• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Februari 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dua Pelaku Rampas Uang Masjid Ditembak Polisi

Reporter Editor Sumsel
16 Maret 2021
rampas uang masji, pelaku rammpas uang masjid
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Gegara rampas uang masjid, M. Ardoni (47) dan M anggih (37) diringkus Tim Buser Polsek Sako Palembang, salah satu pelaku ternyata residivis kasus senjata tajam. Kedua tersangka pun dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.

Peristiwa itu terjadi pada Jum’at 19 Februari 2021 lalu, para pelaku merampas uang kas Masjid sebesar Rp21 Juta dari tangan Supadi salah satu pengurus masjid di Jalan Jepang, Kelurahan Lebung Gaja, Kecamatan Simatang Borang.

Tersangka Ardoni, mengatakan bahwa dirinya mengikuti korban dari belakang kemudian langsung merampas uang yang dipegang korban. Kalau isi uang tersebut dirinya tidak tau sama sekali karena yang mengajak melakukan temanya.

“Memang sengaja mengikutinya, karena sudah tau pasti korban lewat lokasi itu. Karena yang tau korban itu teman saya Aggih,” katanya pada Selasa 16 Maret 2021.

Sementara hasil uang tersebut dibagi berdua, Rp7 juta satu orang, sisanya untuk narkoba mabok judi online dan kebutuhan sehari-hari. Dia juga mengaku pernah masuk penjara dalam kasus senjata tajam dan menjalani hukuman selama dua tahun.

“Uang sudah habis, saya pernah masuk penjara kasus senjata tajam,” katanya.

mengambil uang masjid, melarikan diri setelah ambil uang masjid

Sementara, hal senada juga disampaikan Kapolsek Sako Palembang Kompol Rian Suhendi menerangkan, kedua tersangka sudah membuntuti korban yang sedang membawa uang kas masjid. Sesampainya di lokasi kejadian pelaku langsung melancarkan aksinya dengan merampas uang yang dibawa korban. Setelah berhasil, kedua tersangka langsung melarikan diri.

“Mereka langsung merampas uang yang dipegang korban secara paksa, kemudian tersangka melarikan diri mengambil uang masjid 21 juta,” jelasnya

Lebih lanjut, dia juga membenarkan bahwa anggotanya berhasil menangkap dua orang pelaku, saat akan ditangkap keduanya berusaha melarikan diri dengan sigap anggota memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.

“Saat di tangkap, tersangka sempat mencoba melarikan diri sehingga anggota kami memeberikan tindakan tegas terukur, kemudian tersangka digiring ke mapolsek Sako Palembang,” tandasnya.

Tags: anggota memberikan tindakan tegasmengambil uang masjid 21 jutaresidivis kasus senjata tajamtersangka melarikan diri
ADVERTISEMENT
Previous Post

BWI Sumsel Dilantik, Gubernur Deru Luncurkan Wakaf Uang

Next Post

Silaturahmi ke Persis, Kapolri Minta Masyarakat Hilangkan Polarisasi dan Bersatu Membangun Bangsa

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

SWI DPC OKU Selatan Terima Penghargaan dari Bupati pada Hari Pers Nasional 2026, Komitmen Kerjasama untuk Pembangunan dan Jurnalistik Berkualitas

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Pelatihan Penanggulangan Bencana

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kabar Duka Ibunda Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Wafat

Pantau Hilal dari Ketinggian Palembang, Kakanwil Kemenag Sumsel Sampaikan Pesan Kerukunan

Open House Imlek 2577 di Kediaman Zewwy Salim Jadi Ajang Silaturahmi Lintas Kalangan

Tingkatkan Kualitas Hunian, Satgas TMMD Kodim 0624/Kab. Bandung Bangun RTLH di Cipelah

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komunikasi Humanis Dalam Pemberdayaan Masyarakat Antakan Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan PRIA 2026

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In