Warga Kecamatan Sukarami Usulkan Perbaikan Infrastruktur
Palembang, lamanqu.com – Kunjungan reses tahap pertama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Dapil II tahun 2021 terkait menyerap aspirasi masyarakat.
Kali ini, kunjungan lapangan reses anggota DPRD kota Palembang dapil II ke Kantor Camat Sukarami, Kamis (8/4/2021). Yang banyak menjadi usulan yakni terkait Insfratruktur, PDAM, Lampu Jalan, kesehatan dan bantuan Masjid.
Anggota DPRD kota Palembang Dapil II meliputi Mulyadi (Fraksi Demokrat), Danu Mirwando (Fraksi Nasdem), Sri Wahyuni (Fraksi Gerindra), M Ridwan Saiman (Fraksi PKS), Azhari Haris (Fraksi PAN), Sutami Ismail (Fraksi PKB), M Normansyah (Fraksi Gerindra), H Ganefo Rohim (Golkar), H. Paidhol Barokat (Fraksi PPP), M. Arnisto Boling (Fraksi Demokrat).
Danu Mirwando menjelaskan, usulan aspirasi warga diwakili RT/ RW pada umumnya soal Insfratruktur. Secara krusial adalah soal masalah kantor lurah yang sampai ini belum ada atau masih sewa, sebab kantor lurah pelayanan masyarakat.
“Malu APBD empat koma sekian triliun. Namun masih menyewa. Mohon perhatian Pemkot untuk segera membangun kantor lurah Sukodadi yang sekarang masih numpang,” ujarnya.
Kemudian lanjut Danu, yakni terkait PDAM terkait pemasangan kerumah warga yang selama ini tertunda dari tahun 2014. Mulai eksen terlaksana pengerjaan baru tahun 2020 -2021. Mudah-mudahan setahun ini usulan warga bisa terlaksana dengan baik pasangan PDAM kerumah warga.
“Khusus warga baru mendaftar tahun ini harap antri dan bersabar karena kurang tenaga dilapangan. Tahun 2014 ada 6000 pelanggan yang sudah mengantri untuk dikerjakan. Perhari 20 rumah pelanggan yang di pasang,” bebernya.
Harapannya, aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan bisa menampung lebih banyak lagi. Pada umumnya bukan masalah Insfratruktur tapi ada masukan dari RT RW untuk warga miskin tidak produktif lagi.
“Kami harap ada aspirasi perwakilan RT RW tentang warga miskin. Kalau Insfratruktur itu umum. Sehingga aspirasi bisa disampaikan melalui sidang paripurna DPRD kota Palembang,” paparnya.
Sementara itu, Ketua reses Dapil II, Mulyadi menyebutkan bahwa usulan aspirasi warga ditahun 2021 akan masuk untuk disampaikan APBD tahun 2022.
“Usulan warga tahun 2021, nantinya bisa ditindaklanjuti tahun 2022. Karena tidak bisa kita melakukan di tahun ini karena di atur sistem. Tetapi sekarang sudah berjalan untuk anggaran 2021,” pungkasnya.