• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Reforma  Agraria Di Sumsel Tidak Diurus dan Tidak Serius Diurus

Reporter Editor Sumsel
4 Februari 2021
Reforma Agraria Di Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Berdasarkan laporan dari Ketua Pelaksana Harian GTRA SumSel/KaKanwil ATR/BPN SumSel, yang diwakili oleh Kabit Penataan dan pemberdayaan serta Kabit Pengendalian dan Penangan sebagai berikut: Pelaksanaan Reforma Agraria di Sumatera Selatan/Progres Capaian GTRA SumSel Tahun 2019 – 2020 serta Usulan Sumber TORA untuk Tahun 2021:

Tahun 2019

Legislasi Aset hanya hanya 2 item dari 5 item, sebagai berikut:

Tanah Transmigrasi Desa Simpang, Damar pera, Simpang saga (Sudah ILP dan juga masuk dalam target tahun 2021) total 500 bidang.

Pelepasan Kawasan Hutan di 8 Desa: Lubuk tua, Jajaran baru, Jajaran Baru II, Mulyo sari, Muara kati bari I, Batu bandung, Lubuk besar, Lubuk Rumbai (Sudah melewati tahapan berita acara tata batas dan sudah diredis) total 3.500 bidang.

3 Itemnya kosong dan tidak dijalankan (Tanah terlantar, HGU habis, Tanah yang bersumber dari sengketa/konflik agraria).

Begitupun Akses Reformnya Kosong dan tidak dijalankan.

Tahun 2020

Legislasi Aset hanya 3 item dari 5 item, sebagi berikut:

Akan melepaskan kawasan hutan seluas 22,1 ha untuk 195 kk di 1 Desa (Lebuk bintaro Kec.Batang hari leko Kabupaten MUBA) masuk target tahun 2021. Dan 1.000 bidang di Desa Lubuk muda, Megang sakti III, Pagar ayu, Jajaran baru II Kabupaten MURA sudah di Redis.

Tanah terlantar 1 HGU No.8 atas nama PT. Guthrie Pecconina Indonesia dengan luasan 2.259,68 ha dari 10.139,9 ha. Di Kabupaten MUBA. Namun belum bisa di Redis, sebab belum dapat SK penetapan dari Kementrian ATR/BPN.

HGU Habis PT. Pakerin dengan luasan 119 ha di Desa Simpang bayat Kabupaten MUBA dengan 369 bidang sudah di Redis.

2 Itemnya kosong dan tidak dijalankan (Tanah Transmigrasi dan Tanah yang bersumber dari sengketa/konflik agraria).

Akses Reform 1 Desa (Terusan) di Kecamatan Karang jaya Kabupaten MusiRawas, dan juga hanya baru sebatas target 700 bidang.

Usulan Sumber TORA tahun 2021

Legislasi Aset hanya 2 item dari 5 item, sebagai berikut :akan Melepaskan Kawasan Hutan di 6 Kabupaten 8.164,6 ha (Muara Enim 452,4 ha, Muba 2.892,6 ha, Mura 1.880,7 ha, OKI 2.192,7 ha, Okus 249,7 ha, Okut 497,8 ha). Statusnya telah disetujui oleh KLHK, selanjutnya masih menunggu pelaksanaan tata batas bidang tanah yang dikeluarkan dari kawasan hutan.

Tanah yang bersumber dari sengketa/konflik Agraria, hanya 1 desa di Kabupaten Muba melanjutkan penanganan penyelesaikan konflik agraria antara masyarakat transmigrasi dengan Negara, yang mana Lahan trans tersebut belum bisa diterbitkan sertifikat, sebab berada didalam kawasan hutan.

3 Itemnya kosong/tidak di usulkan. (Tanah terlantar, HGU habis, Tanah Transmigrasi)

Akses Reform akan mengembangkan potensi perkebunan sawit, karet, perikanan dan pemukiman di 3 Kabupaten 7 Desa ( Kabupaten Mura Desa Jajaran bari II, Pagar ayu, Megang sakti III, Empat lawang Desa Bandar agung, Nanjungan, Tanjung raman dan Banyuasin Desa Sungsang IV).

Kesimpulannya reforma agraria di sumatera selatan dari tahun 2019-2020 aset dan akses adalah:

redistribusi aset/tanah di pelepasan kawasan hutansumatera selatan: 4.500 bidang dari luasan kawasan hutan 1 jujta ha. (4.500 x 3 ha = 13.500 ha: 1jt ha = 0,135{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} )

redistribusi aset/tanah dari korporasi/perusahaan 369 bidang dari 6 juta ha. (369 x 2 ha = 738 ha : 6jt ha = 0,000123{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460})

AKSES REFORMA AGRARIA NOL (0)

Kesimpulannya baru akan di reforma agraria di sumatera selatan dari tahun 2021 adalah:

Akan Diresdistribusi Aset /Tanah Di Pelepasan Kawasan Hutan 8.168,7 Ha Di 7 Kabupaten

Akan Diredistribusi Aset /Tanah Skema Transmigrasi 500 Bidang.

Akan Diredistribusi Aset /Tanah Dari Tanah Terlantar Korporasi (Hgu) 2.259,68 Ha.

Akan Melanjutkan Penyelesain Konflik Lahan Transmigrasi Yang Tidak Bisa Bersertifikat Karena Berada Di Dalam Kawasan Hutan Di 1 Desa Di 1 Kabupaten . Akan Memberikan Akses Reforma Agraria 700 Bidan Dan Di 4 Kabupaten 8 Desa.

Page 3 of 3
Prev123
Tags: agenda starategis nasionalGugus Tugas Reforma AgrariaReforma Agraria Di Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wawako Palembang Akan Menyiapkan TPS 3R Di Semua Kelurahaan

Next Post

Pemda Jadikan Penilaian Bidang Akuntabilitas Publik DPD RI Sebagai Acuan

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In