lamanqu.com – Dinas Kesehatan DKI Jakarta mendalami soal viralnya Crazy Rich Helena Lim yang divaksinasidi Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Adapun Dinkes DKI melakukan vaksinasi sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
“Kami sedang mendalami dan menginvestigasi terkait kasus tersebut, berkoordinasi dengan organisasi Provinsi DKI terkait dengan kegiatan tersebut,”ujar Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti, Kamis (11/2/2021).
Dia menjelaskan, dalam memberikan vaksinasi ke tenaga kesehatan, pihaknya berpedoman pada surat edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
Dimana pemberikan vaksin tidak semata-mata dilakukan pada tenaga kesehatan saja, tapi juga pada tenaga kesehatan penunjang dan tenaga administrasi lainnya.
“Sehingga di lapangan ditemukan sesuatu yang mungkin kurang pas, tentu menjadi perhatian Pemprov DKI. Tim kita sudah memberikan yang terbaik dan memberikan investigasi, pendalaman kasus tersebut dengan organisasi provinsi dan berbagai pihak,” tuturnya.
Tentang persoalan orang yang bukan dalam kategori itu lantas mendapatkan vaksin, kata dia memang diperlukan adanya pendalaman data untuk memastikan kebenarannya.




