• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bawaslu Sumsel Gandeng Media Dalam Pengawasan Partisipatif

Reporter Editor Sumsel
3 Mei 2021
proses pengawasan administrasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Bawaslu Provinsi Sumsel menggelar Tadarus Pengawasan dalam rangka sosialisasi pengawasan partisipatif pada Jurnalis provinsi Sumatera Selatan bertempat di hotel Zuri Palembang, Senin (3/5/2021).

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Iin Irwanto mengatakan, harapan kami media ini kedepannya lebih bisa meningkatkan pengawasan partisipatif. Karena dari awal kami menyadari bahwasannya dengan SDM yang tersedia sampai dengan jajaran pengawas TPS harus didukung oleh masyarakat.

“Saya pikir media adalah yang strategis untuk bisa melakukan pengawasan partisipatif ini. Karena apa yang disampaikan di media, saya pikir bisa menjadi efek jera ketika yang di bicarakan itu adalah pelanggaran yang tidak boleh dilakukan peserta. Dan juga media dalam proses pengawasan partisipatif ini bisa mencerdaskan masyarakat atau pemilih Pelaksanaan Pilkada kita ini bukan saja berjalan dengan luber dan jurdil tetapi juga berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.

Iin menjelaskan, pihaknya ingin mendorong masyarakat yang untuk menolak politik uang. Ini menjadi isu sentral setiap pelaksanaan pilkada maupun pemilu. “Kita juga harus menggalang kekuatan moral melalui edukasi dan sosialisasi kepada pemilih untuk tidak menerima bahkan menolak daripada politik uang tersebut,” ucapnya.

Menurutnya, kategori pelanggaran HAM dalam konteks pelanggaran ini termasuk minim kita dalam pelaksanaannya kita sudah melayani sesuai peraturan, termasuk proses pengawasan administrasi dalam kategori ini KPU sudah memasuki wilayah dari tingkat Kelurahan kemudian pengamatan Kabupaten ini tidak terpenuhi tinggal kita pada kualitas.

“Kualitas ini juga kita dalam kategori tidak ada terjadinya pelanggaran pidana ini menunjukkan bahwasanya Sumsel itu kondusif dalam penyelenggaraan pilkada,” beber Iin.

Iin menjelaskan, pihaknya melakukan evaluasi itu dilakukan pada sisi pengawasan tapi juga dari sisi evaluasi pelanggaran.” Evaluasi-evaluasi ini kita lakukan dan nanti akan kita sampaikan kepada Bawaslu RI dan bahkan kalau di situ ada konten atau muatan yang diperlukan dalam rangka revisi undang-undang maka itu akan kita sampaikan juga ke komisi 2 DPR RI,” kata Iin.

“Evaluasi hari ini bersama kawan-kawan media-media dalam catatan kritis secara sederhana lugas tegas seperti apa yang menjadi pokok persoalan yang harus kita pecahkan bersama-sama,” pungkasnya.

Tags: Jajaran Pengawas TPSmenolak politik uangproses pengawasan administrasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

 Cek Poin Kantor Lurah Pancur Pungah Pastikan Pemudik Bebas Covid 19 Demi Kenyamanan Bersama

Next Post

Kegiatan Bazar Murah Disambut Antusias Warga

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

PT CCL Kembali Wujudkan Komitmen Perbaiki Jalan Penghubung B2-Mekar Jadi-Bentayan

Bupati Bandung Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi PT BDS

Kandidat Bacalon Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumsel Berdomisili Di Palembang, Berikut Yang Disampaikan

Satu Dekade ALTO Menyala dan Silaturahmi

Panen Melon di SAE Rutan Palembang, Wujud Pembinaan Kemandirian dan Dukungan Ketahanan Pangan

PLN UID S2JB Perkuat Kolaborasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Ruang Usaha dan Ruang Publik

Sidang Sempat Terheti, Afdhal Azmi Jambak Minta Ganti Majelis Hakim Karena Langgar Kode Etik dan UU

Keren! TraffyGo Karya Siswa SMAN 2 Talang Ubi Sabet Juara 1 Nasional Lomba Karya Ilmiah Korlantas

Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Facebook BubblyAlligator5908 Dilaporkan Ke Polisi

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In