Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental, Ini Modus RT Terhadap Korban

Hukum, Kriminal
kasus pemerkosaan , korban diajak berhubungan , pelaku menyuruh korban , pemerkosaan gadis
Ilustrasi Kasus Pemerkosaan | @LQ Koleksi

Palembang, lamanqu.com – Sungguh ironis pelaku yang berinisial RT diduga melakukan pemerkosaan terhadap DN gadis yang mengalami keterbelakangan mental. Aksi tersebut dilakukan pelaku pada hari Kamis (4/2/2021) sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Rambutan Dalam Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II, Palembang.

Mengetahui kekurangan korban, RT berhasil memanfaatkannya dengan mudah, Ia membujuk korban untuk melakukan hubungan layak suami istri di rumah pelaku di TKP.

Setelah keluarga korban mengetahui kejadian tersebut, kakak korban inisial RM (30) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (8/2/21).

RM menuturkan, korban bertemu dengan pelaku, saat korban DN sedang bermain ke rumah keluarganya yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Modus pelaku yakni minta bantuan korban mengangkat kayu, dengan iming – iming akan diberikan uang. Nah, usai mengangkat kayu lalu pelaku menyuruh korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang yang akan diberikan.

Keluarga Korban Saat Melakukan Pelaporan | @LQ Koleksi

“Korban bercerita, dia disuruh mengangkat kayu dan akan diberi uang oleh pelaku, akan tetapi korban disuruh masuk kedalam rumah dengan maksud akan diberikan uang sebesar Rp 5 ribu. Setelah di dalam rumah, korban malah disuruh membuka bajunya, lalu pelaku mencium kemaluan korban. Selanjutnya korban diajak berhubungan layaknya suami istri,” ucap RM saat menerangkan kronologi dari cerita korban.

Sementara, Laporan korban pemerkosaan atau bersetubuh diluar nikah, sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang unit 1 pimpinan Panit 1 Ipda Riady Sasongko dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim unit PPA untuk penyelidikan lebih lanjut.