• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Maret 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Mhereye Ungkap Fakta Baru, Deki Cerita Akan Ditembak Seseorang

Reporter Editor Sumsel
9 Februari 2021
fakta terbaru kasus penembakan deki

Ilustrasi Fakta Terbaru Kasus Penembakan Deki | @LQ Koleki

Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Mhereye Fhitriananda, 35 tahun, istri Deki Susanto, tersangka kasus judi yang tewas ditembak polisi saat penangkapan di Sungai Pagu, Solok Selatan (Solsel), mengungkap fakta baru.

Sang suami, kata Mhereye, pernah menyebut ke dirinya akan ditembak oleh seseorang. Pengakuan ini disampaikan Mhereye saat webinar yang diselenggarakan oleh Pekan Madani dengan tema “Indonesia Darurat HAM, Menguak Insiden Penembakan Oknum Kepolisian di Solok Selatan”.

Kata Mhereye, suaminya bercerita hal tersebut kepadanya sekitar sebulan lalu, sebelum insiden penembakan yang terjadi pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Sebelumnya suami saya pernah cerita bahwa dia akan ditembak, melawan atau enggak melawan dia akan ditembak, katanya. Itu almarhum yang cerita sama saya sekitar satu bulan lalu,” ujar Mhereye, Rabu 9 Februari 2021.

Kepada lamanqu.com, Mhereye menambahkan, itu pula sebabnya dia spontan merekam penangkapan suaminya. Saat peristiwa penembakan ia langsung mengambil ponsel dan merekam kejadian. Dia mengaku tahu bahwa suaminya telah dibunuh.

“Saat itu saya sadar suami saya dibunuh atau sudah direncanakan akan dibunuh. Makanya saya terpikir saat itu untuk merekam keadaan saat itu,” terang Mhereye.

Disampaikan Mhereye, suaminya memang tidak menyebutkan siapa yang akan membunuh serta apa permasalahannya.

Sementara itu, menurut kuasa hukum keluarga Deki, Guntur Abdurrahman, informasi yang diberikan oleh Mhereye saat webinar itu merupakan informasi terbaru yang diketahui oleh pihaknya sebagai tim kuasa hukumnya.

Ini petunjuk baru ini, menarik sekali ini. Saya harap, melalui webinar ini, bisa menjadi dokumentasi bagi penegak hukum atau tim penyidik nantinya,” kata Guntur yang juga ikut dalam webinar itu.

Sambung Guntur, peristiwa ini patut diduga mengarah kepada pembunuhan berencana, sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP.

“Dengan fakta terbaru, ini hubungan sebab akibatnya, ada informasi dia (korban) akan ditembak, ada penggerebekan, seolah-olah dia masuk DPO. Padahal kasusnya cuma judi,” tutur Guntur.

“Terus dia mati di tempat ditembak di bagian kepala, padahal bisa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki, ini sebuah fakta baru, bisa mengarah pada pembunuhan berencana,” lanjut Guntur.

Sekadar diketahui, peristiwa penembakan Deki Susanto terjadi di kediamannya di Kampung Palak, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan pada Rabu (27/1/2021) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam perkembangannya, penyidik Polda Sumbar telah menetapkan satau tersangka dalam kasus ini yaitu, Brigadir KS yang dinas di Satreskrim Polres Solok Selatan.

Kini, Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Tags: dokumentasi bagi penegak hukumFakta Barupembunuhan berencanapenganiayaan berattujuh tahun penjaraungka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ustad Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Ini Penjelasan Lengkap Polri

Next Post

Meriahkan HPN dan HUT PWI, Kominfo Muba Potong Tumpeng Bareng Wartawan

Editor Sumsel

Info Terkait

kasus pembunuhan

Istri Korban Pembunuhan Nugroho Minta Kapolda Sumsel Tangkap Dalang Pembunuh Suaminya

3 Oktober 2024
Perempuan Berbaju Futsal

2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal

5 September 2024

Berita Terbaru

Open House Idulfitri, Bupati OKu Selatan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangani Kasus Kematian Pascakeributan di Sukarami

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Terus Siaga Jaga Keandalan Listrik Sambut Idulfitri 1447 H

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Berlangsung Khusyuk dan Khidmat

Sekda Sumsel Sholat Ied Di Masjid Raya Taqwa Palembang, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Berita Populer

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In