Aksi Koboi Seorang Pemuda Berujung Penangkapan Oleh Aparat

Hukum, Kriminal
fakta terkait aksi ala koboi , hukuman penjara seumur hidup , menodongkan airsoft gun , Perumahan Grand Mension
Ilustrai Aksi Koboi Seorang Pemuda | @NET

lamanqu.com – Aksi koboi seorang pemuda di Cengkareng, Jakarta Barat yang sempat membuat geger warga Perumahan Grand Mension, Kedaung Kali Angke.

Pasalnya dalam video yang beredar, pemuda tersebut menodongkan airsoft gun bak koboi ke pengguna jalan yang melintas. Pelaku belakangan diketahui berinisial F (25). Dia kini diamankan jajaran Polsek Cengkareng atas laporan warga.

“Sekuriti memberitahukan ke seorang warga dan tidak lama datang anggota Polsek Cengkareng. Pelaku akhirnya berhasil diringkus,” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold, Kamis malam, 4 Februari 2021.

Pada aksi koboi-nya, tersangka menodongkan senjatanya ke seorang sekuriti perumahan Grand Mension, Kamis sore sekitar pukul 15.30 WIB. Melihat senjata ditodongkan tepat ke arah perut, petugas keamanan tersebut lari menyelamatkan diri.

Untuk mengetahui motif pelaku, F hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng.

Berikut sederet fakta terkait aksi ala koboi yang dilakukan pelaku di Perumahan Grand Mension, Cangkareng dihimpun lamanqu.com.

Aksi F sambil menodongkan senjata layaknya koboi sempat viral di media sosial. F yang saat itu berkaus hitam dan bercelana pendek cokelat menodongkan senjata airsoft gun ke arah pengguna jalan yang melintas di dekat pintu masuk Perumahan Grand Mension.

Dia terus berjalan sambil mengacung-acungkan senjata. Aksi pria itu mengundang perhatian sejumlah warga. Mereka lantas mengejar dan membekuk pemuda berusia 25 tahun itu.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold mengatakan, video itu direkam oleh salah seorang warga pada pukul 15.30 WIB. Tak hanya kepada warga yang melintas, seorang sekuriti perumahan bahkan ditodong airsoft gun oleh pelaku.

“Dia langsung menodongkan senjata Airsoft Gun tersebut ke arah badan korban, karena korban takut, lalu lari ke dalam gerbang perumahan untuk mencari bantuan.

“Sekuriti memberitahukan ke seorang warga dan tidak lama datang anggota Polsek Cengkareng. Pelaku akhirnya berhasil diringkus,” ucap dia.

Usai diamankan, F menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng. Menurut AKP Arnold, pelaku diancam Pasal 336 KUHP, jo pasal 1(2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Unit Reskrim Polsek Cengkareng melakukan tes urine terhadap F (25). Dan hasilnya urine F positif mengandung narkoba.

“Hasil cek urine terhadap tersangka positif Methamfetamina (sabu) dan positif Amphetamina (ekstasi),” kata dia dalam keterangannya, Jumat (5/1/2021).

Arnold menerangkan, pihaknya masih mendalami motif tersangka. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng.

Sementara itu, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan sepucuk senjata airsoft gun berwarna hitam yang dibawa-bawa oleh pelaku saat menakuti warga.

“Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan juga saksi untuk melengkapi administrasi penyidikan,” ucap dia.

Fakta baru terungkap dari kejadian aksi koboi di dekat pintu masuk perumahan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi menyebut, pria berinisial F (25) tengah dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksinya.

Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold saat dihubungi, Jumat (5/2/2021).

“Posisinya lagi nge-fly,” kata dia.

Arnold menerangkan, F saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dan ditahan. Pelaku aksi koboi ini dijerat Pasal 336 KUHP Jo pasal 1(2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Yang bersangkutan sudah ditahan. Dia terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara maksimal 20 tahun,” ucap dia.