• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Melanggar Peraturan, Anggota Polres Muba Diberhentikan Tidak Hormat

Reporter Editor Sumsel
12 April 2021
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Share on Whatsapp

Muba, lamanqu.com – Bertempat dihalaman Mapolres Muba, Senin (12/4). Kapolres Muba Akbp. Erlin tangjaya, SH, SIK, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Pemberhentian, anggota Polres Muba Brigadir Polisi Fathoni Ihsan, personil Sat Sabhara polres muba, berdasarkan keputusan Kapolda Sumsel

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH,Sik mengatakan bila bahwa upacara ini merupakan salah satu wujud tanggung jawab kita, dalam melaksanakan tugas dan momentum untuk meningkatkan solidaritas intern, dan sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, dan memberikan motivasi bagi personel yang berprestasi, dan memberikan punishment (hukuman) kepada anggota yang melakukan kesalahan.

“Keputusan ini sesuai tahapan-tahapan yang telah dilalui, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”jelasnya.

Ditinjau dari beberapa asas diantaranya yang pertama, asas kepastian hukum yaitu terhadap personil Polri yang melakukan pelanggaran, sehingga menjadi jelas statusnya, asas manfaat yaitu pertimbangan seberapa besar manfaat bagi organisasi Polri, yang dijatuhi hukuman dengan cara pemberhentian dengan tidak hormat

kemudian yang ke tiga asas keadilan yaitu memberikan reward kepada personil yang berprestasi dan memberikan panismen atau hukuman kepada personil yang terbukti melakukan pelanggaran baik itu disiplin maupun kode etik Polri

“Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang penuh pertimbangan,”Jelasnya.

Prosesi Pemecatan tetap dijalankan kendati personil yang di PTDH tidak hadir, dengan menghadirkan foto yang dibawa oleh personil propam, langsung dihadapkan kepada Kapolres Muba yang bertindak sebagai pimpinan upacara, dan langsung mengambil foto diletakkan dipersonil yang membawa baki, sebagai tanda proses pemecatan.

Kapolres mengungkapkan bahwa, rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara itu, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya.

“Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasi berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,”ungkapnya.

Ditegaskannya, bahwa personil tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 14 Ayar 1 Huruf A Jo Pasal 21 ayat (3) huruf e Perkap Nomor 14 Tahun 2011.

“Prosesnya mulai dari pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik lagi dan disiplin dalam berdinas. Kemudian pemeriksaan oleh Siepropam, sidang kode etik Polri sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” tegas Kapolres.

“Diharapkan personel Polres Muba dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini, maka jadikan ini interopeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,”tandasnya.

Tags: melanggar Peraturan PemerintahPemberhentian Tidak Dengan Hormat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama

Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Peringkat ke-6 Nasional

Editor Sumsel

Info Terkait

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Dua Polisi di Banyuwangi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

2 April 2024

Berita Terbaru

KONI Sumsel Dukung Keputusan Panwasrah Terkait Jumlah Medali Angkat Besi Porprov XV, Minta Evaluasi Technical Delegate

Kilang Pertamina Plaju Pacu Inovasi Pekerja Lewat CIP

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Komandan Lanud SMH Terjun Langsung Sebagai Pelaku Pada Kegiatan Airport Emergency Excercise dan Airport Contigency Excercise Serta Emergency Response Plan

Komandan Lanud SMH
Reporter YN
18 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS.(NSSS)., terjun langsung sebagai pelaku pada...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In