• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Reforma  Agraria Di Sumsel Tidak Diurus dan Tidak Serius Diurus

Reporter Editor Sumsel
4 Februari 2021
Reforma Agraria Di Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Reforma Agraria adalah agenda starategis nasional, agenda mendesak nasonal, amanat konstitusi yang teruang secara tersirat dari Pancasila No.2 dan 5, Pembukaan UUD, UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, UUPA No.5 1960, TAP MPR No.9 2001, NAWACITA, RPJMN, Peraturan Presiden (Perpres) No.86 2018 Tentang Reforma Agraria.

Secara Mutlak Kekayaan Alam Indonesia beserta isinya sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat dan untuk memajukan secara umum berdasarkan kemanusiaan yang Adil dan Beradap serta berlandaskan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Tanah haruslah menjadi Hak yang yang sama Setiap Warga Negara Indonesia dan haruslah berfungsi SOSIAL dan tidak melampaui batas atau serakah dalam pemanfaatannya, penggunaannya, dan kepemilikannya serta harus mengerjakannya sendiri kemudian menjamin peruntukan prioritas bagi ekonimis lemah.

Sementara Pemerintah haruslah menjamin atas semua hal itu dan mencegah usaha-usaha dalam memonopoli lapangan Agraria dari Organisasi-organisasi dan perseorangan atau swasta.

Dan Sampailah pada ketimpangan itu yang sangat jomplang menyebabkan hilangnya Keadilan, Kemanusiaan serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Mereka menghianati Pancasila No.2 dan 3, Pembukaan UUD, UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, UUPA No.5 1960. Maka berkat Rahmat Allah yang Maha Kuasa, meletusnya Reformasi 1998, mengaruskan dan mewajibkan pembaharuan Agraria, MPR mengeluarkan TAP No.9 2001.

Indonesia memiliki luas lahan 807.177.613 hektar, Korporasi/Perusahaan menguasai 548,9 juta hektar, sementara petani hanya menguasai 8,1 juta hektar.

Kalau dijabarkan di Sumatera Selatan, memiliki luas lahan 9,1 juta hektar, Koorporasi/Perusahaan menguasi 6,3 juta hektar dengan rincian Hutan Tanaman Industri 1,5 juta, Hutan Lindung 1,3 juta, Perkebunan Sawit 1 juta, Pertambangan 2,5 juta. Sementara Petani/Masyarakat hanya memiliki 1 juta hektar saja. (Catatan akhir tahun Konsorsium Pembaharuan Agraria 2018).

Reforma Agraria, ya harus disegerakan, karena akan cepat penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan lahan/tanah yang berkeadilan Aset dan Akses. 12 juta hektar dikawasan hutan dan 9 juta hektar diarealpenggunaan laiinya akan diRedistribusikan kepada rakyat lewat janji politik di NAWACITA, diseriusi menjadi Kerangka Prioritas Nasional dan kemudian dibuatkan regulasi Peraturan Perseden (PerPers No.86 2018 tentang Reforma Agraria).

Didalam PerPres tersebut, penyelenggara Reforma Agraria adalah pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun perencanaan dan pelaksanaannya disebut Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota. Untuk di Propinsi diketuai oleh Gubernur dan Ketua Pelaksana Hariannya oleh KaKanwil ATR/BPN Propinsi.

Dari evaluasi Reforma Agraria di Sumsel yang di selenggarakan oleh KOMITE REFORMA AGRARIA SUMATERA SELATAN atau disingkat KRASS di Aula PWNU Sumatera Selatan 27 Januari 2021, dengan menghadirkan Ketua GTRA Propinsi Sumatera Selatan/Gubernur SumSel dan Ketua Pelaksana Hariannya/Kakanwil ATR/BPN Propinsi SumSel, Ketua DPRD SumSel, Kapolda, Pangdam II Sriwijaya, Ketua PWNU SumSel dan Penggiat Reforma Agraria.

Dialog Evaluasi/Refleksi Reforma Agraria di Sumatera Selatan dengan metode pemaparan atau laporan GTRA SumSel dan Ketua Pelaksana Harian GTRA SumSel kepada publik/masyarakat/petani yang hadir langsung dan live secara online dimedsos lewat FaceBook serta Youtube sekaligus pandangan atau pendapan narasumber lainnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: agenda starategis nasionalGugus Tugas Reforma AgrariaReforma Agraria Di Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wawako Palembang Akan Menyiapkan TPS 3R Di Semua Kelurahaan

Next Post

Pemda Jadikan Penilaian Bidang Akuntabilitas Publik DPD RI Sebagai Acuan

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In