• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 18, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Kesehatan

Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel Tegaskan Vaksin Covid-19 Sinovac dari China Halal dan Aman Digunakan

Reporter Editor Sumsel
15 Februari 2021
Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel Tegaskan Vaksin Covid-19 Sinovac dari China Halal dan Aman Digunakan
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel, ‎KH Amin Dimyati Hamzah mengatakan, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa kalau Vaksin Covid-19 Sinovac dari China halal dan aman untuk digunakan.

“Pada prinsipnya, vaksin Covid-19 ini, sudah dikaji oleh pihak pihak yang berwenang baik dari BPPOM, LPPOM, dan komisi – komisi di MUI Sumsel, itu sudah memiliki dalil yang tidak diragukan kehalalannya dan keamanannya. Itu dinamakan halalan toyibah adalah halal dan aman serta tidak diragukan, ” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (15/2/2021).

Jelasnya, pada prinsipya LPPOM MUI sudah mengkaji vaksin sinovac ini ke Negara, Daerah bahkan pabrik pembuat vaksin sinovac, hingga bahan baku dan cara pengolahannya dikaji. Bahkan manfaat vaksin sinovac ini, sudah dikaji dan manfaat vaksin ini sudah sangat terukur dan tidak diragukan.

“Bahan baku vaksin sinovac itu anak sapi dan bayi sapi, jadi jelas tidak haram, tidak najis. Vaksin sinovac ini prosesnya sudah benar benar syari. Jadi tidak ada efek bahayanya, sejauh ini belum pernah terlihat dan belum pernah terdengar, ada efek dari vaksin sinovac” katanya.

“Apabila ada yang menyampaikan bahwa vaksin sinovac bahaya atau sebagainya lainnya itu belum bisa dijadikan keterangan bahkan bisa dikatakan bohong. Karena efek negatif vaksin sinovac tidak ada. Jika ada ulama atau orang yang mengatakan bahwa vaksin sinovac tidak baik atau lainnya seharusnya terlebih dahulu memiliki kajian yang terukur, ” tambahnya.

Amin Dimyati Hamzah juga menambahkan, bahwa dalam mengeluarkan Fatwa terkait vaksin sinovac itu sudah melibatkan tim- tim ahli.

“Semuanya sesuai syari. Dengan demikian keterangan saya bisa dijadikan dasar dan disampaikan ke masyarakat. Dan mayarakat percayalah dengan keterangan MUI,” ulasnya

“Kami wajib memberikan informasi yang benar, terukur dan baik kepada mayarakat. Vaksin sinovac ini benar benar aman. Jadi masyarakat jangan percaya dengan ucapan orang orang yang menyebarkan bahaya vaksin karena mereka tidak ada kajian, ” ucapnya

Lebih lanjut, dirinya menerangkan, kalau vaksin sinovac ini juga dipakai di negara Turki, Arab, India, Australia, Banglades dan beberapa negara lainnya.

“Arab juga pakai vaksin sinovac. Walaupun Arab bisa buat sendiri tapi tenaganya tidak mencukupi sehingga juga membeli vaksin dari China,” katanya.

Untuk itu, masyarakat tidak perlu ragu divaksin sinovac. Karena Presiden, Gubernur dan tenaga kesehatan divaksin. “Terus kurang yakin dimana. Sudah banyak yang divaksin, dan tidak ada efek negatif, ” pungkasnya.

Tags: Karena efek negatif vaksin sinovacmengkaji vaksin sinovactidak ada efek negatifVaksin Covid-19 Sinovac
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tujuh Bulan Dipenjara, Catherine Wilson Masih Ingin Jadi Artis

Next Post

Sekolah Diberikan Kebebasan Membuat Soal dan Menguji Siswanya

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Reses Dapil IV DPRD Palembang, Peby Anggi Pratama: Aspirasi Didominasi Terkait Permintaan Penambahan Ruang Kelas dan Aspirasi dari Koperasi Merah Putih

Ketua Fakar Indonesia Puji Transparansi Walikota Prabumulih

PBB dan OKI Dukung Palestina, Indonesia Berperan Aktif

Ular dalam Wujud Simbolisme Ganda yang Mengubah Peradaban

Ular, Ahli Taktik dalam Berburu Tanpa Suara

Jalur Naga atau Dragon Vein

Rektor Universitas IBA, Dr. Lily Rahmawati Harahap Sampaikan Beberapa Hal saat Wisuda Ke-33 dan Dies Natalies Ke-37 Universitas IBA

Seleksi Komisioner KPID Sumsel Dimulai, DPRD Minta Proses Transparan dan Profesional

KOSGORO 1957 Kota Palembang Dilantik, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pemberdayaan Masyarakat

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Wabah Hitam
Reporter lian
17 September 2025

LamanQu.Com - Bayangkan sebuah zaman di mana dunia terasa begitu luas, namun tiba-tiba, sebuah ketakutan tak terlihat menyebar lebih cepat...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In