• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPRD Rejang Lebong Belajar Perda COVID-19 Dengan Muba

Reporter Editor Sumsel
4 Februari 2021
DPRD Rejang Lebong
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Musi Banyuasin (Muba), dinilai sangat serius menangani penyebaran COVID-19. Kabupaten yang diikomandoi Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA kini kian jadi pusat perhatian dari berbagai pihak.

Salah satu yang jadi bahan studi banding pihak luar adalah Peraturan Daerah Musi Banyuasin Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di era kebiasaan baru Corona Virus Disease 2019.

Ketertarikan pihak luar atas isi Perda ini terungkap saat Pokja I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu melakukan Kunjungan Kerja ke Pemkab Muba, Kamis (4/2/2021) di Ruang Rapat Randik.

Kunjungan ini diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH.

Dalam sambutannya, Yudi Herzandi mengatakan jajaran Pemkab Muba merasa bahagia dan sangat bangga atas kedatangan rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ke Musi Banyuasin.

Menurutnya, Perda ini dapat berjalan dengan lancar karena adanya kerjasama yang baik antara Pemkab Muba dengan DPRD Muba, serta didukung oleh masyarakat Muba. Perda mengedepankan pendekatan secara humanis kepada masyarakat sehingga membantu merubah pola masyarakat di tengah pandemi kearah lebih baik lagi.

“Selamat datang di Kabupaten Muba dan terima kasih telah memilih Kabupaten Muba sebagai tempat untuk belajar, kami siap dan senang sekali bisa berbagi informasi dan inovasi, apalagi untuk kemajuan dan kepentingan masyarakat,”ungkapnya.

Sementara, Pokja I DPRD Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu M Ali ST menyampaikan, apresiasi atas komitmen Pemkab Muba dalam melindungi kesehatan masyarakatnya. Dengan diberlakukannya Perda ini dapat membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan segala aktivitasnya, disiplin dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Untuk itu, kami tidak salah memilih Kabupaten Muba sebagai tempat bagi kami untuk belajar dan saling bertukar informasi,”pungkasnya.

Tags: bertukar informasiPemkab Muba Merasa Bahagiapola hidup masyarakat yang sehat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Program Usulan OPD Sesuai Arahan Dengan Kriteria

Next Post

Wawako Palembang Akan Menyiapkan TPS 3R Di Semua Kelurahaan

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In