• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Waspadalah, Kini OKU Selatan Miliki Virtual Police

Reporter Editor Sumsel
4 Maret 2021
Waspadalah, Kini OKU Selatan Miliki Virtual Police
Bagikan ke Whatsapp

AKBP Zulkarnain Harahap Teken MoU Virtual Police di OKU Selatan

Muaradua, lamanqu.com – Polresta Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menandatangani MoU Virtual Police bersama Pemerintah Kabupaten OKUS. Virtual Police atau Tim Patroli Siber itu dimaksudkan menciptakan media sosial yang sehat dan bersih.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK menjelaskan sejak mulai beroperasi 24 Februari 2021, polisi Virtual gagasan Kapolri ini dipastikan lebih kepada edukasi, bukan untuk mengekang.

Polri memastikan kehadiran virtual police gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak membatasi masyarakat yang ingin bersuara di ruang digital. Polri hanya melakukan upaya edukasi lewat virtual police jika ada potensi pelanggaran pidana dalam bermedia sosial.

akbp zularnain, mou virtual police, okus punya virtual police
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK | @LQ Koleksi

“Langkah Virtual Police jelas sejalan dengan surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang kesadaran budaya beretika dalam dunia digital. Salah satu poin surat edaran itu terkait langkah damai di kasus UU ITE yang harus diprioritaskan penyidik demi dilaksanakannya restorative justice,” disampaikan Zulkarnain Harahap, Kamis 4 Maret 2021.

Ya, virtual police akan memberi peringatan jika seseorang membuat tulisan atau gambar di media sosial yang mengarah ke pidana. Kepolisian justru memberi edukasi.

“Jadi sama-sama kita memberi tahu dengan adanya dunia maya ini biar bersih, tidak terjadi saling fitnah, saling ejek, dan sebagainya. Dan polisi pun akan melihat, ada ahli dilibatkan. Kalau itu termasuk kritik, kan tidak masuk. Kita kan ada ahlinya,” sambung Zulkarnain.

Virtual Police juga berfungsi mengurangi hoax atau post truth di dunia maya, sehingga peristiwa saling lapor tidak terjadi lagi.

“Diharapkan, dengan adanya virtual police, dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya,” katanya.

Patroli siber di media sosial mengawasi konten-konten yang terindikasi mengandung hoax serta hasutan di berbagai platform, seperti di Facebook, Twitter, dan Instagram. Jika ada akun media sosial yang mengungah konten yang berpotensi tindak pidana, tim patroli siber akan mengirimkan peringatan melalui DM.

Tim patroli siber ini, lanjut Zulkarnain meminta pendapat ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE sebelum memberikan peringatan virtual ke terduga pelanggar UU ITE. Dengan demikian, peringatan virtual itu dilakukan berdasarkan pendapat ahli sehingga bukan pendapat subjektif penyidik kepolisiann.

Selanjutnya tim patroli siber akan mengirim pesan berupa DM berupa peringatan. Di dalam pesan tersebut disampaikan bahwa konten itu mengandung pelanggaran atau hoax. Pesan peringatan itu dikirimkan dua kali ke seseorang yang diduga mengunggah konten hoax atau ujaran kebencian.

Adapun tindak pidana yang dapat diselesaikan dengan cara restorative justice, yang pertama pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan. Itu ada di UU ITE Pasal 27 ayat 3, Pasal 207 penghinaan terhadap penguasa, Pasal 310 dan Pasal 311. Terhadap tindak pidana tersebut pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan itu tidak akan dilakukan penahanan dan dapat diselesaikan dengan cara restorative justice.

Penandatanganan MoU Naskah Virtual Police juga dihadiri Soelihien Abuasir Wakil Bupati OKU Selatan. Dalam kesempatan itu juga diadakan pelatihan dengan narasumber antaralain Ahli Bahasa IIndonesia ari Universitas Sriwijaya Profesor Dr Mulyadi Eko Purnomo, Ahli ITE dari Kominfo Sumsel Januardi Pelatihan Virtual Police OKU Selatan ini juga menghadirkan Firdaus serta tim influencer Sumsel.

Tags: menciptakan medsos yang sehat dan bersihOkus MoU Virtual Policetim influencer SumselTim patroli siber
ADVERTISEMENT
Previous Post

PUPR kota Palembang Bantu Bak Penampungan Air Bersih untuk Satgas TMMD Kodim 0418 kota Palembang

Next Post

Polri dan TNI Gotong Royong Membuat Gapura

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Herman Deru Bangga PSEL Palembang Segera Diresmikan, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Irfan Nazori Desak Pembenahan Penanganan Perkara di Polres Muba

Dari Ruang Kerja, Lahir Inovasi untuk Masa Depan Pertamina Patra Niaga RU Plaju

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Palembang Terima Penghargaan dari BNNP Sumatera Selatan atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

Luthfi Yazid: Usut Tuntas Dugaan Skandal Penyadapan, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!

Gerindra Sumsel Perkuat Paralegal, Dorong Masyarakat Lebih Melek Hukum

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Palembang Terima Penghargaan dari BNNP Sumatera Selatan atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

Kasi Hukum dan Kasubsi Luhkum Polres Musi Rawas Utara lakukan Penyuluhan dan Sosialisasi KUHP dan KUHA

Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pergudangan, Tingkatkan Pengawasan dan Budaya HSSE di Kilang Plaju

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Listrik Menjangkau Pelosok, PLN UID S2JB Raih Nusantara Electrification Award 2026

Nusantara Electrification Award
Reporter Editor Sumsel
2 November 2026

Palembang, LamanQu.Com – Upaya menghadirkan listrik hingga ke desa-desa dan wilayah yang sulit dijangkau di Sumatera kembali mendapat apresiasi. PT...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In