wilayah hukum Polres Banjar Polda Jabar dan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut, Tambah Kapolres bahwa tersangka juga melakukan penipuan 3 unit mobil di wilayah hukum Cilacap dan 1 TKP wilayah hukum cisaga.

“Penyidik masih terus mendalami tersangka apakah masih ada Mobil lain yang telah diambilnya dengan cara dirental,” lanjut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si., dalam keterangan tertulis kepada Media, Jum’at (11/6).

Erdi menambahkan saat ini pelaku sudah tertangkap, tersangka R akan dijerat Pasal 378 dan atau 372 Jo pasal 64  KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara empat tahun, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tags: ancaman hukuman penjaraspesialis penipuan mobil rental
ADVERTISEMENT
Previous Post

Situ Cianjing Dijadikan Lokasi Pemindahan Ikan dari Situ Cisanti

Next Post

Kapolres Muratara Pimpin Pembersihan TMP Trisatria Bhakti

Editor Sumsel

Info Terkait

Pelaku Perampokan

Empat Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Pulau Rimau Ditangkap

17 Oktober 2022
Pakai Indentitas Partai

Pakai Indentitas Partai Tanpa Ijin Denda 2 Milyar

24 Maret 2021

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In