Palembang, lamanqu.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XXX (30) dengan agenda penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap 9 (Sembilan) Raperda Provinsi Sumsel bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (10/5/2021).
Rapat paripurna XXX DPRD Sumsel dipimpin RA Hj Anita Noeringhati,SH,MH dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya.
Anita mempersilahkan Wagub untuk membacakan kesembilan raperda yang sebelumnya telah dibahas oleh Bapemperda DPRD Sumsel.
Mawardi Yahya mengatakan, Kesembilan raperda ini diantaranya raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan BUMD bidang pertambangan minyak dan gas bumi.
Lalu raperda tentang pendirian BUMD SPAM Regional Sumsel, raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah.
Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi Sumsel Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Sumsel tahun 2019-2023
Raperda tentang perubahan kedelapan atas Perda nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sumsel.
Raperda tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Dalam rapat paripurna, ada interupsi Yakni antara H Solehan Ismail dari Fraksi Gerindra dengan H Zulkifli Kadir dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kejadian bermula pada saat Solehan yang pertama kali menginterupsi pimpinan sidang soal larangan sholat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka serta larangan mudik di Sumsel.
Solehan membandingkan di satu sisi ada pelarangan untuk melaksanakan sholat ied di sejumlah kabupaten/kota di Sumsel salah satunya Palembang.
“Kalau bisa Gubernur Sumsel menjadi gubernur kedua setelah Gubernur Sumut yang memberikan kesempatan dan masjid terbuka seluas-luasnya kepada umat muslim untuk melaksanakan ibadah sholat ied. Juga soal larangan mudik agar dapat dikaji lagi,” kata Solehan.
Tiba-tiba, Zulkifli yang duduk di kursi paling belakang sebelah kanan balas menginterupsi Solehan yang meminta politisi Gerindra itu untuk mempersingkat interupsinya dengan alasan waktu karena sudah diatur dalam tatib.
“Kalau mau ceramah di tempat lain saja, jangan disini karena kita punya tatib paripurna,” kata Yayul (sapaan karib Zulkifli,red).
Terkait interupsi yang disampaikan Solehan, Mawardi menyebut seluruh kita dalam menghadapi situasi jelang Idul Fitri ada keinginan bagaimana bisa menjalani ibadah secara normal.
“Adanya keinginan kita bersama mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. Yang sebetulnya sama karena keinginan kita untuk menjalankan ibadah tanpa ada pembatasan. Tapi kita harus patuh dengan kebijakan pemerintah karena kembali naiknya angka yang terinfeksi virus Covid-19,” pungkasnya.