• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Terkait Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Reporter Editor Sumsel
9 April 2021
mengedukasi masyarakat mematuhi prokes
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Gubernur Sumsel H Herman Deru akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 07 tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Gubernur Sumsel, Herman Deru melalui Plh. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumsel, Akhmad Najib dalam jumpa persnya di kantor Gubernur, Kamis (08/04) petang mengatakan, Surat Edaran yang ditandatangani langsung Gubernur Herman Deru tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri.

Dimana SE gubernur tersebut ditujukan pada 7 kepala daerah di Sumsel yang wilayahnya masuk dalam zona “Orange”.

“Pak Gubernur hari ini membuat surat ataupun edaran sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri kepada tujuh Bupati/Walikota yang wilayahnya dalam kategori Orange. Yaitu Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas, dan Muara Enim,” ucapnya.

Dimana berdasarkan surat tersebut, lanjut Najib memuat agar kepala daerah di tujuh kabupaten/kota itu diminta untuk memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan dilakukan pertimbangan kriteria zonasi pengendalian wilayah sampai tingkat RT.

“Dalam pelaksanaannya untuk daerah tersebut, jika terdapat tiga sampai lima rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh hari terakhir tentu didalam pengendaliannya untuk isolasi mandiri,” ungkapnya.

Sedangkan dia menyebutkan bagi PPKM berbasis Mikro yang berada di tujuh kabupaten/kota itu untuk melakukan koordinasi mulai dari RT/RW, Kepala Desa, Lurah sampai seterusnya dengan membentuk posko tingkat desa sampai kelurahan.

“Bagi wilayah yang belum membentuk posko dan terhadap wilayah yang sudah membentuk posko agar lebih mengoptimalisasikan peran dan fungsinya,” tambahnya.

Pengaturan dalam PPKM berbasis mikro ini, kata Najib sampai dengan pemerintah desa, kelurahan dengan mengintensifkan disiplin protokol kesehatan, begitu juga dalam penanganannya mengoptimalkan peran camat seluruhnya seperti 3T (Tracing, Testing, Treatment) serta memperlakukan kesehatan perilaku hidup bersih.

“Pemberlakuan PPKM berbasis Mikro ini terhitung dari tanggal 6 sampai 19 April 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Sedangkan kepada 10 kabupaten/kota lainya diminta tetap memperkuat dan meningkatkan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat mematuhi prokes.

Berdasarkan surat edaran Gubernur, dijelaskan Najib, penyediaan anggaran yang berkaitan dengan posko bagi desa diketuai oleh Kepala Desa begitu juga sebaliknya bagi Kelurahan diketahui oleh Lurah termasuk pelaksanaannya sendiri di bantu oleh setiap aparat kelurahan.

“Dalam upaya menurunkan kasus kematian di Sumsel akibat Covid-19, langkah-langkah yang diambil dalam edaran tersebut adalah meningkatkan deteksi dini terhadap covid-19 dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan Covid-19 dengan mempedomani Instruksi Mendagri tadi,” pungkasnya.

Tags: disiplin protokol kesehatanmengedukasi masyarakat mematuhi prokespembatasan kegiatan masyarakat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wahyu Sanjaya Ingatkan Pentingnya Empat Pilar Berbangsa

Next Post

Ramadhan Aksi Tanpa Batas, Raih Pahala Ramadan dengan Berbagi

Editor Sumsel

Info Terkait

bakti sosial polrestabes bandung, kapolda jabar bagi bansos, bansos sembako

Selesai Divaksin Covid-19, Ribuan Warga Bandung Dapat Sembako

20 Desember 2021
Giat Program Vaksinasi Bersama Kemenkes dan Grab Indonesia

Kapolda Sumsel dan Gubernur Sumsel Sambangi Vaksinasi Nasional di Jakabaring Sport Center

31 Maret 2021

Berita Terbaru

THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar CSR “1O1 Cares – Little Lungs, Big Care” untuk Dukung Kesehatan Anak di Kawasan TPA Karya Jaya

Ribuan Masker Dibagikan Kepada Masyarakat, Berikut Disampaikan Ketua Astindo Sumsel

Kematian Jon Daus Dipertanyakan, Keluarga Desak Polda Sumsel Segera Ekshumasi Jenazah

Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Akselarasi Investasi Sumsel Harus Berkolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan, Ini Beberapa Hal Diungkap Kadis

Chairul Matdiah: Jangan Beri Ampun Korporasi Pembakar Lahan

Jaga Kondusivitas Sumsel, Bagindo Togar Apresiasi Dirintelkam Polda Sumsel Kedepankan Dialog dan Kolaborasi

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In