Joko Zulkarnain Si Penyuplai Sabu, Kabur Saat Petugas Beli Makanan

Hukum, Kriminal
Daftar Pencarian Orang , kabur saat hendak memeriksa kesehatan , Kabur Saat Petugas Beli Makanan , mengidap penyakit asma

Palembang, lamanqu.comSudah lebih dari satu bulan kabur, Joko Zulkarnain, salah satu terdakwa dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 4 kg beserta puluhan ribu pil ekstasi (inek), kabur saat hendak memeriksa kesehatan di rumah sakit.

Hal itu diungkapkan oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Agung Ari Kesuma SH MH, saat disambangi diruang kerjanya Kamis (18/2).

“Ya benar tahanan atas nama Joko Zulkarnain telah melarikan diri pada saat dilakukan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara 16 Januari lalu sekitar pukul 21.43 Wib,” ungkapnya.

Agung mengatakan, sehari sebelumnya tahanan tersebut dalam posisi sakit mengidap penyakit asma serta memang ada riwayat rekam medis menderita penyakit jantung, lalu terdakwa dilarikan kerumah sakit.

Kasipidum Kejaksaan Negeri Palembang Agung Ari Kesuma SH MH | @LQ Koleksi

“Pada aat kejadian dua petugas kita yang mengawal terdakwa turun sejenak dari lantai 3 rumah sakit untuk membeli makanan, selang sekitar 20 menit saat petugas naik lagi terdakwa sudah tidak berada ditempat perawatan, dalam rekam media yang kita dapatkan adanya pembengkakan di bagian organ paru-paru karena yang bersangkutan mempunyai riwayat asma dan penyakit jantung,” ungkap Agung.

Kemudian Agung menambahkan, pihak kejaksaan telah melakukan upaya-upaya selain telah melaporkan ke pimpinan secara berjenjang saat ini pihaknya sudah melapor sampai ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pusat.

“Kita juga meminta bantuan kepada Polda Sumsel, Polrestabes Palembang serta BNN Pusat guna mempersempit pelarian terdakwa yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucap Agung.

Agung menghimbau kepada terdakwa Joko Zulkarnain untuk segera menyerahkan diri, untuk keberadaan terdakwa sudah mendapatkan beberapa info didapatkan oleh petugas namun tidak bisa dipublikasikan.

Sementara, lanjut Agung, untuk proses persidangan terhadap terdakwa lainnya yakni mantan anggota DPRD Palembang Doni SH, Alamsyah, Ahmad Najemi, Yati Suharman, serta Mulyadi kata Agung masih terus berlanjut meskipun salah satu terdakwa kabur.

Dari informasi diketahui, sebagaimana didalam dakwaan penuntut umum terdakwa Joko Zulkarnain yang merupakan warga Aceh ini, berperan sebagai penyuplai barang haram tersebut kepada terdakwa Doni SH.

“Untuk proses persidangan terus lanjut, saat ini sudah dalam proses pembacaan tuntutan dari Penuntut Umum,” pungkas Agung.