• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

PPNI Kecam Penganiaya Perawat, Minta Pelaku Dihukum Berat

Reporter Editor Sumsel
17 April 2021
PPNI Kecam Penganiaya Perawat
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) mendesak tersangka penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Jason Tjakrawinata dihukum seberat-beratnya.

“PPNI melakukan pengawalan dan pendampingan perawat pada kasus ini agar sesuai dengan koridor hukum dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4).

Dia pun mengatakan bahwa organisasi mengutuk keras peristiwa yang terjadi di Palembang tersebut, ketika korban yang merupakan perawat diduga telah ditendang, dipukul, hingga dijambak oleh pelaku.

Menurut Harif, perlakuan itu merupakan bentuk ancaman terhadap keamanan di tempat kerja, karena korban sedang menjalankan tugasnya sebagai seorang perawat ketika dianiaya.

“Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia,” tambahnya.

PPNI juga mendorong agar RS Siloam dapat memberikan pendampingan dan pengawalan lebih lanjut kepada korban yang merupakan pegawainya.

Dalam catatannya, kekerasan terhadap perawat sudah terjadi beberapa kali. Sehingga, kata dia, pemerintah perlu memberikan jaminan keamanan bagi lingkungan kerja perawat.

“Termasuk dalam aspek perawat tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis dari pihak manapun karena tugas perawat sangat erat kaitannya dengan keselamatan manusia,” jelas dia.

Kebijakan itu, kata dia, dibutuhkan lantaran juga telah banyak disuarakan di forum-forum internasional. Misalnya, Asia Work Force Forum (AWFF) pada 2018 di Hong Kong yang merupakan pertemuan regional International Council of Nurses (ICN).

penganiaya perawat

Polisi sendiri telah menangkap dan menjerat Jason Tjakrawinata sebagai tersangka. Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira mengatakan pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 mengenai penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan Pasal 406 KUHP Pidana tentang Pengrusakan.

“Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut,” kata Irvan, Sabtu (17/4).

Jason mengaku perbuatannya itu dilakukan karena tengah emosi melihat tangan anaknya berdarah selepas jarum infus dicabut dan ia mengaku kelelahan karena berhari-hari merawat anaknya akibat peradangan paru-paru.

Saat ini perawat Christina sedang dirawat karena luka yang dialaminya. Korban pun mengalami trauma psikis usai kejadian tersebut. Manajemen RS sudah menyerahkan bukti rekaman CCTV dan para perawat yang menjadi saksi kejadian untuk melengkapi berkas perkara yang diperlukan kepolisian.

Tags: ancaman di tempat kerjamendapatkan kekerasan fisikpenganiayaan terhadap perawat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Thia Yufada Sambangi dan Semangati Istri Almarhum Oktriandika

Next Post

Video Call Perawat Siloam, Gubernur Herman Deru : Kamu yang Tabah Ya

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Optimalkan Tata Kelola, Lazismu Sumsel Hadirkan Lazismu Jawa Tengah dalam Rakerwil 2026

Pengecoran Jalan TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 609 Meter

Serap Aspirasi di Sejumlah Sekolah, DPRD Sumsel Dapil V Prioritaskan Pembangunan Pendidikan

TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

50 Anggota Linmas Cipelah Diberi Latihan PBB Oleh Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Polda Sumsel dan DPRD Sumsel Sepakat Pererat Komunikasi Demi Keamanan Daerah

Peresmian Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di Palembang, Sumatera Selatan: Upaya Tingkatkan Perlindungan Masyarakat dari Bahaya Dengue

Reses DPRD Sumsel Dapil V Masa Sidang V Serap Aspirasi Warga: Bahas Terkait Jalan, Sekolah, Kesehatan dan Pertanian

SWI DPC OKU Selatan Terima Penghargaan dari Bupati pada Hari Pers Nasional 2026, Komitmen Kerjasama untuk Pembangunan dan Jurnalistik Berkualitas

Berita Populer

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In